PPP Evaluasi Kegagalan Pemilu 2024: Bentuk Tim IT Kawal Verifikasi Suara

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, dalam Rakornas Bidang Hukum PPP di Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, dalam Rakornas Bidang Hukum PPP di Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bidang hukum di Jakarta, Kamis (20/8). Salah satu fokus pembahasan dalam forum tersebut yakni pengadaan dan penguatan sistem IT untuk mengawal data suara PPP hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS) menjelang Pemilu 2029.

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi partai setelah gagal menembus parlemen pada Pemilu 2024.

Sistem IT akan digunakan untuk membangun database partai yang terintegrasi, termasuk mencatat struktur organisasi, TPS, dan saksi.

“Pada saat ini (PPP) mempercepat IT dan digitalisasi untuk membangun sistem data partai yang terintegrasi dan terkontrol secara baik,” kata Mardiono saat membuka Rakornas.

Mardiono mengatakan sistem tersebut nantinya memuat data secara rinci berdasarkan nama dan alamat. Cakupannya pun diproyeksikan hingga tingkat TPS, termasuk saksi yang bertugas, akan tersimpan dalam sistem.

“Keseluruhannya dari mulai struktur organisasi sampai data TPS kita akan tersimpan by name, by address dan nanti termasuk sampai pada tingkat saksi itu telah terekam,” ujarnya.

Menurut Mardiono, langkah tersebut sekaligus untuk memperbaiki persoalan yang terjadi pada Pemilu 2024. Saat itu, menurut dia, data saksi masih diberikan secara manual dari tingkat pusat.

“Sehingga tidak ada lagi nanti jika ada data-data saksi yang diberikan manual dari pusat sebagaimana jujur harus kita akui, yaitu terjadi di pemilu tahun 2024,” sambungnya.

Mardiono menilai kondisi tersebut turut menggambarkan adanya persoalan dalam sistem pengamanan suara PPP pada Pemilu 2024.

Akibat persoalan ini, internal PPP, sudah tidak kaget dengan hasil perolehan suara partainya.

"Ini sangat ironis, ini menggambarkan bahwa kalau terdapat sebuah kekurangan yang dalam tanda kutip emang kita prediksi,” ucapnya.

Karena itu, PPP menargetkan setiap suara yang diperoleh pada Pemilu 2029 memiliki bukti dan data yang dapat ditelusuri. Sistem tersebut akan dilengkapi dokumentasi, saksi, serta rekam jejak digital.

“Setiap suara harus memiliki data, dokumen, saksi dan jejak digital yang dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.