Wamendikdasmen Minta Sekolah Tak Tutup-tutupi Kasus Bullying Siswa SD Pemalang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat dalam agenda Grand Launching Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di SMKN 26, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat dalam agenda Grand Launching Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di SMKN 26, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menanggapi kasus siswa SD di Pemalang, Muhammad Hasbi Al Aqib (7), yang diduga meninggal dunia akibat dibully kakak kelas.

Atip menegaskan kasus tersebut harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

“Ya itu kan sudah ada mekanismenya di ketentuan kita untuk penanganannya. Ya yang harus kita lakukan, regulasinya kan sudah jelas adalah untuk penegakan dari regulasi tersebut,” kata Atip di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).

“Kemudian yang berikutnya, kita juga mengimbau ya untuk partisipasi semua pihak. Karena kan kita tidak bisa umpamanya masalah ini penyebabnya satu pihak, gitu kan. Ada di masyarakat, di keluarga, di sekolah, sehingga penanganannya harus holistik, komprehensif, dan bersama-sama, gitu,” lanjutnya.

Atip juga menegaskan sekolah harus terbuka dan kooperatif dalam penanganan kasus dugaan perundungan tersebut. Ia menyebut pihak sekolah tidak boleh menutup-nutupi informasi terkait kasus yang terjadi.

“Ya kalau untuk itu kan kita akan menindaklanjuti, ya. Karena sesuai dengan aturan tidak bisa menutup-nutupi itu, harus ditindaklanjuti,” tutur Atip.

“Jadi tolong disampaikan ke kami sekolahnya di mana, ya untuk kita tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme,” lanjutnya.

Ibu MHAQ (7) menunjukkan foto anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang. Foto: Dok. kumparan

Sebelumnya, polisi masih mendalami keterlibatan tiga kakak kelas Aqib, siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Pemalang, yang diduga tewas karena dibully atau dirundung.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, dua anak yang diduga terlibat duduk di kelas 5 dan satu anak duduk di kelas 6.

“Kami masih melakukan pendalaman pada kedua anak yang diduga terlibat, serta satu anak yang sempat diduga terlibat tersebut,” ujar Wildan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10).

Ia menjelaskan, dugaan keterlibatan dua anak dari kelas 5 tersebut, diperkuat dari keterangan sejumlah anak saksi yang melihat kejadian dugaan perundungan di lingkungan sekolah.

Selain itu, korban juga sempat menunjuk foto keduanya sebagai pelaku yang merundungnya di sekolah.

Korban sempat mengeluh sakit saat sekolah pada 16 September 2026. Ia kemudian minta pulang dan dijemput orang tuanya.

Korban sempat mendapatkan perawatan di klinik, dan selanjutnya dirawat di rumah sakit sejak 17 September 2026 hingga 24 September 2026.

Kemudian, pada 30 September 2026 pukul 16.00 WIB, anak korban tidak sadarkan diri di rumah, lalu dilarikan ke rumah sakit oleh orang tuanya.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, dokter menyatakan anak korban telah meninggal dunia,” tegas Wildan.