10 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Swadaya, Irjen Imipas: Tak Punya Izin

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Rudi Setiawan mengungkapkan 10 bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibangun secara swadaya. Kata Rudi, bangunan itu tidak menggunakan anggaran APBN ataupun Barang Milik Negara (BMN).

“Terhadap bangunan, bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini ya, swadaya sendiri. Dan ini tidak terdaftar di BMN (Barang Milik Negara),” kata Rudi saat konferensi pers bersama Komisi XIII DPR RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Rabu (30/9).

Selain itu, menurut Rudi, bangunan tersebut juga tidak memiliki izin. Sebab, berada di kawasan sepanjang Sungai Ciliwung.

“Kemudian tidak punya izin untuk mendirikan bangunan, karena kalau kita lihat bersama, di sempadan sungai itu tuh aliran sungai, dan ini dilarang, dan tidak boleh didirikan bangunan,” terang Rudi.

Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Karena masih dugaan sementara, Rudi mengatakan tim pemeriksa masih mendalami pihak-pihak yang menempati bangunan.

“Itu kami sudah dapatkan beberapa informasi siapa yang di sana dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya,” katanya.

Pemeriksaan internal dilakukan setelah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Total ada 13 hunian mewah yang ditemukan dalam sidak itu, berisi TV, kulkas, AC, dan perabotan lainnya.