Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Polemik Tambang Pasir Laut: Sebabkan Abrasi dan Pulau Tenggelam
15 September 2023 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Muhammad Rafi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia memiliki kawasan pesisir dan laut sepanjang 80.000 kilometer. Hal ini berarti Indonesia memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Maka masyarakat Indonesia harus memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya alam yang ada agar sumber daya alam mempunyai nilai keberlanjutan.
ADVERTISEMENT
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Sedimentasi Laut menuai protes dari berbagai pihak, dikarenakan aturan ini yang membuka ekspor pasir laut yang secara tidak langsung membuka kesempatan tambang pasir laut dijalankan kembali.
Nelayan Rupat Kabupaten Bengkalis melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap tambang pasir laut yang dinilai menurunkan pendapatan mereka. Mereka menuntut untuk mencabut IUP Perusahaan tambang pasir laut.
Pengelolaan wilayah pesisir biasanya digunakan masyarakat untuk tambak ikan, pariwisata, tempat rekreasi, dan transportasi serta pelabuhan. Perekonomian di wilayah pesisir cukup menjanjikan, dikarenakan kebutuhan akan nutrisi protein ikan dan transportasi penghubung antar wilayah sangat tinggi.
Investasi dinilai pemerintah sebagai pemasukan devisa negara. Salah satu bentuk investasi di wilayah pesisir yaitu tambang pasir laut. Namun, kebutuhan reklamasi pulau bagi wilayah sempit tentu dapat meningkatkan jumlah kapasitas pasir laut yang dikeruk dari pantai dan lautan. Hal ini dinilai memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi ekosistem dan juga pulau kecil.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Jurnal Agribisnis Perikanan UMRI Maluku yang disusun oleh Lukman Daris dkk. menyatakan bahwasanya tambang pasir laut dapat menurunkan pendapatan nelayan dikarenakan ikan yang berada di tepi pantai akan berenang menjauh sebab keruhnya air laut akibat tambang pasir.
Dampak lingkungan dari tambang pasir laut juga dapat menyebabkan terumbu karang tempat habitat ikan akan rusak, padahal seharusnya terumbu karang itu dilindungi. Dan juga pasir laut berfungsi sebagai filter terhadap air laut agar tetap jernih dikarenakan pasir laut mampu mengendapkan debu ataupun kotoran yang ada di dasar laut.
ADVERTISEMENT
Kebijakan yang ramah lingkungan untuk mampu mencegah tambang pasir laut perlu dilakukan, seperti mencabut PP Nomor 26 Tahun 2023 yang menjadi penyebab adanya tambang pasir laut. Kemudian juga kebijakan kewajiban penanaman mangrove di setiap daerah agar mampu mencegah abrasi pantai.