Pimpinan Komisi IV soal Prabowo Bentuk BPGMN: Harus Cegah Kebakaran Berulang

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Namun, ia meminta badan baru tersebut tidak sekadar berganti nama dari lembaga sebelumnya.
Alex menilai, BPGMN harus memiliki pola kerja berbeda agar mampu mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berulang di ekosistem gambut.
“Kami tentu saja menyambut baik pembentukan badan baru ini, semoga tidak hanya sebatas berubah nama dari restorasi menjadi pengelolaan semata,” kata Alex saat dihubungi, Jumat (25/9).
“Badan ini harus memiliki pola yang berbeda dari yang biasanya sehingga mampu mencegah terjadinya kebakaran gambut berulang,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan BPGMN akan memiliki posisi berbeda dibandingkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya dibubarkan pada 2024. Presiden Prabowo mengarahkan badan baru tersebut berada langsung di bawah Presiden.
Alex mengatakan, posisi badan di bawah Presiden bukan hal yang sepenuhnya baru. Menurutnya, badan sebelumnya juga berada di bawah Presiden, tetapi memiliki sifat ad hoc atau untuk situasi tertentu.
“Badan yang dulu (BRGM) juga di bawah Presiden, hanya bersifat ad-hoc,” ujarnya.
Alex menuturkan, setelah BRGM dibubarkan, urusan terkait gambut dan mangrove terbagi di sejumlah kementerian. Kondisi tersebut membuat pengelolaan gambut dan mangrove melibatkan tiga kementerian.
“Setelah dibubarkan maka urusan gambut & mangrove jadi terbelah di 3 kementerian, kehutanan, lingkungan hidup & kelautan,” kata Alex.
Karena itu, Alex menilai BPGMN perlu memiliki fungsi koordinasi yang kuat dengan kementerian dan lembaga (K/L) yang memiliki tugas dan fungsi terkait gambut dan mangrove.
“Harus mampu mengorkestrasi seluruh KL yang punya tupoksi terkait gambut & mangrove serta didukung anggaran untuk itu,” tuturnya.
