Integrasi UKM Industri Kreatif dalam Global Value Chains

Konten dari Pengguna
31 Oktober 2017 21:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Mufli tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
LATAR BELAKANG
Indonesia dalam Global Value Chains
Integrasi ekonomi global khususnya free trade area menyebabkan perdagangan antar negara mengalami perubahan dari tren pergadangan produk final menjadi barang-barang intermediete. Penyebabnya adalah pola produksi yang dilakukan secara terpisah di beberapa negara sehingga terbentuk jaringan rantai produksi global atau yang dikenal dengan istilah global value chains (GVC) (Sari et al, 2015). Kimura dalam Sari et al (2015) menjelaskan bahwa pola produksi dalam global value chains berkembang pesat di produk-produk permesinan, elektronik dan transaportasi sehingga pelakunnya didominasi oleh perusahaan skala besar. Keterlibatan Indonesia dalam global value chains masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang di Asia. Menurut data OECD dalam Kowalski et al (2015), partisipasi Indonesia dalam GVC tertinggal dari Thailand, Vietnam, Malaysia dan Filipina.
ADVERTISEMENT
Ketertinggalan Indonesia dalam GVC dilihat dari forward dan backward linkages . Mayoritas ekspor Indonesia adalah produk raw materials seperti batu bara, biji nikel, minyak mentah, biji kakao, dan lain-lain. Sedangkan impor Indonesia didominasi oleh intermediate goods seperti produk kimia, komponen elektronik dan transportasi. Dominasi impor dan ekspor pada produk low value-added berdampak pada penurunan kinerja perdagangan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, sehingga berdampak pada kurangnya peran Indonesia dalam global value chains (Tijaja dan Faisal, 2014). Berdasarkan data Namun demikian, Indonesia memiliki potensi untuk lebih terlibat dalam global value chains salah satunya adalah melalui UKM berbasis ekonomi kreatif. UKM Ekonomi kreatif dapat menjadi forward linkages bagi Indonesia melalui kegiatan ekspor produk-produk industri kreatif.
ADVERTISEMENT
Menurut Yuhua (2014), intergrasi UKM dalam global value chains akan memberikan manfaat mikro dan makro. Dilevel mikro, manfaat yang akan didapatkan oleh UKM adalah meningkatkan kapasitas teknis UKM, meningkatkan utilisasi kapasitas operasional dan efisiensi produksi, membangun prestise dan kredibilitas bagi UKM, dan memberikan kesempatan bagi UKM untuk mengakses pasar global. Sedangkan [ada level makro yaitu UKM dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan nilai ekspor, dan membangun cadangan devisa.
Kenapa Ekonomi Kreatif ?
Alvin Toffler dalam Anggriani (2009) menjelaskan bahwa mamasuki abad 21, orientasi ekonomi akan menjadi knowlgde-based economy atau yang dikenal dengan istilah ekonomi kreatif . Ekonomi kreatif berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu kunci dalam penggerak pertumbuhan ekonomi. Penelitian Science and Technology Policy Institute dalam Zuhal (2013), menyebutkan bahwa pada abad 21, faktor kontribusi pertumbuhan ekonomi suatau tidak negara tidak lagi bergantung pada tenaga kerja dan modal. Era kompetisi global di abad tersebut membutuhkan faktor lain agar dapat bersaing, sehingga lahirnya ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi yang menjadi faktor kunci pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Tahun 1970 an, faktor tenaga kerja dan modal tahun menjadi faktor dominan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yaitu 79,2%. sedangkan peran faktor Ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi hanya 20,8%. Namun secara perlahan faktor ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi terus mengalami peningkatan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tercatat tahun 1990 an hingga awal tahun 2000 porsi faktor tersebut meningkat dari 36,1 % menjadi 41,5%. Hal ini berbanding terbalik dengan faktor tenaga kerja dan modal yang terus mengalami penuruan. Tahun 1990 an, peran faktor tenaga kerja dan modal dalam pertumbuhan ekonomi sebesar 63,9% dan mengalami penuruan di awal tahun 2000 menjadi 58,5%. Pada awal tahun 2000, faktor ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi merupakan salah satu kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Implikasi pengembangan industri kreatif terhadap kondisi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa aspek diantaranya 1) aspek sosial : peningkatan kualitas hidup, pemerataan kesejahteraan dan peningkatan toleransi sosial; 2) Kontribusi Ekonomi : memberikan peningkatan signifikan terhadap PDB suatau negara, menciptakan lapangan kerja, mendorong pengembangan produk berorientasi ekspor; 3) Iklim Bisnis : mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, membuka peluang pasar untuk produk kreatif baik domestik maupun internasional; 4) Citra dan Identitas Bangsa : meningkatkan kunjungan wisatawan asing, menjadikan budaya bangsa sebagai ikon nasional, menjaga dan melastarikan warisan nilai budaya; 5) Sumber daya terbarukan : transformasi ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi sangat membutuhkan sdm kreatif yang diperoleh melalui pengetahuan, menciptakan sustainable community; 6) Inovasi dan Kreativitas : pemberian nilai tambah dalam setiap produksi melalui ide dan gagasan (Simatupang et al, 2012).
ADVERTISEMENT
PEMBAHASAN
Potret Industri Kreatif Indonesia
Pengembangan ekonomi kreatif Indonesia dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional dan telah mencanangkan tahun 2009 sebagai Tahun Indonesia Kreatif (TIK). Keseriusan pemerintah Indonesia mengembangkan Ekonomi Kreatif semakin terlihat dengan perubahan Kementrian Pariwisata menjadi Kementrian Periwisata dan Ekonomi Kreatif ditahun 2011. Kehadiran Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi kekuatan Indonesia untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu kekuatan ekonomi nasional melalui penetapan kebijakan RPJM Ekonomi Kreatif 2009–2025. Gagasan mengenai ekonomi kreatif ini terus bergulir di era Pemerintahan Jokowidodo melalui penguatan kelembagaan dengan membentuk Badan Ekonomi Kreatif.
Pengembangan ekonomi kreatif Indonesia telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia yang terlihat dari nilai ekspor. Secara kuantitatif, ekonomi kreatif menyumbang 7,05% terhadap PDB yang setara dengan Rp 641,8 triliun. Penyerapan tenaga kerja disektor tersebut mencapai 11.799.568 orang atau 10,65% pada total angkatan kerja nasional yang sebesar 110.808.154 orang. (Nirwandar, 2014). Menurut data Badan Ekonomi Kreatif tahun 2017, komposisi daerah pemasaran produk industri kreatif Indonesia yaitu dalam kota/kabupaten 97,36%, luar kota/kabupaten 68,84% dan luar negeri 8,41%. Negara tujuan ekspor industri kreatif Indonesia adalah Amerika Serikat, Jepang, Taiwan, Swiss, Jerman, Singapura, Tiongkok, Hongkong, Belgia, dan Inggris.
ADVERTISEMENT
Integrasi Industri Kreatif Indonesia dalam Global Value Chains
1. Penentuan Skala Prioritas Integrasi UKM Industri Kreatif dalam Global Value Chains
Industri kreatif yang dikembangkan oleh Indonesia terbagi dalam 15 sub sektor yaitu : (1) arsitektur; (2) desain; (3) film, video, dan fotografi; (4) kuliner; (5) kerajinan; (6) mode; (7) musik; (8) penerbitan; (9) permainan interaktif; (10) periklanan; (11) penelitian dan pengembangan; (12) seni rupa; (13) seni pertunjukan; (14) teknologi informasi; dan (15) televisi dan radio. Ingertasi industri kreatif dalam global value chains memerlukan skala prioritas. Skala prioritas tersebut bertujuan untuk memetakan sub sektor industri kreatif yang dinilai siap untuk menjadi bagian dari global value chains. Skala tersebut didasarkan pada kontribusi PDB dan Ekspor.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Hasil Survei Khusus Ekonomi Kreatif tahun 2017, industri kreatif Indonesia didominasi oleh tiga subsektor yaitu kuliner, fesyen dan kerajinan. Kontribusi PDB tertinggi adalah sub sektor kuliner yang mencapai 41,69% sedangkan fesyen dan kerajinan yaitu 18,5% dan 15,70%. Kontribuasi nilai ekspor tertinggi adalah sub sektor fesyen yaitu 56%, sedangkan kuliner dan kerajinan sebesar 6% dan 37%. Dominasi ketiga sub sektor tersebut didasarkan pada keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh Indonesia seperti warisan budaya, bernilai seni tinggi, otentitas lokal serta ketersediaan bahan baku yang melimpah.
2. Model Integrasi UKM Industri Kreatif Prioritas dalam Global Value Chains
Fungsi bisnis UKM industri kreatif dalam global value chains dimulai dari titik pasokan, produsen, distributor, hingga pengecer. Keseluruhan proses tersebut akan berlangsung di dua atau lebih negara-negara. Pendekatan global value chains dalam upaya internasionalisasi UKM industri kreatif khususnya kuliner, fesyen dan kerajinan akan menciptakan forward linkage dalam perekonomian domestik dan global. Forward lingkage dalam industri kreatif akan mendorong keterkaitan industri yang lain di lintas negara. Berikut adalah gambaran model integrasi UKM industri kreatif prioritas dalam global value chains
ADVERTISEMENT
Ketertinggalan Indonesia dalam GVC dilihat dari forward dan backward linkages . Mayoritas ekspor Indonesia adalah produk raw materials seperti batu bara, biji nikel, minyak mentah, biji kakao, dan lain-lain. Sedangkan impor Indonesia didominasi oleh intermediate goods seperti produk kimia, komponen elektronik dan transportasi. Dominasi impor dan ekspor pada produk low value-added berdampak pada penurunan kinerja perdagangan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, sehingga berdampak pada kurangnya peran Indonesia dalam global value chains (Tijaja dan Faisal, 2014). Berdasarkan data Namun demikian, Indonesia memiliki potensi untuk lebih terlibat dalam global value chains salah satunya adalah melalui UKM berbasis ekonomi kreatif. UKM Ekonomi kreatif dapat menjadi forward linkages bagi Indonesia melalui kegiatan ekspor produk-produk industri kreatif.
ADVERTISEMENT
Menurut Yuhua (2014), intergrasi UKM dalam global value chains akan memberikan manfaat mikro dan makro. Dilevel mikro, manfaat yang akan didapatkan oleh UKM adalah meningkatkan kapasitas teknis UKM, meningkatkan utilisasi kapasitas operasional dan efisiensi produksi, membangun prestise dan kredibilitas bagi UKM, dan memberikan kesempatan bagi UKM untuk mengakses pasar global. Sedangkan [ada level makro yaitu UKM dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan nilai ekspor, dan membangun cadangan devisa.
Kenapa Ekonomi Kreatif ?
Alvin Toffler dalam Anggriani (2009) menjelaskan bahwa mamasuki abad 21, orientasi ekonomi akan menjadi knowlgde-based economy atau yang dikenal dengan istilah ekonomi kreatif . Ekonomi kreatif berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu kunci dalam penggerak pertumbuhan ekonomi. Penelitian Science and Technology Policy Institute dalam Zuhal (2013), menyebutkan bahwa pada abad 21, faktor kontribusi pertumbuhan ekonomi suatau tidak negara tidak lagi bergantung pada tenaga kerja dan modal. Era kompetisi global di abad tersebut membutuhkan faktor lain agar dapat bersaing, sehingga lahirnya ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi yang menjadi faktor kunci pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Tahun 1970 an, faktor tenaga kerja dan modal tahun menjadi faktor dominan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yaitu 79,2%. sedangkan peran faktor Ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi hanya 20,8%. Namun secara perlahan faktor ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi terus mengalami peningkatan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tercatat tahun 1990 an hingga awal tahun 2000 porsi faktor tersebut meningkat dari 36,1 % menjadi 41,5%. Hal ini berbanding terbalik dengan faktor tenaga kerja dan modal yang terus mengalami penuruan. Tahun 1990 an, peran faktor tenaga kerja dan modal dalam pertumbuhan ekonomi sebesar 63,9% dan mengalami penuruan di awal tahun 2000 menjadi 58,5%.
Implikasi pengembangan industri kreatif terhadap kondisi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa aspek diantaranya 1) aspek sosial : peningkatan kualitas hidup, pemerataan kesejahteraan dan peningkatan toleransi sosial; 2) Kontribusi Ekonomi : memberikan peningkatan signifikan terhadap PDB suatau negara, menciptakan lapangan kerja, mendorong pengembangan produk berorientasi ekspor; 3) Iklim Bisnis : mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, membuka peluang pasar untuk produk kreatif baik domestik maupun internasional; 4) Citra dan Identitas Bangsa : meningkatkan kunjungan wisatawan asing, menjadikan budaya bangsa sebagai ikon nasional, menjaga dan melastarikan warisan nilai budaya; 5) Sumber daya terbarukan : transformasi ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi sangat membutuhkan sdm kreatif yang diperoleh melalui pengetahuan, menciptakan sustainable community; 6) Inovasi dan Kreativitas : pemberian nilai tambah dalam setiap produksi melalui ide dan gagasan (Simatupang et al, 2012).
ADVERTISEMENT
PEMBAHASAN
Potret Industri Kreatif Indonesia
Pengembangan ekonomi kreatif Indonesia dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional dan telah mencanangkan tahun 2009 sebagai Tahun Indonesia Kreatif (TIK). Keseriusan pemerintah Indonesia mengembangkan Ekonomi Kreatif semakin terlihat dengan perubahan Kementrian Pariwisata menjadi Kementrian Periwisata dan Ekonomi Kreatif ditahun 2011. Kehadiran Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi kekuatan Indonesia untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu kekuatan ekonomi nasional melalui penetapan kebijakan RPJM Ekonomi Kreatif 2009–2025. Gagasan mengenai ekonomi kreatif ini terus bergulir di era Pemerintahan Jokowidodo melalui penguatan kelembagaan dengan membentuk Badan Ekonomi Kreatif.
Pengembangan ekonomi kreatif Indonesia telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia yang terlihat dari nilai ekspor. Secara kuantitatif, ekonomi kreatif menyumbang 7,05% terhadap PDB yang setara dengan Rp 641,8 triliun. Penyerapan tenaga kerja disektor tersebut mencapai 11.799.568 orang atau 10,65% pada total angkatan kerja nasional yang sebesar 110.808.154 orang. (Nirwandar, 2014). Menurut data Badan Ekonomi Kreatif tahun 2017, komposisi daerah pemasaran produk industri kreatif Indonesia yaitu dalam kota/kabupaten 97,36%, luar kota/kabupaten 68,84% dan luar negeri 8,41%. Negara tujuan ekspor industri kreatif Indonesia adalah Amerika Serikat, Jepang, Taiwan, Swiss, Jerman, Singapura, Tiongkok, Hongkong, Belgia, dan Inggris.
ADVERTISEMENT
Integrasi Industri Kreatif Indonesia dalam Global Value Chains
1. Penentuan Skala Prioritas Integrasi UKM Industri Kreatif dalam Global Value Chains
Industri kreatif yang dikembangkan oleh Indonesia terbagi dalam 15 sub sektor yaitu : (1) arsitektur; (2) desain; (3) film, video, dan fotografi; (4) kuliner; (5) kerajinan; (6) mode; (7) musik; (8) penerbitan; (9) permainan interaktif; (10) periklanan; (11) penelitian dan pengembangan; (12) seni rupa; (13) seni pertunjukan; (14) teknologi informasi; dan (15) televisi dan radio. Ingertasi industri kreatif dalam global value chains memerlukan skala prioritas. Skala prioritas tersebut bertujuan untuk memetakan sub sektor industri kreatif yang dinilai siap untuk menjadi bagian dari global value chains. Skala tersebut didasarkan pada kontribusi PDB dan Ekspor.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Hasil Survei Khusus Ekonomi Kreatif tahun 2017, industri kreatif Indonesia didominasi oleh tiga subsektor yaitu kuliner, fesyen dan kerajinan. Kontribusi PDB tertinggi adalah sub sektor kuliner yang mencapai 41,69% sedangkan fesyen dan kerajinan yaitu 18,5% dan 15,70%. Kontribuasi nilai ekspor tertinggi adalah sub sektor fesyen yaitu 56%, sedangkan kuliner dan kerajinan sebesar 6% dan 37%. Dominasi ketiga sub sektor tersebut didasarkan pada keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh Indonesia seperti warisan budaya, bernilai seni tinggi, otentitas lokal serta ketersediaan bahan baku yang melimpah.
a. LATAR BELAKANG
Indonesia dalam Global Value Chains
Integrasi ekonomi global khususnya free trade area menyebabkan perdagangan antar negara mengalami perubahan dari tren pergadangan produk final menjadi barang-barang intermediete. Penyebabnya adalah pola produksi yang dilakukan secara terpisah di beberapa negara sehingga terbentuk jaringan rantai produksi global atau yang dikenal dengan istilah global value chains (GVC) (Sari et al, 2015). Kimura dalam Sari et al (2015) menjelaskan bahwa pola produksi dalam global value chains berkembang pesat di produk-produk permesinan, elektronik dan transaportasi sehingga pelakunnya didominasi oleh perusahaan skala besar. Keterlibatan Indonesia dalam global value chains masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang di Asia. Menurut data OECD dalam Kowalski et al (2015), partisipasi Indonesia dalam GVC tertinggal dari Thailand, Vietnam, Malaysia dan Filipina.
ADVERTISEMENT
Ketertinggalan Indonesia dalam GVC dilihat dari forward dan backward linkages . Mayoritas ekspor Indonesia adalah produk raw materials seperti batu bara, biji nikel, minyak mentah, biji kakao, dan lain-lain. Sedangkan impor Indonesia didominasi oleh intermediate goods seperti produk kimia, komponen elektronik dan transportasi. Dominasi impor dan ekspor pada produk low value-added berdampak pada penurunan kinerja perdagangan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, sehingga berdampak pada kurangnya peran Indonesia dalam global value chains (Tijaja dan Faisal, 2014). Berdasarkan data Namun demikian, Indonesia memiliki potensi untuk lebih terlibat dalam global value chains salah satunya adalah melalui UKM berbasis ekonomi kreatif. UKM Ekonomi kreatif dapat menjadi forward linkages bagi Indonesia melalui kegiatan ekspor produk-produk industri kreatif.
ADVERTISEMENT
Menurut Yuhua (2014), intergrasi UKM dalam global value chains akan memberikan manfaat mikro dan makro. Dilevel mikro, manfaat yang akan didapatkan oleh UKM adalah meningkatkan kapasitas teknis UKM, meningkatkan utilisasi kapasitas operasional dan efisiensi produksi, membangun prestise dan kredibilitas bagi UKM, dan memberikan kesempatan bagi UKM untuk mengakses pasar global. Sedangkan [ada level makro yaitu UKM dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan nilai ekspor, dan membangun cadangan devisa.
Alvin Toffler dalam Anggriani (2009) menjelaskan bahwa mamasuki abad 21, orientasi ekonomi akan menjadi knowlgde-based economy atau yang dikenal dengan istilah ekonomi kreatif . Ekonomi kreatif berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu kunci dalam penggerak pertumbuhan ekonomi. Penelitian Science and Technology Policy Institute dalam Zuhal (2013), menyebutkan bahwa pada abad 21, faktor kontribusi pertumbuhan ekonomi suatau tidak negara tidak lagi bergantung pada tenaga kerja dan modal. Era kompetisi global di abad tersebut membutuhkan faktor lain agar dapat bersaing, sehingga lahirnya ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi yang menjadi faktor kunci pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Tahun 1970 an, faktor tenaga kerja dan modal tahun menjadi faktor dominan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yaitu 79,2%. sedangkan peran faktor Ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi hanya 20,8%. Namun secara perlahan faktor ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi terus mengalami peningkatan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tercatat tahun 1990 an hingga awal tahun 2000 porsi faktor tersebut meningkat dari 36,1 % menjadi 41,5%. Hal ini berbanding terbalik dengan faktor tenaga kerja dan modal yang terus mengalami penuruan. Tahun 1990 an, peran faktor tenaga kerja dan modal dalam pertumbuhan ekonomi sebesar 63,9% dan mengalami penuruan di awal tahun 2000 menjadi 58,5%. Pada awal tahun 2000, faktor ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi merupakan salah satu kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Implikasi pengembangan industri kreatif terhadap kondisi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa aspek diantaranya 1) aspek sosial : peningkatan kualitas hidup, pemerataan kesejahteraan dan peningkatan toleransi sosial; 2) Kontribusi Ekonomi : memberikan peningkatan signifikan terhadap PDB suatau negara, menciptakan lapangan kerja, mendorong pengembangan produk berorientasi ekspor; 3) Iklim Bisnis : mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, membuka peluang pasar untuk produk kreatif baik domestik maupun internasional; 4) Citra dan Identitas Bangsa : meningkatkan kunjungan wisatawan asing, menjadikan budaya bangsa sebagai ikon nasional, menjaga dan melastarikan warisan nilai budaya; 5) Sumber daya terbarukan : transformasi ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi sangat membutuhkan sdm kreatif yang diperoleh melalui pengetahuan, menciptakan sustainable community; 6) Inovasi dan Kreativitas : pemberian nilai tambah dalam setiap produksi melalui ide dan gagasan (Simatupang et al, 2012).
ADVERTISEMENT
PEMBAHASAN
Potret Industri Kreatif Indonesia
Pengembangan ekonomi kreatif Indonesia dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional dan telah mencanangkan tahun 2009 sebagai Tahun Indonesia Kreatif (TIK). Keseriusan pemerintah Indonesia mengembangkan Ekonomi Kreatif semakin terlihat dengan perubahan Kementrian Pariwisata menjadi Kementrian Periwisata dan Ekonomi Kreatif ditahun 2011. Kehadiran Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi kekuatan Indonesia untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu kekuatan ekonomi nasional melalui penetapan kebijakan RPJM Ekonomi Kreatif 2009–2025. Gagasan mengenai ekonomi kreatif ini terus bergulir di era Pemerintahan Jokowidodo melalui penguatan kelembagaan dengan membentuk Badan Ekonomi Kreatif.
Pengembangan ekonomi kreatif Indonesia telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia yang terlihat dari nilai ekspor. Secara kuantitatif, ekonomi kreatif menyumbang 7,05% terhadap PDB yang setara dengan Rp 641,8 triliun. Penyerapan tenaga kerja disektor tersebut mencapai 11.799.568 orang atau 10,65% pada total angkatan kerja nasional yang sebesar 110.808.154 orang. (Nirwandar, 2014). Menurut data Badan Ekonomi Kreatif tahun 2017, komposisi daerah pemasaran produk industri kreatif Indonesia yaitu dalam kota/kabupaten 97,36%, luar kota/kabupaten 68,84% dan luar negeri 8,41%. Negara tujuan ekspor industri kreatif Indonesia adalah Amerika Serikat, Jepang, Taiwan, Swiss, Jerman, Singapura, Tiongkok, Hongkong, Belgia, dan Inggris.
ADVERTISEMENT
Integrasi Industri Kreatif Indonesia dalam Global Value Chains
1. Penentuan Skala Prioritas Integrasi UKM Industri Kreatif dalam Global Value Chains
Industri kreatif yang dikembangkan oleh Indonesia terbagi dalam 15 sub sektor yaitu : (1) arsitektur; (2) desain; (3) film, video, dan fotografi; (4) kuliner; (5) kerajinan; (6) mode; (7) musik; (8) penerbitan; (9) permainan interaktif; (10) periklanan; (11) penelitian dan pengembangan; (12) seni rupa; (13) seni pertunjukan; (14) teknologi informasi; dan (15) televisi dan radio. Ingertasi industri kreatif dalam global value chains memerlukan skala prioritas. Skala prioritas tersebut bertujuan untuk memetakan sub sektor industri kreatif yang dinilai siap untuk menjadi bagian dari global value chains. Skala tersebut didasarkan pada kontri
ADVERTISEMENT
a. Gambaran Global Value Chains Industri Kreatif Sub Sektor Kuliner
b. Gambaran Global Value Chains Industri Kreatif Sub Sektor Fesyen
c. Gambaran Global Value Chains Industri Kreatif Sub Sektor Kerajinan
DAFTAR PUSTAKA
Angriani, Nenny.(2008). Industri Kreatif,. Jurnal Ekonomi Vol 8 No 3, hal 144-145
Badan Ekonomi Kreatif. (2017). Data Statistik dan Hasil Survei Ekonomi Kreatif. Jakarta : Bekraf
BPPP Kementrian Perdagangan RI. (2015). Analisis Potensi dan Manfaat Rantai Nilai Kawasan Regional Comprehensive Economic Partnership Bagi Indonesia. Jakarta : Kementrian Perdagangan RI
Henni T.Soeleman. (24 April-7 Mei (XXX), 2014). Agar Produk Premium Indonesia Disegani di Mancanegara. SWA, hal. 30
Kowalski, Przemyslaw et al. (2015). Participation of Developing Countries in Global Value Chains. Paris : OECD Publishing
ADVERTISEMENT
Kusmoto, Felix. (2012). Peran Corporate Social Responsibility dalam Pengambangan Ekonomi Kreatif Indonesia. Seminar Nasional Kewirauhsaan dan Inovasi Bisnis II : Universitas Tarumanegara Jakarta
Nirwandar, Sapta. (2014). Building WOW : Indonesia Tourism and Creative Industry. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Restrepo Felipe Buitrago dan Ivan Duque Marquez. (2015). Orange Economy : Potensi Kreativitas yang Tak Terbatas. Jakarta : PT Mizan Publikas
Suryana. (2013). Ekonomi Kreatif, Ekonomi Baru : Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang. : Jakarta : Penerbit Salemba Empat
Sari, Yunita Resemi et al. (2015). Pemetaan Dan Strategi Peningkatan Daya Saing UMKM dalam Menghadapi MEA 2015 dan Pasca MEA 2025. BI Working Paper, WP/09/2015
Simatupang, Togar M et al. (2012). Enhancing the Competitiveness of theCreative Services Sector in Indonesia. : Jakarta : ERIA Research Project Report
ADVERTISEMENT
Swadhesi, Noah Ikkyu. (2017, April 20). Apa Itu Global Value Chain (GVC) ? diakses 10 September, 2017 from http://himiespa.feb.ugm.ac.id/apa-itu-global-value-chain-gvc/
Tijaja, Julia dan Mohammad Faisal. (2014). Industrial Policy in Indonesia: A Global Value Chain Perspective. ADB Working Paper, No. 411
Yuhua, Zhang. (2014). Integrating SMEs into Global Value Chains: Policy Principles and Best Practices. Singapore : APEC Policy Support Unit
Zuhal. (2013). Gelombang Ekonomi Inovasi: Kesiapan Indonesia Berselancar di era Ekonomi Baru. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama