Jokowi ke Roy Suryo: Lihat Ijazah Asli Aja Belum, Kok Simpulkan Palsu, Logikanya Seperti Apa?

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden ke-7 Joko Widodo hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden ke-7 Joko Widodo hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Presiden ke-7 RI Jokowi keberatan terhadap seluruh tudingan Roy Suryo terkait ijazahnya. Roy menuding ijazah S1 Jokowi yang berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM palsu setelah menelitinya dengan dokumen pembanding.

"Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana," kata Jokowi saat ditanya oleh jaksa di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).

"Saya itu kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa," sambung Jokowi.

Jaksa kemudian menunjukkan unggahan video yang diduga berisi tudingan ijazah palsu Jokowi. Video itu tayang di salah satu akun YouTube bertajuk Eksklusif Roy Suryo, diunggah pada 22 April 2025.

"Apa Saudara Saksi bisa menyebutkan salah satunya atau beberapa dari perkataan Terdakwa yang Saudara Saksi keberatan?" kata jaksa.

"Yang Mulia, pada menit ke-5 sampai ke menit 5.38, Terdakwa menyampaikan: "Halaman pengesahan atau halaman pengujian, ini lucu lagi. Tidak ada di skripsinya Jokowi. Justru ini ditampilkan pada skripsinya orang lain yang ada di situ."," demikian apa yang disampaikan Jokowi mengenai salah satu pernyataan Roy Suryo.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan Ijazah UGM dalam sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dalam momen tersebut, Jokowi juga bercerita proses bimbingan skripsinya.

"Yang Mulia, dalam hal skripsi, saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Profesor Doktor Insinyur Achmad Soemitro," ucapnya.

"Kemudian disetujui judul skripsinya adalah "Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta"," kata Jokowi yang kemudian menyebut skripsinya dapat nilai A.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kiri) menunjukkan Ijazahnya di hadapan Roy Suryo (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dalam sidang itu, Jokowi juga menunjukkan dokumen ijazahnya.

Kehadiran Jokowi di ruang sidang hari ini tercatat dalam sejarah Indonesia: seorang mantan presiden hadir langsung secara fisik sebagai saksi perkara pidana di pengadilan negeri.

instagram embed