Thita Dibelikan Jaket Rp 46 Juta oleh SYL, Uangnya Diduga dari Kementan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Umum Garnita Malahayati Partai NasDem sekaligus Anak kandung Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul saat menjadi saksi pada sidang kasus SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Garnita Malahayati Partai NasDem sekaligus Anak kandung Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul saat menjadi saksi pada sidang kasus SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Jaksa KPK masih terus mendalami soal dugaan penggunaan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kebutuhan pribadi Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarga. Salah satunya yakni pembelian sebuah jaket untuk anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.

"Pembayaran jaket 46.300.000. Ibu tahu soal ini?" tanya jaksa kepada Thita dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

"Kalau jaket itu dibelikan ayah saya," ucap Thita.

Terkait pemberian ini pun kembali didalami oleh hakim di persidangan. Hakim mengambil alih jaksa untuk bertanya langsung kepada Thita.

"Saya ambil alih pertanyaannya ya. Maaf, pertanyaannya saya ambil alih. Ini kan saudara sudah lihat tabel yang disampaikan, ini tabel ini dibuat oleh orang Kementan untuk kepentingan pribadi saudara, kepentingan pribadi saudara, seperti tadi pembelian jaket, memang ada itu?" tanya hakim.

"Ada," jawab Thita.

"Jaket itu ada dan saudara tahu itu harganya seperti itu?" tanya hakim.

"Iya," kata Thita.

"Dan sepengetahuan saudara yang membayar saudara adalah?" tanya hakim lagi.

"Bapak," ucap Thita.

"Apakah saudara mengetahui bahwa ayah saudara menyuruh orang lain untuk membayar ini?" kata hakim.

"Saya tidak tahu," pungkas Thita.

Dari tabel yang ditampilkan oleh jaksa KPK, tampak ada salah satu barang yang diduga dibeli oleh SYL dari uang Kementan, yakni jaket untuk Thita.

Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.

Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadinya dan keluarga.