Miris Kekerasan Seksual di Ponpes di Bekasi: Pimpinan Jadi Tersangka

Miris. Kekerasan seksual terjadi terhadap sejumlah santriwati di pondok pesantren di Bekasi Selatan. Kabar tersebut diungkap oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Lebih miris lagi karena ternyata, terduga pelakunya merupakan pimpinan ponpes tersebut berinisial MHH (28).
“Korban perempuan, pelaku pimpinan ponpes,” kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis, Jumat (9/10).
Penyidik masih mendalami motif dari perbuatan pelaku.
Korban Lebih dari 10
Hingga Oktober 2026, polisi telah mengidentifikasi lebih dari 10 korban dalam kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga salah satu korban pada 7 Oktober 2026. Dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi berulang kali sejak 2023 hingga September 2026.
Polisi saat ini masih memeriksa korban dan mengumpulkan bukti.
Untuk para korban, penyidik tengah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk asesmen, pendampingan, serta perlindungan psikologis.
Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka
Polisi mengungkap MHH telah dijerat sebagai tersangka. Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik Polres Metro Bekasi Kota memeriksa MHH pada Jumat (9/10/2026).
Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, menyampaikan penyidik saat ini tengah mendalami keterangan tersangka dan mencocokkannya dengan temuan alat bukti serta keterangan para saksi.
"Berdasarkan hasil penyidikan, MHH telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami terus mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren," ujar Rosdiana.
