Biaya Sekolah Naik, Dompet Orang Tua Makin Menipis

Saya adalah mahasiswa aktif Semester 2 Universitas Islam Negeri Jakarta.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Muhammad Nasya Abdu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bulan Juni dan Juli sering kali memunculkan dua wajah yang sangat bertolak belakang di Indonesia. Di satu sisi, kita melihat senyum semringah anak-anak yang menikmati kebebasan libur panjang. Namun di sisi lain, coba perhatikan raut wajah para orang tua. Di balik ucapan selamat atas kelulusan anak, ada dahi yang berkerut dan isi kepala yang berhitung cepat. Fase pergantian tahun ajaran baru dan hiruk-pikuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu membawa satu cerita klasik yang terus berulang: horornya tagihan biaya pendidikan.
Obrolan di grup WhatsApp keluarga, curhatan ibu-ibu di tukang sayur, hingga keluhan ayah-ayah di warung kopi mendadak seragam. Topiknya bukan lagi soal politik atau cuaca, melainkan betapa mencekiknya ongkos untuk memasukkan anak ke sekolah saat ini.
Pendidikan memang sejatinya adalah tiket menuju masa depan, tapi perjalanannya tidak seharusnya membuat ekonomi keluarga kolaps di tengah jalan.
Banyak pihak yang berada di luar lingkaran ini sering melontarkan komentar sinis, "Lho, bukannya sekolah negeri sekarang sudah gratis?"
Secara administratif, klaim itu tidak salah. Pemerintah memang telah mengucurkan triliunan rupiah lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membebaskan siswa dari jeratan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bulanan. Anak-anak dari keluarga menengah dan menengah ke bawah punya akses masuk ke sekolah negeri tanpa harus pusing memikirkan iuran rutin. Namun, realita di lapangan sering kali menampar dengan keras. Fakta membuktikan bahwa definisi "gratis" itu hanya berlaku pada biaya operasional gedung, bukan pada "biaya hidup" seorang siswa di sekolah.
Realita Biaya Siluman Pendidikan
Bagi sebuah rumah tangga, pengeluaran tahun ajaran baru sering kali menjadi pukulan telak yang menghancurkan arus kas (cash flow). Ada deretan "biaya siluman" yang sifatnya wajib, dan harganya seolah tidak pernah kenal kata turun. Mari kita bedah apa saja isi kantong yang bocor tersebut:
Paket Seragam Super Lengkap: Masuk sekolah baru bukan berarti sekadar beli celana merah atau biru. Orang tua wajib menebus seragam nasional, pakaian pramuka dengan atribut lengkap (topi, dasi, hasduk), baju olahraga, seragam batik khas sekolah, hingga rompi atau jas almamater.
Monopoli Buku dan LKS: Meski era digital sudah di depan mata, kebiasaan membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) fisik cetakan penerbit swasta masih subur.
Pernik-pernik Tak Terlihat: Mulai dari keharusan membeli sepatu yang full hitam, tas punggung, buku tulis berlusin-lusin, hingga iuran awal untuk ekstrakurikuler dan kegiatan praktikum.
Dari kacamata akuntansi rumah tangga, rentetan pengeluaran ini menciptakan masalah likuiditas yang parah. Dalam prinsip ekonomi, neraca keuangan akan sehat jika ada keseimbangan antara pendapatan (income) dan beban (expense). Sayangnya, struktur ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak berpihak pada keseimbangan tersebut.
Kelas Menengah dan Menengah Ke Bawah yang Terjepit
Kita berhadapan dengan situasi di mana laju kenaikan upah jauh lebih lambat dibandingkan inflasi riil kebutuhan pokok, termasuk perlengkapan sekolah. Ketika disposable income atau uang sisa gaji yang bisa dibelanjakan keluarga itu-itu saja, harga barang justru meroket tajam.
Jika dirunut dari rantai pasok industri, harga seragam yang mahal adalah imbas dari naiknya Harga Pokok Penjualan (HPP) pabrik tekstil akibat mahalnya bahan baku dan biaya logistik. Begitu pula dengan industri percetakan buku yang terimbas naiknya harga kertas global. Sialnya, beban produksi dari hulu ini semuanya dilemparkan ke hilir. Siapa yang menanggungnya? Tentu saja end-user, yaitu para orang tua wali murid.
Kondisi ini makin parah ketika dipertemukan dengan praktik "pasar monopoli" di tingkat sekolah. Tidak jarang orang tua diwajibkan membeli seragam dan atribut hanya di koperasi sekolah dengan harga yang sudah di-mark-up gila-gilaan. Dalam situasi ini, orang tua kehilangan daya tawar (bargaining power). Mereka tidak punya pilihan untuk mencari barang subsitusi yang lebih murah di pasar tradisional karena terikat dalih "keseragaman warna dan logo".
Dampak sosialnya jelas sangat meresahkan. Bagi masyarakat kelas bawah, mereka masih terselamatkan oleh jaring pengaman sosial seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP). Tapi, bagaimana dengan kelas menengah? Inilah kelompok yang disebut sebagai the squeezing middle class (kelas menengah yang terjepit). Gaji mereka sedikit di atas batas kemiskinan sehingga tidak tersentuh bantuan pemerintah, tapi tabungan mereka terlalu tipis untuk menahan guncangan pengeluaran jutaan rupiah di bulan Juli.
Terjebak dalam Lingkaran Utang
Ketidakberdayaan ini pada akhirnya memicu fenomena sosial yang mengkhawatirkan. Demi melihat anaknya tetap bisa sekolah dengan seragam baru dan buku lengkap, banyak orang tua mengambil jalan pintas finansial. Mulai dari menggadaikan BPKB motor, meminjam uang pada kerabat, hingga yang paling masif: mencairkan limit aplikasi pinjaman online (pinjol) dan fasilitas paylater.
Solusi instan ini sebenarnya hanyalah ilusi. Bukannya menyelesaikan masalah neraca keuangan, utang pinjol justru menaruh bom waktu di dalam pembukuan rumah tangga. Bunga tinggi yang mencekik akan terus menggerogoti sisa gaji bulanan keluarga tersebut selama berbulan-bulan ke depan.
Menata Ulang Pembukuan dan Kebijakan
Lalu, bagaimana kita bisa keluar dari lingkaran setan ini?
Secara mikro, para orang tua harus mulai mengubah cara pandang akuntansi keluarganya. Biaya masuk sekolah tidak boleh lagi dimasukkan ke dalam pos pengeluaran mendadak. Pos ini harus dikelola lewat sistem sinking fund—dana cadangan yang sudah mulai disisihkan dan dicicil sedari 10 atau 12 bulan sebelum tahun ajaran baru dimulai. Dengan persiapan kas yang matang, guncangan di bulan Juli bisa jauh lebih diredam.
Namun secara makro, literasi keuangan orang tua tidak akan cukup tanpa adanya intervensi tegas dari pemangku kebijakan publik. Pemerintah, melalui Dinas Pendidikan, harus benar-benar menyikat habis praktik monopoli dan kewajiban pembelian atribut di sekolah. Berikan kebebasan sepenuhnya kepada mekanisme pasar yang sehat, sehingga orang tua bisa berbelanja di luar sesuai dengan kemampuan dompet masing-masing.
Pendidikan memang sebuah aset tidak berwujud (intangible asset) dan investasi paling berharga bagi anak-anak kita. Pengeluaran untuk sekolah seharusnya menjadi tabungan peradaban jangka panjang, bukan beban yang membuat periuk nasi keluarga terguling di hari ini. Diperlukan sinergi antara kedisiplinan finansial orang tua dan kebijakan negara yang benar-benar melindungi daya beli warganya, agar ajaran baru tak lagi menjadi momok tahunan yang menakutkan.
