KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Klaten, Sita Uang Tunai

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

KPK menyita sejumlah uang tunai saat menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (28/10). Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.

“Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di Dinas PUPR ini. Saat ini masih proses hitung, jadi kami belum bisa sampaikan terkait dengan nominal dari uang yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan hari ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Rabu (28/10).

Budi mengatakan, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa serta barang bukti elektronik. Bukti elektronik tersebut akan diekstraksi dan dianalisis untuk menelusuri informasi yang berkaitan dengan perkara.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan pemberian dari pihak swasta kepada bupati, khususnya yang berkaitan dengan proyek-proyek di Klaten.

“Pendalaman yang dibutuhkan salah satunya untuk menelusuri berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan di Klaten karena memang ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujarnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang terbagi dalam lima klaster, yakni pemberian terkait proyek, pemotongan upah pungut, galian C, serta dugaan pemberian oleh bupati terkait audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya, pada Kamis (22/10), KPK menggeledah Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (15/10).

KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo.