Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Sempat Unggah Pesan Perpisahan

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Minggu (6/9) dini hari. Pria tersebut diduga merupakan seorang bernama Fajar Sahrudin yang sebelumnya mengunggah pesan perpisahan di akun X miliknya.
Fajar sempat mengunggah pesan di X yang berisi ucapan terima kasih kepada teman-temannya, permintaan maaf, serta harapannya agar dunia menjadi tempat yang lebih ramah bagi mereka yang lemah.
Dalam unggahan itu, Fajar juga mengatakan postingannya telah dijadwalkan dan tidak akan ada yang mengelola akunnya setelah dirinya pergi.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.
“Iya benar,” kata Dhimas saat dikonfirmasi, Rabu (9/9).
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas mengungkap kronologis penemuan jenazah tersebut.
“Berawal saksi 1 saat sedang berada di GBK membaca unggahan korban di Instagram bahwa korban mau bunuh diri, setelah membaca, kemudian saksi 1 (teman korban) mendapat kiriman SOS melalui aplikasi atau fitur jam Xiaomi terkait lokasi korban,” ujarnya.
Pencarian dilakukan bersama petugas keamanan GBK. Fajar kemudian ditemukan oleh petugas keamanan di area Plaza Utara dekat pintu 10 dalam kondisi sudah meninggal dunia.
“Selanjutnya saksi 1 mencoba mencari sendiri, akan tetapi tidak menemukan korban selanjutnya saksi 1 melapor kepada petugas security (saksi 2) yang bertugas di pintu 5 selanjutnya saksi 2 bersama saksi 1 mencari posisi korban sesuai titik terakhir korban (kiriman SOS) di sekitaran GBK namun korban tidak ditemukan,” ujarnya
“Selanjutnya saksi 2 minta bantuan dan melaporkan atas unggahan tersebut kepada saksi 3 (security) untuk mencari korban, saksi 3 kemudian mencari korban di sekitaran GBK dan tidak lama kemudian saksi 3 menemukan korban tergeletak dengan posisi telentang di dekat pohon di pintu 10 dalam plaza utara,” tambahnya
Petugas Polsek Tanah Abang bersama tim medis kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSCM.
