news-card-video
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Pajak Karbon: Kepastian vs Fleksibilitas dalam Cap and Tax & Cap and Trade

Muhammad Rifqi Rasyiddin
Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN
16 Maret 2025 2:32 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Rifqi Rasyiddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cover; Source: Penulis
zoom-in-whitePerbesar
Cover; Source: Penulis
ADVERTISEMENT
Pajak karbon telah menjadi topik utama dalam kebijakan lingkungan global. Dua mekanisme utama yang banyak diperdebatkan adalah Cap and Tax dan Cap and Trade. Kedua pendekatan ini menawarkan keseimbangan antara kepastian dan fleksibilitas dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca.
Tabel Emisi Karbon Indonesia (2021-2024); Source: Global Carbon Project (GCP), melalui laporan "Global Carbon Budget" tahunan dan pembaruan proyeksi.
zoom-in-whitePerbesar
Tabel Emisi Karbon Indonesia (2021-2024); Source: Global Carbon Project (GCP), melalui laporan "Global Carbon Budget" tahunan dan pembaruan proyeksi.

Cap and Tax: Kepastian dengan Sentuhan Fleksibilitas

ADVERTISEMENT
Cap and Tax adalah pendekatan yang menggabungkan batas maksimum emisi (cap) dengan pengenaan pajak bagi perusahaan yang melebihi batas tersebut. Pemerintah menetapkan batas atas emisi yang diperbolehkan, dan jika sebuah perusahaan melampaui batas tersebut, mereka akan dikenakan pajak karbon untuk setiap unit emisi yang berlebih.
Namun, skema ini juga memberikan opsi bagi perusahaan untuk membeli sertifikat izin emisi dari perusahaan lain yang berhasil mengurangi emisinya di bawah batas yang ditetapkan. Dengan mekanisme ini, Cap and Tax tetap memberikan fleksibilitas bagi industri dalam menentukan strategi mitigasi emisi mereka.

Cap and Trade: Fleksibilitas dalam Batasan yang Jelas

Cap and Trade, atau sistem perdagangan karbon, menetapkan batas total emisi yang diperbolehkan dan membagi kuota emisi tersebut ke berbagai perusahaan dalam bentuk izin yang dapat diperdagangkan. Perusahaan yang mampu mengurangi emisinya dengan biaya lebih rendah dapat menjual kelebihan izinnya kepada perusahaan lain yang menghadapi biaya reduksi emisi yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
Mekanisme ini menciptakan pasar untuk izin emisi dan mendorong efisiensi ekonomi dalam pengurangan emisi. Hal ini telah terbukti efektif di beberapa negara, seperti Uni Eropa melalui skema European Union Emissions Trading System (EU ETS).

Kepastian vs. Fleksibilitas: Menemukan Titik Temu

Perdebatan antara kedua mekanisme ini berkisar pada keseimbangan antara kepastian dan fleksibilitas:
ADVERTISEMENT

Implementasi di Indonesia: Menuju Kebijakan yang Efektif

Indonesia telah menunjukkan komitmen dalam mengurangi emisi karbon melalui berbagai kebijakan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi dasar hukum bagi penerapan pajak karbon di Indonesia. Namun, implementasinya mengalami beberapa kali penundaan karena berbagai tantangan regulasi dan kesiapan industri.
Selain pajak karbon, Indonesia juga mengeksplorasi skema Cap and Trade melalui pengembangan pasar karbon domestik seperti IDXCarbon. Inisiatif seperti Nusantara Carbon Scheme mencerminkan upaya pemerintah untuk membangun mekanisme perdagangan karbon yang efektif. Namun, tantangan utama yang masih dihadapi adalah menentukan batas emisi yang tepat dan meningkatkan partisipasi industri.

Kesimpulan

Dalam memilih antara Cap and Tax dan Cap and Trade, pemerintah perlu mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial. Cap and Tax menawarkan kepastian harga serta potensi penerimaan negara yang stabil, sementara Cap and Trade memberikan kepastian lingkungan dengan fleksibilitas ekonomi melalui mekanisme pasar.
ADVERTISEMENT
Dengan karakteristik ekonomi Indonesia yang beragam, kombinasi kedua mekanisme ini dapat menjadi solusi optimal untuk mencapai target pengurangan emisi secara efektif dan efisien. Langkah berikutnya adalah memastikan regulasi yang mendukung serta insentif yang tepat bagi industri untuk berpartisipasi dalam skema mitigasi perubahan iklim ini.

Daftar Pustaka

ADVERTISEMENT