Konten dari Pengguna

Membaca 'Bung Kecil' Sjahrir di 2026

Muhammad Naufal

Muhammad Naufal

Jurnalis CNN

·waktu baca 7 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Naufal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sutan Syahrir. Foto: kemdikbud.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Sutan Syahrir. Foto: kemdikbud.go.id

'Demokrat sejati dan anti-fasis', jika ada kata yang paling tepat menggambarkan Sjahrir, perkataan itu yang saya pilih.

Garis perjuangannya konsisten -- 'Oom Kecil' setia di garis demokrasi, menempatkan rakyat di atas segalanya. Spektrum ideologinya juga 'sopan', tak terlampau ke kiri, tak juga tergiring ke kanan.

David van Reybrouck dalam Revolusi (2024:329) menyebut Sjahrir selalu tampil menjadi penengah antara golongan tua dengan golongan muda yang bertentangan semasa perang kemerdekaan.

Meminjam istilah Bung Hatta, 'Mendayung di antara dua karang'. Itulah Sjahrir, seorang yang jadi eksponen sosial demokrasi dengan liberalisme.

Demokrat Sejati

Sjahrir setia di garis demokrasi, lewat pamfletnya Indonesische Overpeinzingen atau Renungan Indonesia secara lantang ia menentang absolutisme negara.

Dalam konteks arus utama geopolitik kala itu, ultranasionalisme tengah mendapatkan tempat utama. Chauvinisme tumbuh subur di Jerman, Italia, dan Jepang yang pada Perang Dunia II menjadi Blok Poros. Sjahrir tampil jadi penentang utama, ia percaya kedaulatan rakyat harus ditempatkan di atas segalanya.

Sjafruddin Prawiranegara dalam 'Bung Sjahrir pendekar kemerdekaan dan pendekar demokrasi' dalam Mengenang Sjahrir (1980:132) menyatakan Sjahrir merupakan penjelmaan demokrasi.

Cita-cita Sjahrir atas demokrasi pun harus jadi refleksi hari ini. Apakah Indonesia sudah berjalan sesuai jalurnya seperti yang dicita-citakan founding fathers kita?

Usai 60 tahun kepergiannya, kacamata Sjahrir bisa dijadikan refleksi kondisi demokrasi Indonesia.

Data Democracy Index yang dirilis Freedom House tiap tahun skor Indonesia mengalami stagnasi. Sejak 2024, skor Indonesia berkisar di angka 56-57 yang dalam kategori Freedom House masuk klasifikasi 'Partly Free'.

Ancaman terhadap aktivis demokrasi juga masih terjadi. Ambil saja yang terbaru, penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus oleh aparat TNI pada Maret lalu.

Teror terhadap Andrie ini juga bukan satu-satunya kasus kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga sipil. KontraS mencatat sepanjang Juli 2024 hingga Juni 2025 ada 602 peristiwa kekerasan yang dilakukan polisi terhadap warga. Lalu ada juga 85 peristiwa kekerasan terhadap warga yang melibatkan aparat TNI sepanjang Oktober 2024-September 2025.

Begitu pula dengan kritik yang kerap berujung pelaporan ke aparat kepolisian. Teranyar, sejumlah pengamat dan aktivis dilaporkan karena pernyataan bernada kritik.

Dalam dua pekan terakhir, setidaknya ada tiga pengamat cum aktivis yang dipolisikan, yakni pakar hukum tata negara Feri Amsari, aktivis Nahdlatul Ulama asal Madura Islah Bahrawi, dan dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun.

Berdasarkan beberapa fenomena di atas, penulis berpendapat hari ini kita masih terjebak pada demokrasi prosedural seperti pemilu 5 tahunan ataupun instrumen formal demokrasi lainnya.

Fenomena di atas juga mengingatkan kita terkadang kerap kali kita lupa akan esensi demokrasi yang sesungguhnya yang sebetulnya terkandung dalam kata 'Republik' yang bermakna Res Publica atau kepentingan umum.

Karenanya sudah sepatutnya kita pun merefleksikan diri bahwa kata Republik yang disematkan di nama negara kita, ‘NKRI’ itu bermakna sangat dalam dengan menempatkan publik sebagai tokoh utama.

Panglima di Meja Perundingan

Selain konsisten di garis demokrasi, Sjahrir juga seorang diplomat ulung. Usai proklamasi 17 Agustus 1945, perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia tak hanya di medan perang, tapi juga berpindah ke meja perundingan.

Dari meja ke meja, Sjahrir mengambil peran sebagai sosok penting. Menjaga kedaulatan bayi republik yang masih sangat rentan agar tetap hidup.

Semua bermula saat Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat X Tanggal 16 Oktober 1945. Aturan itu mengantarkan Sjahrir menjadi Perdana Menteri pertama Republik Indonesia sekaligus Menteri Luar Negeri. Aturan yang dianggap sebagai kudeta sunyi terhadap Bung Karno itu juga lah yang membuat Sjahrir menjadi sosok penting dalam perjuangan kemerdekaan RI di jalur diplomasi.

Pada Februari 1946, isu kemerdekaan Indonesia dibawa ke Dewan Keamanan PBB oleh perwakilan Ukraina yang merupakan perpanjangan delegasi Uni Soviet. Sejak itu, isu dekolonisasi mulai menjadi buah bibir di forum internasional. Sjahrir dengan jeli membaca itu, ia sadar perjuangan kini bisa ditempuh di meja perundingan.

Satu tahun setelahnya, ia memimpin delegasi Indonesia dalam sidang DK PBB di Lake Success, Amerika Serikat pada 14 Agustus 1947. Momen di mana foto fenomenal yang menampilkan Sjahrir bersama Agus Salim, Soedjatmoko, Soemitro Djojohadikusumo, dan Charles Tambu yang kini tak asing bagi kita hari ini diambil.

Dalam pidatonya, dengan bahasa yang diplomatis Sjahrir membantah anggapan Belanda yang menyebut Indonesia merupakan negara boneka bentukan Jepang.

Pidatonya itu juga menggambarkan sikapnya yang anti-fasis. Sjahrir menekankan selama Perang Dunia ke-II, Indonesia menaruh keyakinannya pada negara-negara demokrasi dalam perjuangannya melawan negara-negara fasis.

Sjahrir memastikan Indonesia merupakan negara yang sangat demokratis, ia juga menekankan bahwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga bukan hadiah dari Jepang.

"Apakah pernah ada dalam sejarah suatu negara sedemokratis ini, di mana rakyat, yang telah mengambil alih kekuasaan, kemudian menyerahkannya kepada pemerintahnya sebagai otoritas yang berwenang?" mengutip pidato Sjahrir.

Diplomat ulung cum intelektual, perpaduan itu jugalah yang membuat Sjahrir juga jadi salah satu peletak dasar prinsip bebas-aktif politik luar negeri Indonesia.

Dalam pidatonya di Inter-Asia Relation Conference di India yang digelar pada 23 Maret-2 April 1947 Sjahrir menyuarakan prinsip non-blok. Pidatonya saat itu menggelegar, di saat negara-negara lain mulai hanyut dalam blok-blok yang bertentangan ia justru menyuarakan sebaliknya. Ia menyerukan ke negara-negara Asia yang baru merdeka untuk tidak masuk dalam blok-blok tersebut.

Daya gedor Sjahrir di kancah internasional ini yang harus senantiasa menjadi pengingat bagi pemimpin republik agar tetap berpegang pada prinsip bebas-aktif.

Dunia memang sudah berubah, hari ini kompleksitasnya berbeda, dulu terbagi menjadi dua blok besar. Kini kondisinya lebih kompleks. Jika dulu Sjahrir harus mendayung di antara dua karang, hari ini pemimpin kita harus mampu mendayung di tengah ancaman ‘perdamaian yang panas' atau Hot Peace.

Kondisi hari ini, pemimpin-pemimpin besar dunia nampak mulai meninggalkan International Rules Based Order yang menjadi pegangan hukum internasional sejak perang dunia usai pada 1945 silam.

Dimulai dari Israel, khususnya Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang telah ditetapkan sebagai penjahat perang buntut tindakannya di Gaza.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada 2024 telah mengeluarkan surat perintah penangkapan. Namun hingga kini Netanyahu masih bebas melenggang.

Lalu, Presiden Amerika Serikat yang secara terang-terangan melancarkan operasi militer Absolute Resolve menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dengan dalih mengakhiri rezim diktator.

Langkah Trump itu sangat jelas tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional maupun PBB.

Tindakan itu melanggar prinsip Piagam PBB mengenai non-intervensi an larangan penggunaan kekuatan atas kedaulatan negara lain.

Begitu pula dengan tindakan Trump lewat operasi gabungan AS-Israel menggencarkan serangan ke Iran pada 28 Februari 2026 lalu.

Sudah sangat jelas serangan itu melanggar Piagam PBB, di mana serangan itu menyebabkan pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei gugur.

Selain itu, serangan tersebut juga menelan korban jiwa hingga lebih dari dua ribu orang. Serangan itu juga turut menyasar fasilitas sipil di Iran.

Meminjam sudut pandang Sjahrir, kondisi hari ini bisa dikatakan sudah sangatlah ugal. Hukum internasional dikesampingkan, bahkan dilepeh dan dianggap tak berharga.

PBB yang dulu pernah mengambil peran penting dalam upaya dekolonisasi pasca Perang Dunia II juga kini bak macan ompong, hanya kuat di atas kertas tapi tak berdaya dalam praktik.

Sudah sepatutnya, nilai kemanusiaan yang menjadi kompas Sjahrir dalam langkah politik luar negeri mendapatkan kembali tempat utamanya.

Revolusioner yang Gugur dalam Kesepian

Pada 9 April 1966, Bung Kecil menghembuskan nafas terakhirnya di pengasingan di Zurich, Swiss. Ia meninggal sebagai tahanan politik, Sjahrir menutup mata jauh dari tanah air yang ia perjuangkan dan cita-citakan sejak muda.

Hidupnya memang lekat akan pengasingan. Tapi kali ini berbeda, Zurich tak seindah Banda Neira. Ia pun gugur sebagai 'Revolusioner yang gugur di pengasingan'.

Perjalanan hidupnya patut dijadikan kompas meneruskan perjalanan bangsa. Ia dengan gigih memperjuangkan pengakuan kemerdekaan RI dari negara lain, oleh karenanya sudah sepatutnya pemikiran dan jejak langkah Bung Kecil kembali menjadi bahan diskusi hari ini.

Konsistensi Sjahrir terhadap kedaulatan rakyat harus menjadi pegangan bagi seluruh pihak. Langkah politik luar negerinya yang menempatkan nilai-nilai kemanusiaan di atas segalanya juga dirasa wajib dijadikan kompas bagi para diplomat kita.