Jakarta dan Ilusi Kota Global

Mengelola penerbitan buku Untitled.Press. Aktif di komunitas musik The State of Sounds sebagai jurnalis dan content writer.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Muhammad Ridwan Tri Wibowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah Jakarta akan menjadi kota ramah dan luas bagi warganya? Pertanyaan itu juga menjadi pertanyaan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno dalam opininya di Harian Kompas yang berjudul "Kosmopolisme Jakarta dan Panggung Global". Dalam tulisan opini reflektifnya, ia merujuk tokoh bernama Mohammad Husni Thamrin untuk mencurahkan pandangannya dalam melihat politik kota.
Hal ini patut diacungi jempol karena jarang sekali pemimpin yang dengan berani membuka konsensus dengan warganya dan melihat kota dari perspektif warganya. Bukan perspektif kuasa seperti kebanyakan pemimpin lainnya.
Maka dengan merujuk Husni Thamrin, berarti Rano Karno bicara tentang demokrasi yang substansial—bukan demokrasi yang mandek pada prosedur elektoral. Dalam opininya pun, ia menekankan, "Kota yang maju adalah kota yang tidak mengusir."
Dengan penekanan ini, secara tidak langsung ia mengatakan bahwa kemajuan kota tidak hanya dihitung dari pertumbuhan ekonomi saja, tetapi juga dari relasi sosial di tingkat akar rumput. Dan, akhirnya kota—yang memiliki ruang hijau, trotoar dan taman kota—mendapatkan makna politiknya. Karena di situlah demokrasi akhirnya berlangsung, yaitu di tataran keseharian warganya.
Kita bisa membayangkan ruang publik—khususnya taman kota—dijadikan area perjamuan alternatif, perundingan tidak formal, dan pelajaran hidup yang dibangun bersama. Taman kota bisa menjadi pengganti lingkungan kampus yang eksklusif. Taman kota bisa menjadi laboratorium eksperimen kecil-kecilan. Taman kota bisa menjadi tempat untuk duduk sejajar atau sekadar melepas lelah, sembari membentuk peradaban.
Jika warga kota bisa belajar ”hidup” bersama di taman, kota akan siap menghadapi perubahan sosial. Karena hal tersebut tidak akan hadir dari gedung megah. Ia hadir dan tumbuh di ruang-ruang sederhana, seperti taman kota itu sendiri dan tempat sejenisnya.
Dahulu, kedai kopi menjadi tempat pertukaran gagasan di Eropa. Hari ini, di Jakarta, taman kota berpotensi memainkan peran yang sama. Ya, selama taman kota di Jakarta dirancang benar-benar sebagai ruang hidup bersama.
Nah, di titik ini, Rano Karno menemukan momentumnya. Namun, di sisi lain, opini Rano Karno memperlihatkan keterbatasannya. Konsep kota global—yang katanya ramah—yang ia tawarkan masih berada di tingkat abstraksi. Ia tidak menyebutkan secara jelas warga mana yang paling membutuhkan dan paling rentan mengalami ketimpangan karena tidak mendapatkan akses taman kota yang ideal. Di sinilah letak keterbatasannya.
Pertanyaannya: Apakah Rano Karno tidak memikirkan nasib buruh informal yang bekerja di hari Sabtu dan Minggu? Apakah Rano Karno, menyadari ada perampasan “waktu sosial” di situ?
Adanya perampasan tersebut membuat buruh informal secara sistematis tersingkir dari sistem sosial yang ada saat ini. Inilah alasan saya mengatakan bahwa opini Rano Karno memiliki keterbatasan: tidak ada analisis kelas sosial.
Tidak ada tawaran bagi buruh informal untuk bisa memiliki “waktu sosial” nya pada Senin sampai Kamis, layaknya komunitas yang berkumpul di hari Sabtu dan Minggu.
Padahal—dengan adanya keadilan “waktu sosial”—buruh informal bisa menggunakannya untuk membangun relasi hingga mengembangkan keterampilannya. Buruh informal bisa berkembang, lebih percaya diri, lebih punya nilai, dan pastinya mereka menjadi manusia yang unggul secara keterampilan. Tanpa adanya keadilan “waktu sosial”, dengan segala hal yang diidealkan Rano Karno di ruang publik, sudah pasti sulit tercapai.
Karena, pada akhirnya, mereka yang menikmati lagi-lagi yang punya privilege; harinya kerja stabil dan sinkron–Sabtu dan Minggu libur. Padahal, kalau kita kritisi kota ini–Jakarta–adalah milik seluruh warganya. Maka, sudah sewajarnya, jika setiap warga kotanya bisa merasakan dampak dan manfaat pembangunan kota.
Keadilan “Waktu Sosial”
Saya punya alasan kuat, kenapa buruh informal mesti mendapatkan keadilan “waktu sosial”. Pertama, Jakarta masih bergulat pada persoalan struktural yang krusial: mobilitas sosial yang macet.
Hal ini, berkaitan dengan keterampilan warganya. Kenapa mobilitas sosial nya macet? Karena warganya dirampas “waktu sosial”, akhirnya tumbuh masyarakat yang inkapabilitas dan membuat mobiitas sosialnya macet. Dan, pendekatan kapabilitas dari Amartya Sen jadi fondasi saya untuk mengkritisi.
Sen (1999) mengatakan bahwa untuk memperoleh kehidupan yang dianggap bernilai (sejahtera dan sentosa), kebijakan sosial harus membantu tiap individu untuk mencapai kesejahteraannya.
Dan, untuk membantu individu memperoleh kesejahteraan, pemerintah tidak cuma bisa memberikan uang, bantuan sosial (bansos), dan lain sebagainya. Pemerintah bisa memastikan setiap individu punya pilihan nyata untuk berkembang dalam kehidupannya.
Kini, pertanyaannya adalah berkembang untuk kehidupan seperti apa? Ya, berkembang sesuai dengan kondisi realitas dan hidup individu masing-masing, sebelum akhirnya secara bertahap individu mempersiapkan diri untuk bertemu realitas berikutnya. Atau gampangnya mencapai tahap/peluang berikutnya (naik level).
Nah, pendekatan kapabilitas menyadari akan hal di atas. Pendekatan tersebut menyadari setiap individu punya kebutuhan dan preferensi berbeda. Makanya, kebijakan sosial harus membantu tiap individu memperoleh kapabilitas yang paling penting bagi mereka (Martha Nussbaum, 2011).
Jadi, ketika saya hubungkan “waktu sosial” dengan pendekatan kapabilitas, menurut saya hal tersebut punya kaitan yang saling menopang. Karena, “waktu sosial” memiliki peran untuk menambah kekayaan pengalaman seseorang.
Nah, dari pengalaman itulah, cara pandang dan kemampuan baru bisa terbentuk. Dua hal tadi dapat membuka peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan, sekaligus membuat individu merasa lebih berarti atau bernilai. Kata “berarti” dan bernilai” ini sejalan dengan pendekatan kapabilitas.
Maka, kalau kita tarik lagi lebih dalam, memiliki “waktu sosial” adalah bagian dari kemampuan yang seharusnya perlu dijamin pemerintah. Ketika kesempatan “waktu sosial” tidak tersedia–khususnya bagi buruh informal, maka potensi individu jadi terhambat sehingga tidak bisa sepenuhnya memanfaatkan hidup mereka.
Oleh karena itu, memastikan keadilan akses “waktu sosial”, memungkinkan tiap individu mengembangkan kapabilitasnya secara optimal. Nah, keterbatasan “waktu sosial” ini yang mempersulit individu untuk naik level.
Kalau dicocoklogikan dengan pendapat Sen dan Nussbaum tentang “kemiskinan”, keterbatasan akan hal-hal di atas, bisa disebut sebagai perampasan kemampuan.
Berani Jadi Diri Sendiri
Bulan Juli 2025, Gubernur Jakarta, Pramono Anung melakukan perjalanan dinas ke New York, Amerika Serikat. Kunjungan tersebut disebut-sebut sebagai upaya memperkuat hubungan ”sister city”, sekaligus belajar langsung dari New York yang merupakan sentral kota global.
Namun, terus terang saya agak kurang sreg. Pertanyaannya, kenapa harus New York? Mengapa narasi kota kembaran harus kita percayai? Dan, akhirnya tanpa sadar, karena merasa kota tersebut kembaran, kota yang katanya mirip akhirnya mengikuti tipis-tipis kota kembarannya.
Padahal setiap kota memiliki sejarah, luka, dan konteksnya sendiri. Jakarta pun tidak lahir dari sejarah yang sama dengan New York. Nah, mengejar kota global dengan belajar dari New York, beresiko membuat Jakarta kehilangan fondasi terhadap realitas warganya sendiri.
Menurut saya, kini sudah saatnya Jakarta berani menarasikan dirinya sendiri. Mengoptimalkan apa yang Jakarta punya, lalu merawatnya dengan penuh kasih sayang warganya. Kemudian, Jakarta bisa dirawat bersama-sama, sesuai dengan kebutuhan warganya.
“Kota memiliki kemampuan menyediakan sesuatu untuk semua orang, hanya karena, dan hanya jika, kota itu diciptakan oleh semua orang.” –Jane Jacobs, The Death and Life of Great American Cities
