Remaja Perempuan di Grobogan Dirundung 3 Temannya, Dipicu Status WhatsApp

Seorang remaja perempuan di Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), dirundung oleh sejumlah remaja perempuan lainnya. Kasus ini sudah ditangani polisi.
Rekaman tersebut viral di media sosial. Dalam video terlihat remaja putri itu dirundung beramai-ramai oleh tiga orang remaja lainnya di sebuah jalan di pematang sawah. Ia dipukul, ditampar dan didorong hingga terjatuh.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan, peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Curug, Kecamatan Tegowanu, Minggu (20/9).
"Sudah kami tindaklanjuti oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Grobohan sejak 21 September 2026," ujar Taufik, Selasa (22/9).
Ia mengatakan, korban dan terduga pelaku saling mengenal meski berbeda sekolah. Mereka sama-sama masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Kisaran umur 14 sampai 15 tahun sekolah kelas 1 SMA / SMK. Tapi berbeda sekolah, korban SMA, pelaku SMK," jelas dia.
Perundungan atau penganiayaan ini dipicu lantaran status WhatsApp korban dinilai menyindir salah satu pelaku.
"Karena status WhatsApp yang dibuat oleh korban menyinggung salah satu pelaku," jelas dia.
Saat ini, tiga orang remaja itu berstatus sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum atau (ABH). Selain melakukan penyelidikan, polisi juga mengupayakan pemulihan psikologis korban.
"Pendampingan dilakukan untuk membantu pemulihan psikologis korban agar kejadian tersebut tidak menimbulkan trauma berkepanjangan," kata Taufik.
