Wakil Ketua DPR Cucun: RUU Ketenagakerjaan Ditargetkan Sah Oktober 2026

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat jumpa pers usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat jumpa pers usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal membeberkan timeline pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait perlindungan ketenagakerjaan. DPR menargetkan RUU tersebut dapat disahkan pada Oktober 2026.

Cucun mengatakan pembahasan RUU perlindungan ketenagakerjaan telah berlangsung cukup panjang. DPR kini memiliki target waktu penyelesaian yang perlu diikuti.

“Terkait RUU yang perlindungan ketenagakerjaan ini sudah berjalan panjangnya ya, kita sudah ada timeline-nya, Insyaallah dalam masa sidang ini,” kata Cucun saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).

Ia mengatakan target tersebut berkaitan dengan adanya batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, RUU tersebut ditargetkan sudah dapat disahkan pada Oktober 2026.

“Karena sudah ada batas waktu yang dari Mahkamah Konstitusi juga di bulan Oktober ini sudah bisa disahkan,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tantangan dalam pembahasan RUU tersebut, Cucun menyebut dinamika merupakan bagian dari proses pembentukan undang-undang.

“Pasti kalau dinamika ada ya, dalam undang-undang itu,” kata Cucun.