Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kartu Merah Ketua MK, Itulah Pentingnya Revolusi Mental
14 November 2023 8:52 WIB
Tulisan dari Muhammad Rafi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perpolitikan Indonesia selalu menjadi pusat perhatian dan pembicaraan, pertarungan elit politik untuk meraih kekuasaan bisa diraih dengan segala macam cara, dari yang halal, hingga yang haram. Tokoh politik harusnya bisa menjadi teladan bagi masyarakat, apalagi kebijakan yang dibuat pasti berdampak pada kehidupan, apabila kebijakan berasal dari cara yang instan, tanpa melalui proses musyawarah, hasilnya dijamin akan tidak maksimal, contohnya dalam pembuatan UU Cipta Kerja, UU tersebut mendapat penolakan dari buruh, karena dinilai merugikan kaum buruh, itulah akibatnya jika UU atau kebijakan dibuat secara terburu-buru.
ADVERTISEMENT
Belakangan ini dihebohkan dengan anaknya Presiden RI Jokowi mencalonkan diri sebagai cawapres Prabowo, yang menjadi pemberitaan adalah gugatan batas umur calon presiden dan wakil presiden dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, dengan syarat pernah menjadi kepala daerah, tentu spekulasi masyarakat akan ditujukan kepada Gibran Rakabuming Raka, yang notabenenya sekarang menjadi Walikota Solo tersebut, semakin diperkuat dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menjadi adik iparnya Jokowi.
PBHI (Persatuan Bantuan Hukum Indonesia) akhirnya melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), tujuan PBHI melaporkan Ketua MK tersebut yaitu ingin menjaga marwah Mahkamah Konstitusi, termasuk menjaga para hakim MK. Ketua MK dinilai melanggar etik karena memberikan komentar diluar peradilan terhadap dissenting point, yang seharusnya tidak untuk diucapkan, disebabkan dinamika dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh Terlapor sejatinya termasuk privasi lembaga MK.
ADVERTISEMENT
Catatan kasus di Mahkamah Konstitusi tidak kali ini saja terjadi, kasus Akil Mochtar di Tahun 2014 seperti yang dilansir website UGM berjudul “Pelajaran dari kasus Akil Mochtar yaitu menerima suap dan gratifikasi penanganan sengketa pilkada di Tahun 2014, disertai dengan tindak pidana pencucian uang, Kewajiban KPK bukan hanya pada daerah yang sudah terungkap ada permainan Akil, tetapi juga daerah-daerah lain yang ada sengketa hasil pemilihan di MK ketika Akil masih menjadi hakim MK. tempat yang merupakan marwah peradilan dan hukum di Indonesia itu harusnya menjaga independensi dan integritasnya sebagai lembaga negara.
Karakter dan mental bangsa Indonesia masih terpengaruh ‘mental penjajahan’ atau yang dikenal dengan Mental Inlader. Mental Inlader biasanya sering disebut dengan ejekan kepada rakyat Indonesia, mental ini biasanya sering mengagungkan luar negeri, dan dianggap sebagai hal yang menyebabkan rasa tidak percaya diri terhadap bangsanya sendiri, sehingga menimbulkan perilaku seperti mencontek, ,menjiplak karya orang lain, dan pada akhirnya model seperti itu berujung pada korupsi.
ADVERTISEMENT
Revolusi mental dan karakter mengubah tiga model pola dari manusia, pertama pola pikir, kedua pola perasaan, dan pola spiritual. Jika membahas pola pikir, maka pola pikir yang perlu dikedepankan adalah berfikir positif, hal ini diperlukan karena setiap kegiatan yang kita lakukan sejatinya memiliki pembelajaran, jika yang dilakukan salah, tidak ada salahnya untuk mencoba, terkadang kita telah mencoba sekali, namun ketika gagal kita akan pasrah begitu saja.
Menghargai pemikiran orang lain juga perlu dilakukan, ketika teman berbeda pendapat, jangan terlebih dahulu dihujat, sebuah hasil musyawarah ditentukan berdasarkan keputusan bersama, maka itulah yang dinilai sebagai acuan bersama untuk kedepannya, terkadang kita mengedepankan ego pendapat masing-masing, sehingga tidak ada ruang untuk bertukar pikiran, inilah yang terjadi di MK.
ADVERTISEMENT
Pola perasaan juga termasuk dalam Revolusi Mental, rasa saling tolong-menolong juga harus ada pada setiap jiwa manusia Indonesia, perlu diakui sikap gotong-royong rakyat Indonesia sangat luar biasa, hanya perlu dipertahankan, dan juga rasa menghargai perlu sedikit perbaikan, dikarenakan masih terdapat kasus intoleransi terhadap agama lain, hal ini tentu tidak dibenarkan, karena bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk.
Pola spiritual dimasukkan dalam revolusi mental dikarenakan kehidupan manusia tidak lepas dari ajaran Tuhan, setiap agama pasti mengajarkan kedamaian dan juga rasa saling menghargai dan mengasihi, hal ini yang juga harus diterapkan dalam kehidupan, ketika ada keluarga atau orang terdekat kita dirasa kurang beruntung hidupnya, bisa kita meringankan bebannya, kemudian juga agama mengajarkan karakter baik, tidak mencuri, berbohong, bertutur kata lembut, dan juga karakter untuk tidak saling bertikai, jika semua diterapkan sistem masyarakat di Indonesia dirasa akan minim permasalahan sosial.
ADVERTISEMENT
Revolusi mental memang tidak bisa dilakukan sehari saja, perlu waktu secara kontinu, dan juga diharapkan praktek kepada diri sendiri, baru nantinya mengajak orang lain untuk melakukan, jangan sampai kita mengatakan bahwasanya jangan mencuri, tetapi diri sendiri masih mencuri, alangkah baiknya berkaca kepada diri sendiri dulu, jadikan diri sendiri contoh yang baik, perilaku yang baik bagi orang lainh, hingga terbentuk rantai karakter yang baik pula.
Sumber:
https://pukatkorupsi.ugm.ac.id/?p=3869
https://media.neliti.com/media/publications/118364-ID-paradigma-revolusi-mental-dalam-pembentu.pdf
https://bakai.uma.ac.id/2022/03/04/ketahui-mental-inlander-mental-tidak-mengapresiasi-bangsa-sendiri-yang-harus-dihilangkan/