Kasus Pembunuhan di Tangerang: Pelaku Mabuk, Lilit Leher Korban Pakai Sabuk

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap motif pemerkosaan dan pembunuhan seorang perempuan berinisial SNA (21) di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, oleh seorang pria berinisial KF. Motifnya, aksi itu KF lakukan karena melihat korban tengah tertidur seorang diri di kamar dan ingin memperkosa.
Pelaku disebut masuk ke kamar korban setelah melihat korban seorang diri dalam kondisi dipengaruhi alkohol.
“Motif dari pelaku yaitu karena melihat korban seorang diri dan dalam pengaruh alkohol kemudian langsung masuk ke dalam kamar korban yang tidak dikunci,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, saat dihubungi, Kamis (13/8).
Saat pelaku masuk ke kamar tersebut, korban terbangun. Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan ikat pinggang. Korban dililit pada bagian leher hingga lemas, sebelum pelaku melakukan pemerkosaan.
“Karena korban terbangun, pelaku langsung melilit ikat pinggang ke leher korban seketika korban lemas lalu pelaku menyetubuhi korban,” ujarnya.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang saksi yang baru pulang kerja menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia di atas kasur.
“Kasus ini bermula saat saksi yang baru pulang kerja melihat korban tergeletak di kasur dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Abdul.
Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pemilik kontrakan. Pihak kepolisian lalu dihubungi untuk menangani kejadian tersebut.
“Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke pemilik kontrakan dan langsung menghubungi pihak kepolisian,” ujarnya.
Polisi Amankan Pelaku
Sebelumnya, SNA (21) ditemukan tewas di kontrakannya pada Selasa (11/8) pagi.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah saksi. Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial KF.
“Tim opsional Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda, Metro Jaya langsung mendatangi TKP serta mewawancarai saksi-saksi dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KF,” kata Abdul.
Pelaku kemudian dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
