12 Konsesi Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Kasus Karhutla

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas terhadap korporasi yang diduga membiarkan atau memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsesi mereka.
Dari total 57 perusahaan yang disegel di seluruh Indonesia, 12 di antaranya beroperasi di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, mengatakan penyegelan ini merupakan bagian dari penegakan hukum di sektor korporasi.
"Selain memasang garis penyegelan, tim penyidik di lapangan juga telah mengamankan sejumlah sampel tanah dan sampel vegetasi terbakar untuk diuji di laboratorium," kata Diaz, Rabu (7/10).
Mengenai sanksi hukum yang akan dijatuhkan, KLH masih menunggu hasil uji laboratorium tersebut guna menentukan kategori pelanggaran, apakah masuk ranah sanksi administratif, perdata, atau pidana.
"Untuk sanksinya nanti kita lihat dulu," ujarnya.
Diaz menerangkan bahwa proses investigasi masih terus berjalan. Apabila terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian berat, penanganan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) atau dikenai kewajiban ganti rugi.
"Kalau pidana itu akan ditindaklanjuti APH, kalau perdata denda akan kita hitung dulu," jelasnya.
Meski memastikan ada belasan entitas bisnis yang ditindak di Sumsel, pihak KLH belum merinci daftar nama perusahaan tersebut.
"Saya nggak hapal, tapi itu ada 12 (perusahaan)," katanya.
Langkah tegas KLH ini dilakukan di tengah situasi darurat karhutla yang kian memprihatinkan di Sumsel. Berdasarkan data Sipongi yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel pada Rabu (7/10/2026), terpantau lonjakan drastis sebanyak 3.762 titik panas (hotspot) hanya dalam kurun waktu 24 jam.
Jumlah tersebut melampaui rekor tertinggi sebelumnya pada Jumat (2/9/2026) yang mencatat 3.059 titik. Secara kumulatif, sepanjang 1 Januari hingga 6 Oktober 2026, total titik panas di Sumsel telah menembus angka 82.213 titik—menjadi rekor tertinggi sejak bencana karhutla hebat pada 2015.
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih menjadi epicentrum utama dengan temuan 2.197 titik panas, disusul Musi Banyuasin (860 titik), Banyuasin (294 titik), Muara Enim (190 titik), serta Ogan Ilir (74 titik).
Maraknya titik panas ini berbanding lurus dengan tingginya kejadian kebakaran di lapangan, di mana patroli per 6 Oktober mencatat 66 peristiwa karhutla, dengan lokasi terbanyak berada di OKI (22 kejadian) dan Banyuasin (12 kejadian).
