Konten dari Pengguna

Sinergi Kemenkeu Satu, Sebagai Upaya Memajukan Daerah 3T Indonesia

M Nurcholis

M Nurcholis

Kepala KP2KP Piru. Pegiat literasi keuangan.

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari M Nurcholis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jargon "Kemenkeu Satu" acapkali digaungkan dalam kegiatan atau seremoni bersama antar unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan. Jargon atau konsep ini pertama kali secara resmi masif digaungkan pada peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-75 pada tahun 2021. Menteri Keuangan kala itu, Sri Mulyani Indrawati, memimpin upacara peringatan HORI dengan mengusung tema "Pulihkan Ekonomi, Wujudkan Kemenkeu Satu yang Tepercaya, Menuju Indonesia Unggul dan Tangguh."

Tujuan utama konsep Kemenkeu Satu adalah untuk membongkar mentalitas silo (silo mentality) antar-unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Seperti Ditjen Pajak, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Bea Cukai, dll.). Mentalitas silo (silo mentality) sendiri dapat diartikan sebagai pola pikir atau perilaku di mana unit eselon atau divisi dalam organisasi enggan berbagi informasi, sumber daya, atau pengetahuan dengan unit/pihak lain, sehingga menghambat kolaborasi dan produktivitas. Kata "silo", menurut KBBI, merujuk kepada bangunan tinggi untuk menyimpan hasil pertanian yang aksesnya terbatas. Dengan adanya konsep Kemenkeu Satu, diharapkan antar unit eselon I dapat bekerja secara kolaboratif, terintegrasi, dan inklusif.

Implementasi dari Kemenkeu Satu dapat dilakukan dalam banyak hal. Meliputi pengintegrasian data dan informasi pada aplikasi Satu Kemenkeu, pengelolaan aset bersama Kementerian Keuangan (Co-location), pelayanan publik terpadu, hingga sinergi program kerja antar-direktorat di seluruh wilayah Republik Indonesia. Contoh Sinergi Kemenkeu yang dilakukan antara Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Pajak adalah Audiensi kepada Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada hari selasa (11/8).

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku melakukan Kunjungan Kerja ke Pemda SBB dengan melibatkan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Piru sebagai perwakilan Kemenkeu yang bertugas di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) wilayah Indonesia, khususnya Kabupaten Seram Bagian Barat.

Hadir dalam kunjungan ini antara lain Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku, Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Kepala KPPN Masohi, dan Kepala KP2KP Piru. Sedangkan Pemda Seram Bagian Barat dihadiri oleh Wakil Bupati, Asisten I dan II serta seluruh Kepala Dinas OPD Kabupaten.

Kakanwil DJPb Provinsi Maluku, Anang Rohmawan, menjelaskan bahwa kunjungan ke Pemda dilaksanakan rangka pelaksanaan tugas sebagai Regional Chief Economist dan Finansial Advisory dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kewilayahan, peningkatan kualitas tata keuangan pemerintah, sinergi program instansi pusat-daerah, dan melakukan dukungan ke Pemda dalam mengawal program strategis dan prioritas nasional.

Anang juga menjelaskan bahwa peran sinergi antara DJP dan DJPb sangat vital.

“Ibaratnya, APBN adalah tempat menampung air hujan (tandon). Teman-teman di pajak inilah yang mencari air ini, kami yang meneruskannya ke Bapak/Ibu sekalian. Apabila air di tandon ini kering, kami pusing, terlebih Bapak dan Ibu.” Ujarnya dalam menjelaskan secara sederhana peran masing-masing instansi.

Dalam kesempatan ini Kepala KP2KP Piru, M. Nurcholis, kembali mengingatkan kepada para kepala OPD dan pemerintah desa agar tidak lupa untuk menyetorkan kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah/Bendaharawan.

Kepala KP2KP Piru memberikan penjelasan terkait kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah. Dok. Istimewa

“Seperti yang dijelaskan Pak Anang, salah satu sumber air di tandon APBN adalah pajak yang Bapak/Ibu Kepala Dinas bayarkan kewajibannya. Ketika sudah terkumpul, nantinya akan kembali disalurkan kepada Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Audiensi berlangsung hangat selama 3,5 jam. Setiap Kepala Dinas menyampaikan permasalahan terkait teknis di bidang anggaran dan permasalahan perpajakan. Permasalahan perpajakan akan ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan sosialisasi terhadap Instansi Pemerintah, utamanya adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Sinergi Kemenkeu Satu bersama Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat. Dok. Istimewa

Melalui sinergi ini fungsi antara penerimaan negara dan pelaksanaan anggaran dapat dimengerti dengan baik oleh Pemerintah Daerah sehingga dapat memberikan pemahaman dan kesadaran lebih baik bagi Pemda dalam melaksanakan kewajibannya di bidang penganggaran maupun perpajakan.

Penguatan karakter dan integritas kepada seluruh pegawai KP2KP Piru. Dok. Istimewa

Sinergi Kemenkeu Satu dilanjutkan dengan kunjungan ke kantor KP2KP Piru. Pada kesempatan ini Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku memberikan arahan dan penguatan karakter serta integritas kepada seluruh pegawai KP2KP Piru. Para "Pejuang Kaki Langit" mendapatkan semangat baru dari unit eselon I Kemenkeu lain untuk terus tegak dalam menjaga penerimaan pajak dan mengedukasi Wajib Pajak di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) Republik Indonesia.