Putusan MK Izinkan Kampanye di Sekolah, Pentingkah Politik bagi Pelajar?

Muhammad Rafi
Seorang Mahasiswa Universitas Riau, Aktivis dan Penggiat Sosial
Konten dari Pengguna
4 September 2023 21:13 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Rafi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Panggung Rakyat yang dihadiri berbagai partai politik di Universitas Riau. Sumber: Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Panggung Rakyat yang dihadiri berbagai partai politik di Universitas Riau. Sumber: Dokumentasi Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kontestasi pemilu 2024 telah menghitung bulan. Ini akan menjadi momen penting memilih calon pemimpin untuk lima tahun mendatang, pemimpin yang mungkin akan mengubah kebijakan yang dapat mempengaruhi kehidupan semua orang menjadi lebih baik, tak terkecuali bagi pelajar dan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Salah satu tahapan yang tak luput jelang pemilu adalah kampanye demi mendulang suara untuk memenangkan kursi. Namun, belakangan ramai terkait putusan MK yang membolehkan kampanye tanpa atribut di tempat pendidikan.
Beberapa tempat yang dilarang membawa atribut kampanye telah diatur dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 280 ayat (1) yang berbunyi:
Kampanye di tempat pendidikan ini didukung dengan putusan MK dengan nomor 65/PUU-XXI/2023 melalui hal tersebut MK menyatakan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai:
Dengan demikian, maka Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu selengkapnya berbunyi, “Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.”
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Menanggapi hal tersebut, pendidikan politik memang perlu menjadi perhatian. Kampanye bukan hanya sebatas mengajak memilih calon pemimpin yang akan berkontestasi, tapi juga mendidik pelajar agar mampu mempunyai pendidikan politik yang baik. Pendidikan politik memiliki tujuan untuk membantu individu menjadi warga negara yang aktif, cerdas, dan responsif dalam masyarakat demokratis.
ADVERTISEMENT
Demokrasi yang berlaku di Indonesia adalah demokrasi Pancasila, sekaligus sistem demokrasi berdasarkan musyawarah untuk mufakat bagi kesejahteraan masyarakat. Kebebasan individu sangat dijamin, tetapi tetap mengikat pada aturan dan tanggung jawab sosial, moral, dan akhlak tentu tetap diprioritaskan
Pendidikan politik sangat penting, edukasi black campaign atau "kampanye hitam" penting dilakukan, karena dalam sebuah kontestasi pemilu, kampanye hitam merupakan kejahatan pemilu, kampanye hitam dapat menjatuhkan reputasi seseorang dengan mengeluarkan propaganda negatif.
Tentu propaganda ini dapat sangat menyebar di masyarakat, sehingga masyarakat mudah untuk terpolarisasi, hal ini perlu peran pelajar dan mahasiswa agar mampu mencegah kampanye hitam tersebut.
Selain kampanye hitam, edukasi pemilu yang bersih dari politik uang juga perlu ditekankan, suara kita sangatlah mahal, jangan mudah tergiur untuk memberikan suara hanya dengan diberikan sejumlah uang, perlu adanya gerakan dari pelajar dan mahasiswa sebagai pemuda untuk berperan aktif menolak segala bentuk politik uang.
ADVERTISEMENT
Dampak dari politik uang sendiri yaitu memunculkan pemimpin yang mementingkan kelompok dan pribadinya sendiri, bukan terhadap masyarakat yang dipilihnya. Da merasa bahwa harus mencari keuntungan dari jabatan yang diperolehnya untuk mengembalikan modal kampanye yang dia keluarkan.
Akhirnya setelah menjabat, dia akan melakukan kecurangan dalam bentuk korupsi, suap, gratifikasi serta beragam macam bentuk, tak heran apabila politik uang disebut induknya korupsi. Pencerdasan seperti ini jarang dilakukan di sekolah ataupun perguruan tinggi.
Ilustrasi kampanye hitam Foto: thinkstock
Pentingnya pendidikan politik bagi pelajar dan mahasiswa karena mereka masih dalam masa perkembangan dan pertumbuhan untuk berpikir secara jernih dan melihat suatu permasalahan secara jujur, jadi dapat dikatakan peran pelajar dan mahasiswa dalam mengatasi permasalahan pemilu sangat penting.
Menurut Artha—begitu nama sebutannya—jurnalis Bahana Mahasiswa mengatakan bahwa politik dan pendidikan dua hal yang berbeda. Kedua hal itu tidak bisa disamakan, konteksnya berbeda.
ADVERTISEMENT
Kenapa demikian? Karena balik lagi dengan tujuan dari pendidikan itu sendiri yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, agar biar tetap steril juga.
Kalau sebatas memberikan edukasi politik pentingnya tentang memberikan pemahaman politik, menurut Artha, masih bisa. Tapi kalau Kalau sekolah jadi ajang kampanye, menurutnya harus tegas itu tidak diperbolehkan dalam kegiatan politik praktis.
Politik praktis jika dibawa ke sekolah, ditakutkan terjadi pertikaian antar pelajar, dikarenakan berkaca pada masyarakat saja yang sudah dewasa masih belum bisa membedakan hoaks dan juga berita asli, sehingga mudah untuk terprovokasi dan akibatnya terjadi pertikaian yang tidak perlu untuk dilakukan.
Terpenting, bagi seorang pelajar yaitu pendidikan beretika dan memiliki skill dibandingkan pendidikan politik. Kenapa? Karena seorang pelajar masih perlu untuk ditumbuhkan karakter dan skill positif untuk berkontribusi bagi masa depan mereka.
ADVERTISEMENT
Mereka para pelajar juga perlu untuk diajarkan bersosialisasi agar nantinya saat dewasa sudah bisa berbaur dengan masyarakat dan tentunya memahami pentingnya belajar politik untuk kehidupan.