Polisi Ungkap Sumber Kepulan Asap di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Investigasi polisi terkait kejadian asap di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (31/7). Foto: Dok. Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai
zoom-in-whitePerbesar
Investigasi polisi terkait kejadian asap di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (31/7). Foto: Dok. Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kepulan asap yang terlihat di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (30/7) malam diduga berasal dari kebakaran salah satu restoran makanan cepat saji yang terletak di lantai 2 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pejabat Sementara (Ps) Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu I Gede Suka Artana, menyebutkan kebakaran bermula ketika seorang karyawan mengoperasikan mesin pemanggang (grill).

“Saat itu suhu mesin mengalami kenaikan dan penurunan yang tidak normal, sebelum akhirnya muncul kobaran api yang membesar dan menjalar ke saluran pembuangan asap (exhaust),” jelas Suka dalam keterangannya, Jumat (31/07).

Melihat kobaran api itu, karyawan tersebut segera mematikan kompor dan panel exhaust, kemudian melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di dalam tenant. Dari tindakan tersebut, api yang ada pada mesin berhasil dipadamkan.

Akan tetapi, kobaran api yang berada di dalam saluran exhaust masih belum dapat dijangkau, sehingga dilakukan pembongkaran sebagian plafon untuk mempermudah proses pemadaman. Tidak lama berselang, petugas dari Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF) tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.

“Sistem splinkler otomatis yang aktif di area tersebut turut membantu mengendalikan api, sehingga tidak menyebar ke area lain. Sekitar pukul 22.10 WITA, api berhasil dipadamkan sepenuhnya,” terang Suka.

Setelah itu, petugas melakukan pembuangan asap menggunakan peniup (blower) agar kondisi ruangan kembali normal.

Selama proses penanganan, Suka mengatakan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi (police line), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk kepentingan penyelidikan.

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, terdapat kerugian material sementara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.

“Saat ini Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai masih melakukan penyelidikan atau pendalaman terkait kejadian kebakaran tersebut untuk menemukan penyebab pasti,” tutup Suka.