Polisi Tembak Polisi, Pengacara Korban Curiga Pelaku Tak Beraksi Sendiri

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petrus Bala Pattyona, Jumat (11/10/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petrus Bala Pattyona, Jumat (11/10/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Pengacara keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona, mencurigai Bharada Andika Ramadhani tidak beraksi seorang diri menghabisi Valdo. Aksi pembunuhan itu terjadi di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (18/10) dini hari.

Dia mempertanyakan bagaimana Andika bisa menggunakan senjata laras panjang sekaligus sangkur dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, penyidik perlu mengungkap apakah ada pihak lain yang membantu menyiapkan senjata yang digunakan untuk menyerang korban.

"Kami mencurigai dia bisa menggunakan senjata laras panjang bersamaan dengan sangkur, bagaimana bisa? Dia menembak, lalu ambil sangkurnya, atau bersamaan? Kan tidak mungkin," kata Petrus kepada wartawan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).

Foto Bharatu Laurencius Valdo di kediamannya di Larantuka, NTT, Oktober 2026. Foto: kumparan

Kemungkinan adanya bantuan dari pihak lain perlu ditelusuri. Bantuan yang dimaksud, menurut Petrus, bisa berupa pemberian senjata maupun penyiapan sangkur sebelum kejadian.

"Apakah ada orang membantu memberikan senjata? Apakah orang membantu menyiapkan sangkurnya? Kan tidak mungkin. Ini yang kami ingin supaya ada transparansi dari tim penyidik," ujar Petrus.

Bharada Andika Ramadhani, pelaku penembakan terhadap seniornya, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (LVF), di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Oktober 2026. Foto: Dok. Istimewa

Menurut Petrus, penjelasan penyidik diperlukan untuk memastikan apakah Andika benar-benar melakukan aksinya seorang diri atau terdapat pihak lain yang turut membantu, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Kita menganggap mengatakan bahwa apakah bisa si AR (Andika) ini melakukan seorang diri? Tentu ada bantuan, tapi bisa saja secara tidak langsung," tutup Petrus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga memastikan tersangka telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyidik masih memeriksa tersangka untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Polda Metro Jaya menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Jenazah korban telah diberangkatkan melalui Kupang sebelum diteruskan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk dimakamkan.