Pramono: Kabel Semrawut di Jakarta Mulai Ditata dari Jalan Gatot Subroto-Cawang

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penataan kabel semrawut sedianya dimulai Senin (7/9), harus ditunda karena meningkatnya penyebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah di Jakarta.
Ia mengatakan penataan akan dimulai dari Jalan Gatot Subroto hingga Cawang.
“Untuk SJUT sebenarnya kemarin saya sudah diagendakan hari Senin kemarin untuk di Jalan Gatot Subroto sampai dengan Cawang yang memang sekarang ini segera kita lakukan perapiannya,” kata Pramono saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Pramono memastikan penataan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia bahkan berencana meninjau langsung lokasi untuk melihat progres pekerjaan.
“Hanya memang karena ada debu atau abu vulkanik sehingga di-pending, tapi dalam minggu ini saya akan melihat ke lapangan karena memang ini sudah menjadi hal yang diputuskan oleh pemerintah DKI Jakarta,” ujarnya.
Penataan kabel semrawut dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta memiliki dasar hukum untuk memindahkan jaringan utilitas dari udara ke saluran bawah tanah melalui program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim sebelumnya mengatakan Perda SJUT terkait penataan kabel telah diteken Pramono.
“Update-nya adalah payung hukumnya sudah lengkap. Perda SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu) dan Pergub-nya sudah diteken Pak Gubernur,” kata Chico saat dihubungi kumparan, Kamis (3/9).
Menurut Chico, keberadaan payung hukum tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk menertibkan kabel milik berbagai operator yang selama ini masih berada di udara.
“Dulu kendala utamanya memang belum ada dasar hukum untuk memindahkan kabel milik banyak operator ke bawah tanah. Sekarang dasar itu sudah ada, dan pekerjaan sudah mulai jalan,” ujarnya.
Sejumlah ruas jalan sebelumnya juga telah masuk dalam pekerjaan penataan, di antaranya Jalan Dr. Soepomo di Tebet, Jalan M.T. Haryono, dan Jalan Rasuna Said.
Di Jalan Tebet Raya, Pemprov DKI bersama PLN juga telah melakukan pekerjaan penempatan kabel listrik bawah tanah atau Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM).
Kabel yang sudah tidak aktif akan ditertibkan, sedangkan kabel yang masih digunakan akan dipindahkan secara bertahap ke saluran bawah tanah. Jika belum memungkinkan untuk langsung ditanam, kabel akan lebih dulu dirapikan agar tidak menjuntai dan membahayakan pengguna jalan.
“Kalau belum bisa langsung ditanam, dirapikan dulu supaya tidak menjuntai,” kata Chico.
Penataan tidak dilakukan sekaligus di seluruh Jakarta. Kompleksitas jaringan utilitas dan banyaknya operator membuat Pemprov DKI menerapkan skala prioritas, terutama di jalan protokol, kawasan Transit Oriented Development (TOD), serta lokasi yang dinilai rawan terhadap keselamatan masyarakat.
“Belum bisa disebutkan ‘sudah selesai di X titik’ secara kota, karena jaringan utilitas Jakarta sangat kompleks (dengan) puluhan operator, banyak kabel lama yang pemiliknya tidak jelas, dan tidak boleh dipotong sembarangan karena masih dipakai warga,” jelas Chico.
Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat melaporkan kabel udara yang menjuntai dan berpotensi membahayakan pengguna jalan melalui kanal pengaduan Pemprov atau Dinas Bina Marga.
