Polisi Buru Pemesan Uang Palsu Rp 980 Juta yang Diduga untuk Bayar Pendemo

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman. Foto: kumparan

Polda Lampung masih memburu seorang pria berinisial ATD yang diduga memesan uang palsu senilai Rp 980 juta.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman, mengatakan uang palsu tersebut diduga akan digunakan untuk membiayai demonstrasi di Jakarta pada akhir Oktober 2026.

Dugaan tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Sudiyono pemilik sekaligus pihak yang diduga menguasai uang palsu tersebut. Sudiyono sudah ditangkap.

Menurut Hery, uang palsu yang disita penyidik merupakan sisa pencetakan saat Pemilu 2024 di Medan. Uang tersebut kemudian dipesan oleh seseorang berinisial ATD yang berada di Jakarta.

"Uang palsu ini sisa saat dia Pemilu 2024 di Medan sana. Kemudian ini dipesan seseorang berinisial ATD di Jakarta, dikirimlah melalui kurir AW yang dijanjikan kalau sampai mendapatkan upah Rp50 juta," kata dia, Minggu (8/11).

Hery mengungkapkan, uang palsu tersebut sudah dalam kondisi tercetak dan siap digunakan dan diungkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Berdasarkan keterangan Sudiyono, uang itu diduga akan digunakan untuk kebutuhan pembayaran kegiatan demonstrasi.

"Terungkapnya uang upal (uang palsu) ini akan digunakan mungkin untuk pembayaran demo yang ada pelaksanaannya di sana," kata dia.

Penyidik juga mendalami dugaan keterkaitan uang palsu tersebut dengan rangkaian demonstrasi yang berlangsung pada akhir Oktober 2026. Polisi menelusuri pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya afiliasi dengan kelompok politik tertentu.

"Upaya kita dengan pencegahan itu, mudah-mudahan untuk apa? Upaya pencegahan demo yang konotasi akan menjadi chaos, itu bisa kita hindari dari situ," ucapnya.

Meski demikian, Hery menegaskan, penyidik masih mendalami hubungan antara uang palsu tersebut dengan rencana kegiatan demonstrasi.

"Kalau dari rangkaiannya, kan dari tanggal 8 ketangkap sebelum tanggal 21, diekspos tanggal 21, tanggal 22 sampai akhir bulannya pelaksanaan demo," lanjut dia.

Polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nilai Rp 980 juta di Lampung. Foto: Dok. Istimewa

Selain memburu ATD, polisi juga menelusuri latar belakang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemesanan dan pengiriman uang palsu tersebut.

Hery menyebut, Sudiyono diketahui pernah mencalonkan diri sebagai calon Bupati Deli Serdang. Namun, dugaan keterkaitan dengan kelompok politik tertentu masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

"Kalau dia pernah mencalonkan (mencalonkan diri Calon Bupati Deli Serdang), ya kita tanda kutip diduga (terafiliasi dengan kelompok tertentu)," pungkasnya.