Oleh-oleh Rapat tentang Perpres Program Percepatan Kendaraan Listrik

Muhammad Nur
Dosen, peneliti, dan inovator ITS Surabaya
Konten dari Pengguna
25 Agustus 2017 22:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Nur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Oleh-oleh Rapat tentang Perpres Program Percepatan Kendaraan Listrik
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Rapat pembahasan rancangan Perpres tentang Program Percepatan Kendaraan Listrik di Nusa Dua Bali Tanggal 24 Agustus 2017 menyisakan beberapa catatan yang cukup menarik.
ADVERTISEMENT
Hasil rapat itu sendiri semua stakeholder menyetujui untuk mempercepat program kendaraan listrik. Ada satu masukan yang sangat baik mengenai bagaimana menciptakan pasar untuk kendaraan listrik. Masukan ini disampaikan oleh Pak Warih Andang Tjahyono, Presiden Direktur Toyota Astra Motor. Selanjutnya beliau juga menyampaikan mestinya ada sasaran dan target-target yang jelas mengenai program kendaraan listrik di Indonesia.
Kebutuhan Indonesia akan kendaraan listrik sudah pada taraf mendesak, hal ini menurut Menteri ESDM Jonan, karena sebanyak apapun minyak yang dapat dieksplorasi di Indonesia tidak akan dapat mengimbangi kenaikan laju kebutuhan BBM oleh kendaraan konvensional. Artinya Indonesia harus terus mengimport minyak atau BBM untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kendaraan bermotor.
Jika menggunakan skenario Indonesia terus menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak maka import BBM yang harus dilakukan Indonesia semakin lama semakin membesar. Ini berbahaya bagi ketahanan bangsa Indonesia khususnya ketahanan bangsa di bidang energi.
ADVERTISEMENT
Berangkat dari hal inilah maka seluruh peserta yang hadir di rapat tersebut sepakat bahwa pada tahun 2040 penjualan kendaraan berbahan bakar minyak fosil harus dihentikan. Hasil yang sangat positif bagi bangsa Indonesia. Seluruh peserta rapat layak untuk diacungi jempol untuk hal ini. Larangan ini juga membawa implikasi bahwa pemerintah memang berniat untuk menciptakan pasar bagi kendaraan listrik. Memang ini masih membawa beberapa tantangan ke depan yang harus diselesaikan seiring dengan target tersebut. Misalnya masalah infrastruktur pengisian battery. Mulai saat ini pemerintah harus lebih serius untuk mematangkan konsep infrastruktur battery kendaraan listrik.
PT PLN mungkin akan menjadi tulang punggung pemerintah untuk merealisasikan hal ini. Saya hanya berangan-angan ke depan pemerintah tidak akan lagi dipusingkan dengan masalah BBM. Sektor energi untuk kendaraan akan beralih semuanya ke energi listrik. Hal ini akan memudahkan pemerintah untuk menyusun strategi dan anggaran pemenuhan listrik bagi seluruh wilayah Indonesia. Masalah distribusi BBM pun akan hilang karena dengan listrik, kita bisa membangun pembangkit-pembangkit lokal dengan memanfaatkan sumber energi primer yang ada di daerah tersebut. Misalnya dengan pembangkit listrik tenaga matahari atau tenaga air.
ADVERTISEMENT
Kembali ke masalah penciptaan pasar, dengan target melarang penjualan kendaraan ber BBM di tahun 2040, sebenarnya secara otomatis pasar untuk kendaraan listrik telah tercipta. Menurut Pak Warih, rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih rendah yaitu sekitar 83 mobil per 1000 orang. Angka ini jauh dibawah rasio di Thailand di angka 200 mobil per seribu orang. Artinya, pasar kendaraan di Indonesia masih ada peluang yang sangat besar untuk meningkat dari tahun ke tahun. Ada sebuah studi yang memprediksikan dari Amerika yang memprediksikan bahwa Indonesia memiliki kenaikan rasio kepemilikan mobil sebesar 6,5% per tahun seiring dengan kenaikan pendapatan per kapitanya.
Maka diperkirakan pada tahun 2040 pasar mobil di Indonesia akan sebesar 2,56 Juta unit. Jika kendaraan BBM dilarang saat itu maka kebutuhan kendaraan listrik akan sebesar 2,56 juta unit. Sebuah angka yang cukup besar dan pasti hal ini akan memerlukan persiapan yang cukup matang untuk kesana. Pasar sebesar itu pasti akan menarik bagi siapa pun investor yang akan bermain disana.
ADVERTISEMENT
Oleh oleh yang kedua dari rapat tersebut adalah para peserta rapat setuju bahwa untuk menjual mobil listrik di Indonesia, perusahaan otomotif harus berinvestasi pada Riset dan Pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Pak Jonan mengilustrasikan hal ini seperti dengan penyakit yang hanya ada di daerah tropis, dokter dari manapun di dunia kalau ingin belajar tentang penyakit tropis (malaria misalnya) ya harus ke Indonesia. Semua sepakat selain mendirikan pabrik assembly di Indonesia, industri kendaraan listrik harus membuat Pusat R&D di Indonesia.
Ada komentar cukup menarik dari perwakilan Mercedes Benz di Indonesia, kemungkinan Mercedes Benz belum mau atau masih pikir-pikir tentang R&D Center ini karena mahal. Cukup menarik alasan ini, menimbulkan pertanyaan kalau mahal apakah tidak boleh orang Indonesia menikmati “mahal”nya ongkos R&D ini? Karena mahalnya biaya R&D sebagian besar akan dinikmati oleh orang Indonesia yang bekerja sebagai Tenaga Ahli di R&D Center tersebut.
ADVERTISEMENT
Bisa dibandingkan berapa gaji engineer di negara maju dengan engineer di Indonesia. Engineer atau tenaga ahli di Indonesia memiliki gaji 1/10 dari engineer dari negara maju. Jika R&D center berada di Indonesia maka gaji engineer Indonesia akan mengalami kenaikan dan juga orang Indonesia akan lebih pinter dalam hal rekayasa desain otomotif, bukan hanya ahli di bidang perakitan otomotif saja.
Oleh-oleh selanjutnya adalah kritikan dari Pak Jonan yang dengan pede menyatakan bahwa Indonesia tidak akan bisa menjadi Invention Nation (Negara Penemu). Hal ini dikritisi oleh penulis bahwa sulit itu bukan berarti tidak bisa. Ke-pede-an Pak Jonan untuk menunjukkan ketidakpedean bangsa Indonesia untuk menjadi invention nation ini yang harus dijawab bersama oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang. Harus diakui memang bahwa selama ini sebagian besar penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi atau lembaga litbang di Indonesia belum banyak gemanya di Indonesia. Ini yang harus dilakukan oleh kemenristekdikti untuk membuktikan bahwa pendapat Pak Jonan ini keliru.
ADVERTISEMENT
Saatnya penelitian khususnya di bidang engineering dan keteknikan bergeser fokusnya dari capaian output berupa publikasi menjadi output produk atau hasil yang bisa dinikmati oleh masyarakat. Ini akan dapat dicapai jika ada hubungan yang cukup erat dengan pihak Industri. R&D center otomotif diatas contohnya, ini nantinya akan membuka peluang kerjasama penelitian aplikatif dan produktif sesuai dengan keinginan industri.
Kultur inilah yang harus diciptakan jika bangsa Indonesia ingin maju, kuasai teknologi rekayasanya atau brainware-nya baru berjalan ke hilir menuju proses produksi produk tersebut.Kultur inilah yang sudah ada sejak lama di berbagai negara maju di di dunia, termasuk China belakangan ini yang sangat sukses menjadi salah kekuatan ekonomi dunia. Sesuai kata-kata pak Habibie, orang Indonesia atau anak Indonesia itu pinter-pinter tetapi tidak pernah diberi kesempatan untuk melakukan rekayasa. Khusus untuk pesimisme Pak Jonan ini, layak rasanya untuk mencontoh attitude dari video Jack Ma yang dipertontonkan di awal rapat.
ADVERTISEMENT
Jika pada abad lalu yang memiliki otot yang kuat yang akan memenangkan pertarungan, pada abad ini orang yang menggunakan otak atau wisdom yang akan menang. Siapa yang lebih menggunakan otak dialah yang akan memegang peranan di dunia ini kedepan. Atau, lihat;l;ahvideo Jack Ma ini.
Rule nomor 2 dan rule nomor 9 wajib diikuti. Kejarlah mimpimu karena suatu saat ia akan menjadi kenyataan dan jangan mengeluh pada keadaan, carilah kesempatan pada setiap saat.
Itulah beberapa oleh-oleh yang sempat saya catat. Semoga Perpres Tentang Percepatan Kendaraan Listrik di Indonesia benar-benar terwujud dan mewakili kepentingan Bangsa dan Rakyat Indonesia bukan hanya kepentingan perusahaan atau siapapun yang ingin memanfaatkan Indonesia. Mari kita kawal bersama untuk Indonesia yang lebih maju, bermartabat dan Indonesia yang lebih baik untuk generasi mendatang.
ADVERTISEMENT