KPK Lantik Achmad Taufik Jadi Direktur Penyidikan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memberikan keterangan pers terkait gelar perkara operasi tangkap tangan kasus dugaan suap audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim oleh BPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memberikan keterangan pers terkait gelar perkara operasi tangkap tangan kasus dugaan suap audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim oleh BPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

KPK melantik tujuh pejabat struktural, terdiri atas empat pejabat pimpinan tinggi pratama dan tiga pejabat administrator. Salah satunya Achmad Taufik Husein, yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan dan kini dilantik sebagai Direktur Penyidikan definitif.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/11).

Dalam sambutannya, Cahya menyampaikan pelantikan ini merupakan langkah strategis memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan KPK dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang kian kompleks.

Ia menambahkan, setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

"Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya," kata Cahya.

Pengisian jabatan dilakukan melalui manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit di lingkungan KPK. Melalui mekanisme itu, pegawai ditempatkan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, dan penilaian kinerja.

Cahya berpesan agar para pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan tanggung jawab jabatannya, menetapkan prioritas kerja, serta memastikan target kinerja selaras dengan arah strategis KPK.

"Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas," tuturnya.

Cahya juga mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas lembaga dan kepercayaan publik dengan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

"Setiap keputusan, tindakan, dan perilaku yang ditunjukkan akan mencerminkan nilai serta kredibilitas lembaga. Oleh karena itu, pegang teguh nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat," tegas Cahya.

Adapun ketujuh pejabat yang dilantik yakni:

Pimpinan Tinggi Pratama:

1. Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan

2. Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha

3. Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III

4. Juned Junaidi sebagai Inspektur

Administrator:

1. Amalia Rosanti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas

2. Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring

3. Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi

Reporter: Nabilah Siti Nurhikmah