Konten dari Pengguna

Penyuluhan Pencegahan Hoaks dan Bijak Bermedia Sosial oleh Divisi Hukum KKM 71

KKM 71 UNIVERSITAS BINA BANGSA
Akun Kelompok untuk mengirim hasil kegiatan selama KKM.
12 Agustus 2025 15:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Penyuluhan Pencegahan Hoaks dan Bijak Bermedia Sosial oleh Divisi Hukum KKM 71
Divisi Hukum Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 71 Universitas Bina Bangsa mengadakan penyuluhan penting mengenai pencegahan hoaks dan bijak bermedia sosial di Desa Binong, Kecamatan Pamarayan.
KKM 71 UNIVERSITAS BINA BANGSA
Tulisan dari KKM 71 UNIVERSITAS BINA BANGSA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
pemateri sedang menjelaskan kepada audiens
zoom-in-whitePerbesar
pemateri sedang menjelaskan kepada audiens
ADVERTISEMENT
23 Juli 2025 -
Divisi Hukum Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 71 Universitas Bina Bangsa mengadakan penyuluhan penting mengenai pencegahan hoaks dan bijak bermedia sosial di Desa Binong, Kecamatan Pamarayan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum, Daffa Kautsar, dan dihadiri oleh para Ketua Rukun Warga (RW) serta perangkat desa setempat.
ADVERTISEMENT
Dalam era digital saat ini, penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, mulai dari menimbulkan keresahan sosial hingga konflik di masyarakat. Oleh karena itu, Divisi Hukum KKM 71 memberikan edukasi mendalam mengenai bagaimana mengenali berita palsu, verifikasi fakta sebelum membagikan informasi, serta pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Peserta penyuluhan diberikan pemahaman tentang teknik sederhana untuk memeriksa kebenaran informasi, sumber-sumber terpercaya, serta etika dalam berkomunikasi di dunia maya. Selain itu, diskusi interaktif juga digelar untuk menjawab berbagai pertanyaan dan membahas kasus nyata yang pernah terjadi di masyarakat.
Foto bersama anggota KKM 71 dengan perwakilan audiens
Ketua Divisi Daffa Kautsar menegaskan bahwa peran aktif para RW dan perangkat desa sangat krusial dalam membantu menyebarkan literasi digital dan membimbing warga agar lebih kritis terhadap informasi yang diterima. Dengan peningkatan kesadaran ini, diharapkan masyarakat Desa Binong dapat terhindar dari dampak negatif hoaks dan menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan kondusif.
ADVERTISEMENT
Kegiatan penyuluhan ini menjadi bagian dari komitmen KKM 71 Universitas Bina Bangsa dalam memberdayakan masyarakat melalui edukasi hukum dan teknologi informasi yang relevan dengan kebutuhan zaman.