Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
10 Bulan Pandemi COVID-19, Berapa Pertambahan Utang Luar Negeri Indonesia?
20 Januari 2021 16:52 WIB
Tulisan dari Muhammad Naufal Albazith tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

Pandemi Coronavirus Diseases 2019 atau yang biasa disebut COVID-19 telah mewabah di Indonesia sejak 10 bulan yang lalu atau tepatnya pada awal Maret 2020. Pandemi yang sangat berbahaya sekaligus menyakitkan ini sangat mempengaruhi semua sektor di Indonesia, mulai dari kondisi Kesehatan, kemanusiaan, Pendidikan, perdagangan, bahkan perekonomian negeri ini. Sampai dengan hari ini (20/01/2021) telah terkonfirmasi 927.380 kasus positif COVID-19 dengan jumlah kematian hingga 26.590 orang. Karena pandemi ini mempengaruhi seluruh sektor dan kegiatan di Indonesia, maka pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memutus penyebaran dari virus berbahaya ini.
ADVERTISEMENT
Semua upaya telah dilakukan, tetapi dalam penanganan tersebut pemerintah lagi-lagi harus berhutang kepada banyak pihak, hal ini dimaksudkan untuk mempercepat penangan untuk mengatasi dan menyelesaikan pandemic COVID-19 ini, serta untuk kembali memulihkan kondisi perekonomian Indonesia yang sempat terpuruk dikarenakan banyak sektor perekonomian yang berhenti saat dilakukannya PSBB atau pembatasan sosial berskala besar.
Bank Dunia melaporkan bahwa negara kita masuk kedalam 10 besar negara berpendapatan kecil-menengah terbesar. Indonesia berada di posisi ke-6 dengan total utang luar negeri sebesar USD 402,08 miliyar atau setara dengan Rp 5.907 triliun (kurs Rp 14.693/USD) pada tahun lalu. Kemudian untuk tahun 2o2o ini, Bank Indonesia melaporkan bahwa selama terdampak pandemi COVID-19 ini, utang luar negeri Indonesia bertambah menjadi sekitar USD 413,4 miliyar atau setara dengan Rp 6.074 triliun. Di dalamnya terdapat utang luar negeri sektor public yang terdiri dari pemerintahan dan juga bank sentral hanya sebesar USD 203 miliyar, sedangkan untuk utang luar negeri sektor swasta yang didalamnya termasuk BUMN sebesar USD 210,4 miliyar.
ADVERTISEMENT
Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, "Pertumbuhan ULN Indonesia pada Agustus 2020 tercatat 5,7 persen lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,2 persen, ini disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta,". Beliau juga mengatakan bahwa nilai tukar Rupiah terhadap USD yang semakin menguat juga mempengaruhi penilaian utang luar negeri yang berdenominasi Rupiah.
Angka rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB atau produk domestic bruto adalah sebesar 38,5% pada akhir Agustus 2020, yang mana disebut relatife lebih stabil dibandingkan dengan angka rasio pada bulan sebelumnya yang hanya berada di 38,2%. Meskipun begitu, utang luar negeri Indonesia masih didominasi oleh utang jangka panjang yang mencapai 89,0% dari total seluruh utang luar negeri Indonesia.
ADVERTISEMENT
Banyak masyarakat awam yang turut prihatin akan kenaikan utang Indonesia, karena mereka berpikir bahwa utang tersebut dapat membawa dampak buruk bagi negara. Tetapi Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa, masyarakat harus lebih lanjut mempelajari tentang utang negara karena pemerintah juga telah membuka tranparansi data tentang utang tersebut. Ia juga meyakinkan masyarakat bahwa utang negara tersebut nantinya juga akan ditujukan untuk menanggulangi permasalahan akibat pandemi ini dan menyejahterahkan masyarakat.