Muktamar ke-35 NU Sepakati Ketum Dipilih Lewat Mekanisme AHWA

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana voting mekanisme pemilihan caketum PBNU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8).  Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana voting mekanisme pemilihan caketum PBNU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8). Foto: Zamachsyari/kumparan

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU nantinya dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Kesepakatan tersebut diambil dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8).

Adapun total DPT ada 552 yang terdiri dari Ketua Umum PW dan PC. 150 suara setuju pemilihan calon ketua umum tetap one man one vote, sementara 401 suara setuju pemilihan ketua umum via AHWA. Sementara 1 suara tidak sah.

"Dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahin seraya mengucapkan Alhamdulillahirabbilalamin pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan," kata Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU Muhammad Nuh di lokasi.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU Mohammad Nuh di Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Pro-Kontra Sebelum Mekanisme Disepakati

Calon Ketua Umum PBNU Zulfa Mustafa mengungkapkan dirinya bersama empat calon ketua umum lainnya sepakat agar pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Hal itu disampaikan Zulfa dalam Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Dalam forum tersebut, Zulfa menyebut telah melakukan komunikasi pribadi dengan sejumlah calon ketua umum serta orang-orang yang dipercaya untuk mengetahui sikap para kandidat terkait mekanisme pemilihan.

"Bismillahirrahmanirrahim. Yang mulia seluruh peserta sidang pleno pada sore hari ini, izinkan saya menyampaikan hasil komunikasi saya pribadi dan juga orang-orang saya yang sangat saya percaya dengan para caketum, calon ketua umum yang selama ini kita sudah dengar namanya," kata Zulfa.

Zulfa kemudian menyampaikan bahwa dirinya bersama empat kandidat lainnya telah mencapai kesepakatan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

"Yang pertama, saya ingin sampaikan di forum yang terhormat ini, saya Zulfa Mustafa, Gus Kikin, Gus Rozin, Gus Yusuf, Gus Salam, sepakat pemilihan ketua umum dilakukan lewat mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA)," ujarnya.

Zulfa juga meminta calon ketua umum lainnya untuk mengikuti kesepakatan tersebut.

"Dan saya memohon kepada caketum yang lain agar bisa juga bersepakat seperti kami berlima. Terima kasih. Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh," kata Zulfa.

Sementara itu, Ketua PWNU Bangka Belitung Masmuni Mahatma menyatakan tidak setuju dengan wacana pemilihan Ketua Umum PBNU melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Dia memilih agar mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU tetap dilakukan secara langsung seperti aturan sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Masmuni dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8).

"Assalamualaikum warahmatullahi taala wabarakatuh. Saya Masmuni Mahatma, Ketua PWNU Bangka Belitung. Yang terhormat para pimpinan sidang, para masyayikh, para muktamirin semua, Ketua PW dan PC se-Indonesia," kata Masmuni mengawali pernyataannya.

Dia mengaku perlu memberikan penjelasan sebelum menyampaikan sikap terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

"Pertama-tama tanpa mengurangi rasa hormat, saya mau memberikan satu penjelasan dulu sebelum memutuskan. Pertama, Ahlul Halli wal Aqdi kami meyakini baik, orang baik, tapi juga ada salahnya," ujarnya.

Masmuni kemudian mencontohkan proses pemilihan Rais Aam melalui AHWA pada periode sebelumnya.

"Contoh kemarin memilih Miftachul Akhyar..." kata dia.

Atas pertimbangan tersebut, Masmuni menyatakan memilih agar tidak ada perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Dia menginginkan Ketua Umum tetap dipilih secara langsung oleh muktamirin.

"Oleh karena itu saya menyetujui untuk tidak ada perubahan dan dipilih secara langsung. Salamualaikum warahmatullahi taala wabarakatuh," pungkasnya.