Sri Sultan HB X Jadi Korban Deepfake, Promosikan Investasi Bodong

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sultan Hamengkubuwono (HB) dan Paku Alam X melayat Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Selasa (4/11/2025). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sultan Hamengkubuwono (HB) dan Paku Alam X melayat Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Selasa (4/11/2025). Foto: kumparan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X jadi korban kecerdasan buatan atau AI jenis deepfake yang memanipulasi atau mereplikasi wajah, gerakan bibir, hingga suara.

Dalam video tersebut Sri Sultan dibuat seakan-akan sedang mempromosikan sebuah skema jasa keuangan yang merupakan scam atau investasi bodong.

Dari penelusuran kumparan, video tersebut dibuat pelaku dari video wawancara eksklusif kumparan dengan Sri Sultan pada 2018 silam. Video milik kumparan itu diunggah di YouTube dengan judul "Sri Sultan HB X, Menjaga Keraton di Tengah Perubahan".

"Kami merasa perlu menyampaikan kepada masyarakat video hoaks yang mengatasnamakan Bapak Gubernur. Video (palsu) tersebut terkesan Bapak Gubernur mempromosikan jasa pengelolaan keuangan yang memberikan keuntungan penggunanya, typical scam," kata Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji dikonfirmasi, Kamis (10/9).

"Dilihat dari kasat mata banyak kejanggalan dari video tersebut, namun ternyata banyak yang memberikan respons positif terhadap unggahan video tersebut di Facebook. Artinya mungkin masih ada yang menganggap video tersebut benar," ujarnya.

Dengan pernyataannya ini, Ditya berharap tidak ada masyarakat yang sampai tertipu video palsu tersebut.

"Terutama bagi para pengguna Facebook yang rata-rata di usia boomer, gen X, dan early gen Y, bahwa teknologi AI sekarang sudah berkembang sedemikian rupa dan patut diwaspadai," katanya.

Di sisi lain, Pemda DIY belum akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun memperingatkan langkah hukum akan ditempuh jika di kemudian hari ada kejadian serupa yang dianggap merugikan.

"Ke depan, jika ada kejadian lain yang dianggap merugikan, ada kemungkinan kami akan melaporkan secara resmi (proses hukum)," tegasnya.