Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah ke-5 di Jateng yang Kena OTT KPK pada 2026

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kanan) disaksikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (kiri) berbicara dalam acara dialog antikorupsi antara KPK dengan Pemprov Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/3/2026). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kanan) disaksikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (kiri) berbicara dalam acara dialog antikorupsi antara KPK dengan Pemprov Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/3/2026). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi prihatin Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Anom menjadi kepala daerah kelima di Jateng yang terkena OTT KPK tahun 2026.

"Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya," ujar Luthfi di kantornya, Rabu (25/7).

Luthfi tak ingin berbicara banyak terkait kasus yang menimpa Bupati Anom. Ia masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Tunggu tunggu keterangan resmi KPK. Nanti aku kalau ngomong salah lagi," jelas dia.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto: Pemkab Kabupaten Pemalang

Luthfi sudah melakukan berbagai cara untuk memitigasi terjadinya korupsi. Mulai dari penandatanganan pakta integritas hingga membuat MoU antikorupsi.

"Dari mulai pernah ikut retret, kemudian bikin MOU, pakta integritas sudah kita lakukan," jelas dia.

Selain itu, ia sudah berulang kali memperingatkan agar kepala daerah di Jateng tidak melakukan jual-beli jabatan ataupun menerima pemberian yang bisa masuk kategori gratifikasi.

"Tak tambahi tagline jabatan kita, 'no titip-titip, no jasa penitipan'. Tidak ada titip dan tidak ada pakai jasa penitipan terkait jabatan. Kalau ada, jangankan KPK, saya sendiri yang akan menindak kalau sampai coba-coba menggunakan uang, apalagi bayar," tegas Lutfi.

Namun, menurut dia, tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh individu, tanpa membawa nama institusi. Jika KPK telah memiliki bukti yang cukup, maka sah jika seseorang ditangkap atas perbuatannya.

"Jadi enggak ada bupati, tapi perseorangan. Perseorangan ini siapa? Ya pelaku yang memenuhi kriteria bukti cukup, seseorang dianggap sah dilakukan OTT oleh KPK," kata Luthfi.

Berikut lima kepala daerah di Jateng yang kena OTT KPK sepanjang 2025:

  • Bupati Pati Sudewo

Bupati Pati nonaktif Sudewo (kanan) menyapa pendukungnya usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/6/2026). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq (kiri), tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/6/2026). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
  • Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
  • Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto: Pemkab Pemalang