Hasto Minta Lahan Karhutla Direboisasi: Jangan Jadi Perkebunan, Termasuk Sawit

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jaksel, Rabu (21/10/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jaksel, Rabu (21/10/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta kawasan hutan yang terbakar tidak dialihkan menjadi lahan perkebunan, termasuk kelapa sawit. Ia mendorong pemerintah menerapkan moratorium hutan, melakukan reboisasi, serta memperkuat penegakan hukum untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Yang pertama, itu adalah politik tata ruang, termasuk moratorium hutan harus diberlakukan. Tidak boleh hutan-hutan yang terbakar atau secara sengaja dibakar untuk membuka lahan-lahan perkebunan kemudian bisa dikonversikan untuk tanaman lain,” kata Hasto usai menghadiri acara Merah Muda Fest di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Minggu (25/10).

Ia menegaskan, kawasan hutan yang terbakar maupun yang dibakar untuk membuka perkebunan tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Hutan-hutan yang terbakar atau oleh ulah pihak-pihak tertentu dipakai untuk pembukaan perkebunan, tidak boleh dikonversikan untuk perkebunan, termasuk kelapa sawit. Hutan-hutan yang terbakar tersebut harus dilakukan reboisasi kembali,” ujarnya.

Hasto juga mendorong perencanaan tata ruang di kawasan hutan disertai pelibatan masyarakat dalam gerakan reboisasi nasional. Menurutnya, upaya penghijauan kembali kawasan hutan juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Kemudian diperlukan suatu perencanaan tata ruang di kawasan hutan, termasuk bagaimana upaya-upaya untuk mendorong bagaimana warga Indonesia terlibat dalam gerakan reboisasi nasional dan sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat,” kata Hasto.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyesuaikan pengerahan armada udara dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan ke Jawa Timur untuk mengoptimalkan dukungan penanganan karhutla. Foto: Dok. BNPB

Selain pemulihan hutan, Hasto menilai penegakan hukum menjadi langkah penting untuk mencegah kerusakan lingkungan terus berulang. Ia meminta adanya sanksi tegas bagi pihak yang terbukti merusak hutan.

“Yang kedua adalah supremasi hukum. Tanpa keadilan, tanpa ketegasan, tanpa suatu sanksi yang tegas bagi mereka yang telah merusak hutan-hutan kita, maka apa yang terjadi akan terus-menerus dilakukan,” tegasnya.

Hasto turut menyoroti perlunya evaluasi kebijakan setelah muncul kritik dari negara-negara tetangga terkait persoalan kebakaran hutan. Ia mengajak pemerintah melakukan introspeksi dan memperbaiki kebijakan agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.

“Ini sebaiknya kita melakukan suatu introspeksi, melakukan otokritik, dan melakukan perubahan-perubahan kebijakan agar ke depan tidak ada lagi kebakaran hutan seperti saat ini,” jelas Hasto.

Lebih lanjut, ia mendorong penguatan sistem pencegahan kebakaran, keterlibatan relawan, serta modernisasi peralatan penanggulangan karhutla. Menurutnya, perencanaan pencegahan perlu disiapkan jauh sebelum musim kemarau tiba.

“Ke depan setidak-tidaknya dalam waktu lima bulan sebelum musim kemarau, harus sudah dilakukan suatu perencanaan-perencanaan yang komprehensif untuk mencegah kebakaran hutan yang telah menurunkan marwah kita sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat serta memiliki harga diri,” tutup Hasto.