Ini Peran 8 Awak Kapal Malaysia yang Bawa 1,16 Ton Ketamine

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan peran delapan awak kapal MT Global 168 membawa 1,16 ton narkoba jenis ketamine di Perairan Selat Malaka.
Delapan orang awak kru kapal tersebut di antaranya merupakan tujuh warga negara Indonesia dan satu orang warga negara Taiwan.
Tujuh warga negara Indonesia itu berinisial YC, RS, JA, EAE, JMR, RF, DPB dan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY.
Delapan orang itu memiliki perannya masing-masing dalam pengoperasian kapal tersebut yaitu:
- YC sebagai kapten.
- RS sebagai chief officer.
- JA sebagai chief engineer.
- EAE sebagai second engineer.
- JMR sebagai oiler.
- RF sebagai able seaman.
- DPB sebagai able seaman.
- YCY warga Taiwan sebagai able seaman.
"Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan 8 orang awal kapal, kru yang berada di atas kapal tersebut," kata Suyudi saat konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Medan, Jumat (23/10).
Sementara itu, petugas berhasil mengamankan obat keras jenis ketamine HCL yang disimpan di dalam 58 karung dengan berat 1,16 ton.
Secara ekonomis, 1,16 ton narkoba jenis ketamine dengan total valuasi mencapai Rp 3,48 triliun.
"Dari segi ekonomis, dengan asumsi harga gelap saat ini adalah Rp 3 juta per gram, maka total valuasi barang bukti yang berhasil kita sita mencapai Rp 3,48 triliun," ujar Suyudi.
Dengan pencapaian itu, setidaknya menyelamatkan 5,8 juta jiwa generasi penerus bangsa.
Kemudian, dalam pencegahan kerugian negara dan masyarakat maka biaya asumsi rehabilitasi untuk para pengguna narkoba bisa mencegah biaya sebesar Rp 116 triliun.
"Dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp 20 juta per orang selama 6 bulan, maka kita telah mencegah kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp 116 triliun," ujar Suyudi.
Suyudi menegaskan bahwa penyelamatan 5,8 juta jiwa generasi penerus bangsa menjadi bukti nya bahwa negara hadir dalam melindungi masyarakat.
"Angka-angka fantastis ini merupakan bukti nyata betapa besarnya daya rusak sindikat internasional terhadap ketahanan nasional kita. Penyelamatan 5,8 juta jiwa dan pencegahan kerugian hingga ratusan triliun menegaskan bahwa negara selalu hadir, tanggap dan tidak akan pernah kalah dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kejahatan internasional," tegas Suyudi.
Polri, BNN bersama Bea Cukai melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba Kapal MT Global 168 di Perairan Selat Malaka. Sebanyak 1,16 ton narkoba jenis Ketamine berhasil diamankan serta 8 orang awak kapal di antaranya 7 WNI dan 1 warga negara Taiwan.
