Menkomdigi: Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam agenda Update Implementasi PP TUNAS di Kementerian Komdigi Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam agenda Update Implementasi PP TUNAS di Kementerian Komdigi Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Meta segera melaporkan langkah penindakan terhadap akun anak di platform Threads.

Meutya membeberkan hingga saat ini Meta belum memberikan laporan kepada Kemkomdigi terkait penonaktifan akun anak di Threads.

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa ada satu yang memang sampai sekarang belum melaporkan mengenai langkah-langkah terhadap penonaktifan akun, yaitu akun Threads,” ungkap Meutya dalam pertemuan bersama tim perumus PP Tunas, Rabu (7/10).

Kata Meutya, Meta belum menyampaikan angka penindakan maupun laporan terkait akun anak di Threads kepada pemerintah.

“Jadi untuk penonaktifan akun anak dari Threads belum ada laporan mengenai angka penindakan terhadap akun anak ataupun laporan apa pun yang diberikan kepada Komdigi,” ujarnya.

Karena itu, Komdigi meminta Meta segera menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban perlindungan anak, khususnya di platform Threads.

“Kami meminta Meta untuk segera menunjukkan komitmen pemenuhan kewajiban terkhusus mengenai platform Threads,” tegas Meutya.