Menkomdigi Umumkan 3 Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz & 2,6 GHz

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi mengumumkan pemenang lelang frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz setelah seluruh tahapan seleksi dinyatakan rampung pada Juli 2026.
Meutya mengatakan, sebelum pengumuman dilakukan, pemerintah terlebih dahulu memastikan seluruh aspek hukum, tata kelola, administrasi, hingga transparansi proses seleksi telah terpenuhi.
"Intinya kami melihat atau memeriksa akhir baik dari sisi hukum, sisi tata kelola, dan juga sisi administrasi. Dan kesemuanya sudah lengkap untuk kemudian kami umumkan mengenai telah selesainya seluruh tahapan lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta, Selasa (21/7).
Dia menjelaskan proses lelang berlangsung selama hampir empat bulan. Tahapan dimulai pada April 2026 dengan pengambilan akun e-Auction pada 29-30 April, dilanjutkan penyusunan adendum, verifikasi dokumen administrasi, masa persiapan pada Juni hingga awal Juli, serta pengumuman hasil seleksi pada 10 Juli 2026.
Setelah itu, pemerintah membuka masa sanggah hingga 14 Juli 2026. Menurut Meutya, tidak ada keberatan ataupun sanggahan dari peserta selama periode tersebut.
"Hingga 14 Juli 2026 tidak terdapat sanggahan yang disampaikan terhadap hasil proses seleksi. Hingga pada hari ini kami selaku Menteri menandatangani berkas pemenang lelang pada 21 Juli 2026," ujarnya.
Meutya menegaskan spektrum frekuensi merupakan fondasi utama transformasi digital nasional. Karena itu, para operator pemenang tidak hanya memperoleh hak penggunaan frekuensi, tetapi juga diwajibkan memenuhi sejumlah komitmen pembangunan jaringan.
Salah satunya adalah menghadirkan layanan 4G berkualitas di 538 desa dan kelurahan yang hingga kini belum terjangkau atau masih memiliki kualitas sinyal yang lemah.
"Komitmen kewajiban kepada para pemenang seleksi adalah menghadirkan layanan 4G berkualitas di 538 desa dan kelurahan, tersebar dari Sumatra sampai Papua, yang saat ini belum terhubung ke sinyal atau masih lemah sinyalnya," jelasnya.
Di sisi fiskal, Meutya menyebut hasil lelang spektrum frekuensi diproyeksikan memberikan tambahan penerimaan negara yang signifikan.
Pada tahap awal, pengelolaan spektrum diperkirakan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 6 triliun. Dalam jangka waktu 10 tahun, total penerimaan negara diproyeksikan mencapai sekitar Rp 30 triliun.
"Tambahan nilai ekonomi untuk negara ini tentu akan dikembalikan lagi untuk pembangunan program-program yang pro-rakyat," katanya.
Berikut para pemenangnya:
Daftar pemenang pita frekuensi 700 MHz
1. PT XL Smartfren Telecom Sejahtera Tbk memperoleh 30 MHz.
2. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) memperoleh 20 MHz.
3. PT Indosat Tbk memperoleh 20 MHz.
Daftar pemenang pita frekuensi 2,6 GHz
1. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sebesar 80 MHz.
2. PT Indosat Tbk sebesar 60 MHz.
3. PT XL Smartfren Telecom Sejahtera Tbk sebesar 50 MHz.
