Konten dari Pengguna

Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba Di Lapas dengan Analisis SWOT

19 April 2023 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Muammar Khadaffy Asrori tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Wawancara dan Observasi terkait upaya Pencegahan penyelundupan narkoba
zoom-in-whitePerbesar
Wawancara dan Observasi terkait upaya Pencegahan penyelundupan narkoba

Peredaran Narkoba Didalam Lapas

ADVERTISEMENT
Penyelundupan narkotika di dalam Lapas belum bisa diselesaikan secara tuntas dengan meningkatnya tindak pidana kasus narkoba, sehingga ini menjadi tugas yang sangat penting sebagai Aparat Penegak Hukum untuk mencegah dan memberantas penyelundupan narkotika di dalam Lapas. Banyak faktor yang mempengaruhi meningkatnya pengedaran narkotika di dalam Lapas yaitu salah satunya pengedar narkoba menganggap bahwa Lapas adalah tempat yang tepat dan menguntungkan untuk melakukan transaksi jual beli narkoba. Lalu, yang kedua integritas petugas pemasyarakatan yang rendah sehingga menganggap hal ini merupakan celah untuk mengambil keuntungan tanpa memperdulikan tanggung jawab yang diembannya.
ADVERTISEMENT
Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI tidak tinggal diam dengan meningkatnya kasus narkotika ini, dengan lebih menekankan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan dekteksi dini sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Sanksi tegas yang diberikan tidak pandang bulu terhada petugas pemasyarakatan yang terlibat penyelundupan narkotika di dalam Lapas, dengan meningkatkan sinergitas dan penanganan yang tepat sasaran agar semua Lapas dapat mengoptimalkan tugas serta fungsinya. Dalam hal ini, sumber daya manusia yang memegang tugas penting adalah Kesatuan Pengamanan Lapas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 huruf (g) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rumah Tahanan Negara yang menyatakan bahwa “Setiap Narapidana atau Tahanan dilarang menyimpan, membuat, membawa, mengedarkan, dan/atau mengkonsumsi narkotika dan/atau precursor narkotika serta obat obatan lain yang berbahaya”, sehingga perlu adanya analisis terhadap apa yang perlu dilakukan untuk membentuk strategi strategi dalam pencegahan pererdaran narkoba di dalam Lapas.
ADVERTISEMENT

Analisis SWOT Kasus Peredaran Narkoba Di Lapas

Dalam kasus ini, jika kita analisis menggunakan Analisis SWOT untuk menentukan Strategi dalam mencegah terjadinya penyelundupan narkotika di Lapas yang meliputi faktor internal kekuatan (Strenghs) dan Kelemahan (Weaknesess) serta faktor eksternal yaitu Peluang (Opportunity) dan Ancaman (Treats) yang ada di Lapas. Pada faktor kekuatan (Strenghs), komitmen dan tingkat kedisiplinan kerja dari petugas pemasyarakatan dalam menjaga integritasnya, lalu lokasi yang strategis dan tidak terlalu jauh dari instansi aparat penegak hukum sangatlah penting untuk mencegah pengedaran narkotika di Lapas. Akantetapi ada juga kelemahan (Weaknesess) yang sering terjadi di Lapas yaitu jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas, tetapi jumlah petugas yang tidak sepadan dapat memunculkan gangguan keamanan dan ketertiban serta kurang memadainya sarana dan prasarana yang membuat tidak maksimalnya pengawasan yang dilakukan petugas pemasyarakatan sehingga menimbulkan celah bagi narapidana untuk melakukan transaksi narkotika di dalam Lapas. Namun pada sisi lain muncul faktor eksternal yang dapat mempengaruhi yaitu Peluang (Opportunity) seperti hubungan yang baik antara Lapas dengan aparat penegak hukum lain dengan mengendepankan komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas. Lalu penambahan jumlah petugas pemasyarakatan dirasa perlu karna menjadi salah satu kelemahan dalam menjalankan fungsi pengawasan di Lapas, menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar juga penting dalam mengurangi Ancaman (Treats) karna salah satu yang sulit dihilangkan adalah stigma negatif dari masyarakat terhadap Lapas maupun mantan warga binaan sehingga menyulitkan mantan warga binaan dalam mencari pekerjaan setelah menyelesaikan masa pidananya di dalam Lapas, karna itu banyak yang setelah keluar dari Lapas mengulangi tindak pidana yang telah ia lakukan sebelumnya terkhusus kasus narkoba, sehingga menjadi residivis dan melakukan peredaran narkoba di dalam Lapas.
ADVERTISEMENT
Strategi yang bisa dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba di dalam Lapas sesuai dengan analisis SWOT yaitu yang pertama strategi SO, dalam melihat kekuatan yang ada untuk melihat peluang yang dimiliki untuk membentuk strategi yang tepat untuk digunakan yaitu adalah dengan mempererat hubungan kekeluargaan antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan, selain itu penting juga membangun hubungan baik dengan kepolisian dan TNI sehingga dapat bekerja sama dalam melakukan razia rutin setiap bulannya secara terjadwal, selain itu dapat melakukan bakti sosial secara rutin di lingkungan masyarakatan untuk membiasakan kembali warga binaan ke masyarakat dan melaksanakan asimilasi. Kedua, strategi WO untuk meminimalisir dampak yang timbul dari kelemahan kelemahan yang ada di Lapas sehingga dapat memanfaatkan peluangh sehingga dapat menentukan strategi yang akan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban yaitu dengan meningkatkan toleransi dalam perbedaan budaya yang ada di Lapas, serta dapat memaksimalkan penggunaan anggaran yang untuk melengkapi sarana dan prasarana yang kurang di lambaga pemasyarakatan. Ketiga yaitu strategi ST, jika kita lihat dari sisi kekuatan maupun ancaman yang bisa datang kapan saja dengan memberikan sosialisasi untuk masyarakat terkait perkembangan dan prestasi prestasi yang dicapai oleh Lapas seperti peningkatan pelayanan terhadap pengunjung dan pemaksimalan pengamanan terhadap pelayanan titipan barang dan makanan yang disediakan oleh Lapas. Selain itu, dapat juga memaksimalkan penjagaan pos menara atas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Terakhir adalah strategi WT, yang dapat meminimalkan kelemahan dan menghindari ancaman dari eksternal dengan membentuk tim inteligent untuk memperoleh informasi informasi dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas terkhusus untuk peredaran narkoba dan dapat melakukan koordinasi dengan BNN ataupun APH lain dengan memaksimalkan penggeledahan terhadap barang titipan untuk mencegah penyelundupan narkoba. Sehingga perlu meningkatkan kemampuan petugas untuk melakukan pendekatan dan juga pengamanan.
ADVERTISEMENT