Konten dari Pengguna

Peran Bebas-Aktif Indonesia Dalam Menangani dan Menengahi Konflik Internasional

Devi Putri Ardyaristi
saya merupakan mahasiswi dari UPN 'Veteran' Jawa Timur yang saat ini sedang menjalankan pertukaran pelajar di UPN 'Veteran' Yogyakarta di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik jurusan Ilmu Hubungan Internasional.
10 Desember 2022 21:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Devi Putri Ardyaristi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber foto bpkpenabur.or.id Peran Indonesia sebagai negara dengan konsep bebas-aktif  dalam menangani konflik internasional melalui forum Jakarta informal meeting.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber foto bpkpenabur.or.id Peran Indonesia sebagai negara dengan konsep bebas-aktif dalam menangani konflik internasional melalui forum Jakarta informal meeting.
ADVERTISEMENT
Indonesia memiliki bentuk urusan politik luar negeri degan prinsip bebas-aktif, sehingga pada hakekatnya Indonesia tidak menganut politik netral.
ADVERTISEMENT
Bebas-aktif artinya memperlihatkan sikap dan kebijakan dengan kebebasan bagi Indonesia untuk mendekati sebuah persoalan yang terjadi. Arti bebas yang dimaksud dari prinsip politik ini adalah bebas untuk menentukan sikapn dan kebijakanya, sehingga sikap bebas dapat dikatakan sebagai sebuah sikap untuk tidak mengikatkan diri terhadap satu kekuatan dunia yang ada.
Namun pada nyatanya, terdapat kekhawatiran dari negara-negara barat perihal penyelesaian konflik yang akan ditindaklanjuti oleh Indonesia dengan sikap politik luar negeri yang dimiliki Indonesia. Negara di kawasan barat mengkritik atau mengecam respon yang akan dilakukan oleh Indonesia karena prinsip yang di anut.
Indonesia dengan konsep bebas-aktif memudahkan Indonesia untuk turut ikut campur pada konflik yang terjadi, akibat konsep ini Indonesia mampu memberhentikan atau menengahi sebuah konflik internasional yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Konflik dapat lahir dan membawa sebab-akibat lain yang menimbulkan konflik lain. Oleh karena itu, diharapkan kekuatan dari prinsip politik luar negeri Indonesia dapat tergunakan dengan tepat guna dan baik terhadap konflik.
Kekuatan yang dimiliki Indonesia sudah mampu untuk membuat negara ini menjadi memiliki peran dalam tatanan dunia. Turut serta dan aktif dalam menjaga perdamaian dunia merupakan salah satu yang menjadikan Indonesia mampu muncul dan tidak hanya dipandang sebelah mata.
Sikap Bebas-Aktif Indonesia Dalam pelaksanaan hubungan internasional, Indonesia tidak hanya aktif dalam mengikuti berbagai organisasi internasional. Namun, Indonesia juga berpartisipasi secara aktif dalam membantu penyelesaian sebuah konflik antar negara. Dalam perannya, Indonesia semaksimal mungkin bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu pihak. Selain itu, Tindakan yang dilakukan Indonesia ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi apabila sewaktu-waktu Indonesia memerlukan bantuan balik.
ADVERTISEMENT
Partisipasi serta peran Indonesia dalam upaya menyelesaikan konflik dapat terlihat dari keikutsertaannya pada Jakarta Informal Meeting atau JIM. Jakarta Informal Meeting merupakan sebuah pertemuan yang diadakan oleh Indonesia dalam rangka untuk menyelesaikan sebuah konflik internasional.
Pelaksanaan Jakarta Informal Meeting dilatarbelakangi oleh adanya peristiwa penggulingan kekuasaan pemerintah yang terjadi di Kamboja. Peristiwa itu terjadi saat perang antara Kamboja dengan Vietnam masih berlangsung. Konflik itu mendorong Indonesia untuk berpartisipasi dalam proses penyelesaiannya. Jakarta Informal Meeting dilakukan sebanyak dua kali. Jakarta Informal Meeting I dilaksanakan di Bogor pada 5-28 Juli 1988 dan Jakarta Informal Meeting II dilaksanakan di Jakarta pada 19-21 Februari 1989.
Pada JIM I yang dilaksanakan pada bulan Juli 1988, masing-masing pihak yang terlibat konflik mengirimkan perwakilannya. Pihak Indonesia diwakili oleh Mochtar Kusumaatmadja, Pemerintah Koalisi Demokratik Kamboja diwakili oleh Norodom Sihanouk, pemerintah Vietnam diwakili oleh Nguyen Co Tach dan Republik Rakyat Kamboja diwakili oleh Hun Sen. Dalam JIM I, Pemerintah Koalisi Demokratik Kamboja yaitu Norodom Sihanouk mengusulkan tiga tahap rencana untuk menyelesaikan Perang Indocina III. Tiga usul tersebut yaitu melakukan gencatan senjata antara kedua belah pihak Kamboja dan Vietnam, pembentukan pasukan penjaga perdamaian PBB untuk mengawasi penarikan mundur pasukan Vietnam dari Kamboja dan penggabungan semua kelompok bersenjata di Kamboja ke dalam satu kesatuan. Usulan tersebut disetujui dan dibahas kembali dalam Jakarta Informal Meeting II.
ADVERTISEMENT
Keputusan dari pertemuan JIM I dan II dilaporkan pada menteri luar negeri yang kemudian akan disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Brunei Darussalam. Dengan diadakannya Jakarta Informal Meeting I dan II, maka peran Indonesia dalam hal ini diapresiasi oleh masyarakat internasional. Salah satunya oleh dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan dibentuknya United Nation Transitional Authority in Cambodia (UNTAC) pada tanggal 28 Februari 1992 berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 745. PBB membentuk pemerintahan transisi di Kamboja sebelum dilaksanakannya pemilihan umum. Pemerintah Indonesia mengirimkan pasukan penjaga perdamaian yaitu pasukan Kontingen Garuda XII A-XII D untuk menjaga transisi pemerintahan di Kamboja.
Proses perundingan dilanjutkan di kota Paris pada tanggal 23 Oktober 1991 yang dinamakan Paris International Conference On Cambodia. Kelompok-kelompok yang bertikai di Kamboja menandatangani Perjanjian Paris yang diantaranya yaitu akan diselenggarakan pemilihan umum di Kamboja. Dengan diawasi oleh PBB dan dijaga ketat oleh pasukan UNTAC, pada tahun 1993 dilaksanakan pemilihan umum di Kamboja. Hasil dari pemilihan umum tersebut terpilih pemimpin Kamboja yaitu Hun Sen yang memimpin hingga sekarang ini.
ADVERTISEMENT
Koherensi dari Pemerintah Indonesia terhadap isu untuk tidak berpihak menjadi sebuah kebutuhan agar dapat mengimbangi problematika isu global. Politik luar negeri memiliki tujuan yang penting seperti untuk meningkatkan perdamaian internasional, menjaga keselamatan negara, mempertahankan kemerdekaan bangsa, serta meningkatkan rasa persaudaraan antar bangsa.
Perihal Diplomasi, Indonesia melakukan peran aktif secara diplomasi preventif pada penyelesaian konflik dengan menjauhi sikap konfrontatif. Untuk berperan aktif secara penuh pada laga internasional, kapasitas Indonesia untuk berdiplomasi sangat berkaitan erat sehingga perlu untuk dipulihkan kembali terlebih dahulu di mata internasional
Indonesia tidak terpengaruh dengan pengaruh negara luar, sebagai negara yang berdaulat hal ini merupakan langkah tepat untuk dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Dan merupakan bentuk penyuaraan pentingnya menghormati hukum internasional.
ADVERTISEMENT