TikToker Vilmei Pasrah Uang Rp 1,2 Miliar Raib: Mau Diapain Coba?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Momen kedatangan Vilmei ke Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan, Rabu (26/8/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Momen kedatangan Vilmei ke Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan, Rabu (26/8/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

TikToker Vilmei mengaku pasrah setelah uang miliknya diduga digelapkan karyawan sendiri berinisial Z. Uang yang digelapkan itu mencapai Rp 1,28 miliar.

Vilmei mengatakan dirinya sudah tidak lagi berharap uang tersebut dapat kembali.

"Kalau minta balik udah nggak mungkin, soalnya emang udah nggak apa, udah habis buat minum-minum mereka," kata Vilmei saat tiba di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (26/8) malam.

Dia mengaku hanya bisa menerima kondisi tersebut lantaran menurutnya uang yang diduga telah digelapkan itu sudah tidak tersisa.

"Aku ketawa-tawa aja mau gimana lagi. Lucu-lucu aja loh mau diapain coba," tuturnya.

Vilmei memilih untuk mengikhlaskan uang tersebut. Menurut dia, uang yang telah hilang tidak akan kembali apabila dirinya tidak menerima keadaan tersebut.

"Enggak bakal balik juga Kak, kalau nggak ikhlas tuh nggak akan balik. Enggak akan balik," kata Vilmei.

Meski mengalami kerugian hingga sekitar Rp 1,2 miliar, Vilmei mengatakan langkah yang akan dilakukannya setelah kasus tersebut adalah berdoa.

"Berdoa," ucap dia dengan singkat.

Vilmei juga menyebut kejadian itu menjadi pembelajaran baginya. Dia menegaskan ke depannya tak akan tinggal diam menghadapi persoalan serupa agar kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi pihak yang terlibat.

"Iya benar jadi pembelajaran banget. Makanya yang ini aku nggak bakal apa ya, nggak diam aja, karena biar jadi pembelajaran lah buat mereka," tegasnya.

Vilmei melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.