Polisi: Hasil Tes Urine Aktor Revaldo Positif Narkoba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, artis Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, artis Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Aktor Revaldo positif narkoba. Dia sebelumnya ditangkap terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (24/8) malam.

"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Kombes Pol Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (25/8).

Nasriadi mengatakan, penangkapan terhadap Revaldo dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat di wilayah Jakarta Barat.

Informasi yang diterima, ada transaksi narkoba di sebuah apartemen di Pondok Aren, Tangsel. Polisi pun mendatangi lokasi tersebut.

Kemudian, polisi mengamankan Revaldo. Dari hasil penggeledahan ditemukan 3 plastik klip bekas sabu, 2 korek, 3 pipet, 3 bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan serta 1 handphone.

"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF dari hasil interogasi barang bukti Sabu di beli dari seseorang seharga Rp 650.000 dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 gram dan di bayar dengan cara transfer," ucapnya.

Ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dia pertama kali ditangkap pada 2006. Kemudian, ia ditangkap lagi pada 2010. Pada 2023, Revaldo juga kembali ditangkap untuk ketiga kalinya.