Pernyataan Presiden Terkait Bom di Poltabes Surabaya

Muhammad Nur  OKT ( PPWI )
Muhammad Nur, Se # Bloger, Ketua PPWI Kabupaten Mamuju 2012 - 2017 Status Quo, Wakil Sekertaris 1 DPD PD Provinsi Sulawesi Barat
Konten dari Pengguna
14 Mei 2018 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Nur OKT ( PPWI ) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menanggapi aksi teror bom di Poltabes Surabaya, Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Setelah kejadian di tiga lokasi di Surabaya kemarin, tadi malam ada satu kejadian lagi di Sidoarjo, dan pagi ini terjadi lagi bom bunuh diri di Polrestabes, Surabaya lagi.
2. Tindakan ini adalah tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, tindakan yang biadab. Dan perlu saya tegaskan lagi, kita akan lawan terorisme, dan kita akan basmi terorisme sampai ke akar-akarnya.
3. Saya perintahkan kepada Kapolri untuk tegas, tidak ada kompromi, dalam melakukan tindakan-tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi-aksi teroris ini.
4. Saya juga meminta kepada DPR dan kementerian-kementerian yang terkait, yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme, yang sudah diajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu, artinya sudah dua tahun, untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya, dalam masa sidang berikut, yaitu pada 18 Mei yang akan datang.
ADVERTISEMENT
5. Ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, bagi Polri untuk bisa menindak tegas terorisme, dalam pencegahan maupun dalam penindakan.
6. Kalau nantinya di bulan Juni 2018, di akhir masa sidang, belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu.
Jakarta, 14 Mei 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin
Foto : Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres.