Konten dari Pengguna

Islam dan Komunisme : Kesamaan Hukum dan Nilai di Indonesia

24 Maret 2018 8:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Mughni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Islam dan Komunisme : Kesamaan Hukum dan Nilai di Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sudah 2 pekan kita telah memperingati tanggal 11 Maret, yaitu salah satu tanggal penting bagi rakyat dan pemerintahan di Indonesia. Tanggal 11 maret ini memperingati adanya peristiwa SUPERSEMAR (Surat Peringatan Sebelas Maret) yang menandai pergantian periode dari “Orde Lama” yang dipimpin oleh Ir. Soekarno yang berganti dengan periode baru yang disebut dengan zaman “Orde Baru” yang dipimpin oleh Jend. Soeharto. Adanya SUPERSEMAR tidak bisa lepas dengan PKI (Partai Komunis Indonesia) dan peristiwa pembantaian G30S/PKI. Peristiwa G30S PKI merupakan perisitiwa yang sangat membekas bagi segenap rakyat Indonesia. Setelah peristiwa ini banyak rakyat maupun pemerintahan yang berspekulasi jelek terhadap hal-hal yang berbau komunisme dan ada beberapa kalangan yang menganggap bahwa komunisme merupakan golongan yang tidak memiliki agama.
ADVERTISEMENT
Dalam kajian ilmu pengetahuan telah dijelaskan bahwa Komunisme merupakan ideologi yang menjelaskan tentang paham atau pemikiran yang memusatkan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi yang ada seperti modal, tanah, tenaga kerja yang memiliki tujuan terwujudnya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas dan semua orang sama atau dalam bahasa lain menyama ratakan semua. Lalu, apa hubungannya dengan hukum dan nilai yang ada dalam Islam maupun di Indonesia?. Seperti yang telah dijelaskan diatas, kita bisa menyimpulkan bahwa komunisme adalah sebuah paham yang ingin menyamaratakan dan mencipatakan masyarakat tanpa adanya kelas. Dalam agama Islam, Allah SWT sangat menganjurkan agar tiap umat muslim harus berguna bagi sesame manusia. Jika kita amati perintah tersebut, kita sadar bahwa manusia diciptakan tidak hanya untuk kesenangan sendiri saja tapi memerhatikan sesama manusia yang lainnya. Contohnya adalah tidak memonopoli pasar oleh diri sendiri melainkan untuk sesame umat manusia yang lainnya. Dalam penerapan di Indonesia, kita bisa melihat sendiri dari sila ke-5 landasan idiil Indonesia yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dari bunyi nya saja, kita mengetahui bahwa rakyat Indonesia harus di perlakukan adil dan sama rata antar sesama penduduk. Bukan untuk dibagi berdasarkan golongan-golongan masyarakat tertentu.
ADVERTISEMENT
Dalam beribadah, Islam mengutamakan para lelaki untuk berjamaah di masjid yang akan menciptakan suatu komunitas/jamaah. Dalam beribadah pun tidak dikenal dengan adanya golongan kaya, miskin, buta, tuli, normal ataupun lainnya. Hal ini juga diterapkan dalam Komunisme yang ingin menciptakan kumpulan jamaah/masyarakat yang terdiri tanpa adanya golongan. Begitu pula dalam hukum di Indonesia, dari dasar negara kita bisa melihat bahwa rakyat Indonesia harus bersatu untuk menegakkan keadilan dan kesamarataan di bidang ekonomi, politik dan beberapa hal yang lainnya.
Sayangnya, masyarakat Indonesia masih belum bisa menerima informasi dengan baik dan benar. Sehingga, dapat tersulut emosinya hanya dengan beberapa informasi yang belum bisa dipastikan benar adanya. Masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mau mengkaji tentang benar atau palsunya suatu informasi yang diterima.
ADVERTISEMENT
Kita tidak bisa memungkiri bahwa banyak ideologi hukum dan nilai dalam agama Islam yang mempunyai kemiripan dengan paham Komunisme. Begitupula dengan hukum dan nilai yang ada pada Pancasila yang mempunyai kemiripan dengan paham Komunisme. Rakyat Indonesia terlalu terpaku pada peristiwa masa lalu yang kelam sehingga tidak mau menerima hal-hal yang berbau Komunisme yang memang pada saat itu di bawa oleh PKI. Untuk itulah, sebagai rakyat Indonesia yang beragama, sudah seharusnya meneliti dulu paham sendiri sebelum menghakimi paham yang lain. Berintrospeksi dulu sebelum mengintrospeksi orang lain. Jangan langsung ikut-ikutan kebayakan orang dan berita buruk lainnya, sabar dan teliti dahulu.
References
Clave, E. (2016, November 12). Retrieved from https://www.uni-frankfurt.de/64120174/Summary-of-the-conference-Reconciling-Indonesian-History-with-1965_Frankfurt-10-12-Nov-2016.pdf
Joel C. Kuipers, A. (2017). ISLAMIZATION AND IDENTITY IN INDONESIA: THE CASE OF ARABIC NAMES IN JAVA.
ADVERTISEMENT
Pauker, G. J. (1969). THE RISE AND FALL OF THE COMMUNIST PARTY OF INDONESIA. 7-11.
Samson, A. A. (1968). Islam in Indonesian Politics. Asian Survey, 1001-1017.
Taufiqurrohman, M. (2015). International Of Indonesian Studies. Pesantren Literature as a Form of Ideological Discourse Countering Communism: The Representation of Communist Figures In Ahmad Tohari's Kubah, 128-139.
Lev, D. (1967). Political Parties in Indonesia. Journal of Southeast Asian History, 8(1), 52-67. doi:10.1017/S021778110000346X