Dukcapil Perkuat Keamanan NIK dan IKD, Gandeng BSSN

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
foto ilustrasi gedung kemendagri. Foto: Dok. Setjen Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
foto ilustrasi gedung kemendagri. Foto: Dok. Setjen Kemendagri

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memperkuat keamanan data NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) seiring dengan lajunya percepatan transformasi digital pemerintah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, mengatakan, Ditjen Dukcapil bersama pemerintah daerah berkomitmen memperkuat keamanan ekosistem IKD. Salah satunya melalui kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Memperkuat kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam hal enkripsi, sertifikat elektronik, dan sistem verifikasi yang tahan terhadap risiko penyalahgunaan,” kata Berli dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8).

Selain itu, Dukcapil akan memperkuat keandalan dan keamanan ekosistem IKD. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan infrastruktur teknologi yang andal, scalable, dan berkelanjutan.

Berli mengatakan, penerapan standar keamanan informasi dan perlindungan data pribadi juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem IKD.

“Penguatan keandalan dan keamanan ekosistem IKD melalui pengembangan infrastruktur teknologi andal, scalable, dan berkelanjutan serta penerapan standar keamanan informasi dan perlindungan data pribadi termasuk pengamanan jaringan, enkripsi, pengelolaan akses, serta sistem deteksi dan mitigasi ancaman siber,” ujar Berli.

Penguatan keamanan tersebut berjalan beriringan dengan rencana memperluas integrasi dan interoperabilitas IKD dalam layanan digital. Dalam hasil Rakornas, Dukcapil menyepakati optimalisasi NIK sebagai pengenal tunggal dan IKD sebagai identitas digital untuk mendukung keterpaduan layanan pemerintah.

Berli mengatakan, perluasan integrasi dan interoperabilitas IKD dilakukan untuk mendukung keterhubungan layanan pemerintah, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan sektor terkait.

“Perluasan integrasi dan interoperabilitas IKD dalam layanan digital melalui optimalisasi NIK sebagai pengenal tunggal dan IKD sebagai identitas digital untuk mendukung keterpaduan layanan pemerintah, implementasi SPBE prioritas, serta pengembangan digital government dan digital society,” kata Berli.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi menyinggung kebutuhan pengamanan data dalam pengelolaan administrasi kependudukan daerah. Dia mengatakan Dukcapil terus berupaya agar data yang dibutuhkan daerah, termasuk data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dapat diperoleh dalam kondisi terenkripsi.

“Makanya kemudian kami kemarin terus berusaha agar data PNBP pun bisa diperoleh oleh Bapak dan Ibu dalam keadaan terenkripsi,” kata Teguh.

Penguatan keamanan data tersebut menjadi bagian dari upaya Dukcapil dalam membangun ekosistem identitas digital yang dapat mendukung meluasnya pemanfaatan NIK dan IKD dalam layanan pemerintah.