Pelaku Pelecehan Seksual di Grup WA Unesa Disanksi Cium Kaki Ortu-Minta Maaf

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual.  Foto: Fatah Afrial/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Fatah Afrial/kumparan

Tiga pelaku dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) disanksi untuk bersujud mencium kaki orang tua serta meminta maaf. Aksi ketiganya saat ini menjadi sorotan setelah ramai di media sosial.

Dugaan pelecehan itu terjadi di sebuah grup WhatsApp yang menyasar ke mahasiswi hingga dosen sebanyak 26 korban. Adapun para terduga pelaku yakni berinisial RY, HA dan AD yang merupakan mahasiswa Fakultas Vokasi Unesa.

Kasus ini ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa setelah adanya laporan dari salah satu korban. Sanksi dari Satgas PPKS terhadap RY, HA, dan AD disampaikan oleh Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan.

"DPM memperoleh informasi dari JO dan DO bahwasanya ketiga pihak yang berinisial HA, RY dan AD mendapatkan sanksi membuat video sujud sekaligus mencium kaki orang tua serta meminta maaf ke ortu dengan jujur menceritakan semuanya dan direcord dikirim ke PPKS," kata Tegar, Sabtu (18/7).

Adapun JO dan DO merupakan saksi dalam kasus tersebut.

Menurut Tegar, DPM dapat informasi bahwa pelecehan seksual yang ketiga mahasiswa lakukan diduga tidak hanya berupa teks di grup WhatsApp saja. Para terduga pelaku juga diduga menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk membuat konten yang tidak etis.

Dugaan pelecehan seksual itu awalnya dilakukan oleh ketiga pelaku dalam sebuah grup WhatsApp yang hanya diisi mereka bertiga. Namun, ketiganya kemudian membawa percakapan tidak etis dalam grup tersebut ke grup Whatsapp lain yang awalnya dibuat untuk membicarakan lomba. Grup itu berisi enam orang termasuk tiga terduga pelaku, dan RE, JO dan DO yang merupakan saksi.

Meski sudah disanksi dengan membuat video sujud di kaki orang tua dan meminta maaf, belum ada keputusan Drop Out (DO) untuk para terduga pelaku.

Sementara itu, pihak kampus saat ini masih melakukan tindak lanjut atas laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Kampus juga tengah memanggil ketiga terduga pelaku itu.

"Ini kami proses, masih pemanggilan," ujar Direktur Humas, Informasi Publik dan Protokoler Unesa, Vinda Maya Setianingrum.