Konten dari Pengguna

Korupsi: Jerat Maut yang Melumpuhkan Negeri

Muhammad Naufal
Siswa di SMK Telkom Purwokerto
8 September 2024 17:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Naufal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Korupsi Semakin Merajalela di Indonesia

ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kata korupsi seperti tidak asing lagi di telinga kita semua, korupsi telah menjadi penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi negara kita, terlebih di negara kita, tidak jarang terdapat berita berita pejabat yang terlibat dalam tindakan ini, biasanya pelaku korupsi dipicu oleh beberapa faktor, mayoritas pelaku merupakan mereka yang berkuasa di suatu kelompok atau negara, sekarang tindakan ini bukan lagi masalah sepele bagi suatu negara, karena akan mengancam negara dalam berbagai aspek.
Menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), kerugian negara akibat korupsi mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Angka ini setara degan anggaran untuk membangun ribuan sekolah atau puskesmas. Kasus - kasus korupsi besar seperti kasus Harvey Moeis ( kasus korupsi sektor tambang timah sebanyak 217 Triliun ) atau kasus - kasus korupsi bagi dana BLT ( Bantuan langsung tunai ) pada zaman covid dahulu yang jumlahnya juga tidak sedikit, kasus korupsi di Indonesia ini telah menunjukan betapa besarnya dampak korupsi bagi kesejahteraan masyarakat
ADVERTISEMENT
Pusat edukasi korupsi dari KPK pernah menjelaskan bahwa ada dua faktor yang mengakibatkan pelaku melakukan korupsi, yang pertama faktor internal atau penyebab dari diri sendiri, contohnya seperti : sifat tamak, rakus, gaya hidup konsumtif dan juga dorongan dari lingkungan sekitar. Selanjutnya faktor eksternal atau penyebab dari luar yang memaksa , ketimpangan sosial seringkali diperburuk karena hal korupsi ini, yang dimana akan tercipta ketidakadilan dan memperlebar kesenjangan sosial, sebab mereka yang berkuasa atau kita sebut para tikus tikus kantor atau pejabat bisa semena mena memanfaatkan sumber daya negara, untuk kepentingan pribadi mereka, mereka mengabaikan kebutuhan dan hak masyarakat yang lebih luas, sumber daya yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan bisa saja dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh tikus tikus tersebut yang pastinya akan berdampak memperlambat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sejatinya korupsi merusak pondasi negara, Indonesia memiliki lembaga khusus pemberantas korupsi alias KPK, tapi fakta di lapangan masih terus terjadi praktik korupsi bahkan ketidaksetaraan penegakan hukum juga belum teratasi, terbukti dengan adanya beberapa pelaku korupsi yang bisa lolos dari instansi dipengaruhi kekuatan ekonomi atau politik mereka, dan juga tak sedikit pihak penegak hukum yang ikut terlibat, ketika suatu negara memiliki tingkat korupsi yang tinggi maka sangat diperlukan perubahan hukuman bagi mereka yang tertangkap basah.
Sudah seharusnya sekarang KPK meningkatkan kinerja, dimulai dengan : mengedukasi masyarakat mengenai bahaya korupsi ; menyuarakan lebih keras gerakan anti korupsi ; lebih terbuka dalam proses penyelidikan dan mempublikasikan informasi terkini mengenai kasus kasus yang sedang terjadi di lapangan, terlebih kasus yang berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat , yang dimana semua kasus harusnya ditangani tanpa peduli status pelaku atau kuasa pelaku dan seharusnya fokus terhadap pemberantasan dengan cara yang adil, karena sudah saatnya penegak hukum lebih tegas dan Indonesia yang dipenuhi koruptor bisa bebas.
ADVERTISEMENT