KPK Sita 3 Moge dari Tersangka Korupsi Bea Cukai Gatot Heroe: Triumph-BMW

KPK menyita tiga unit motor gede (moge) yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Tiga moge tersebut yakni Triumph, Kawasaki, dan BMW. Moge Triumph berwarna merah marun, Kawasaki berwarna hitam, sedangkan BMW berwarna abu-abu.
Salah satu motor disita dari Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda (GH). Namun, KPK belum merinci lebih lanjut motor mana yang disita dri Gatot.
“Disita dari Saudara GH dan pihak lainnya di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/8).
KPK belum membeberkan informasi spesifik maupun nilai masing-masing dari ketiga kendaraan tersebut.
Gatot Heroe merupakan tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi impor di Ditjen Bea dan Cukai.
Status Gatot sebagai tersangka sebelumnya diungkapkan bos PT BlueRay Cargo, John Field, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi KPK.
Belum ada keterangan dari Gatot Heroe mengenai kasus maupun statusnya tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang dilakukan PT Blueray Cargo kepada sejumlah oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar barang impor milik perusahaan tersebut lolos dari pengawasan kepabeanan. Dalam persidangan terungkap, total uang yang diduga diberikan PT Blueray Cargo mencapai sekitar Rp 91 miliar dan mengalir ke sejumlah pejabat Bea Cukai.
Dalam perkara ini, tiga petinggi PT Blueray Cargo, yakni John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sementara itu, KPK juga menjerat tiga mantan pejabat Bea Cukai sebagai penerima suap, yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal Fadillah, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono, dan mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan Sianipar.
