Konten dari Pengguna

Barokah yang Membelenggu

Muhammad Riza Diponegoro

Muhammad Riza Diponegoro

Eks. Imam Besar Masjid NU At-Taqwa, Jepang. Dai Internasional dan pengajar pesantren di Probolinggo asal Temanggung, yang pernah aktif berdakwah di Korea, Taiwan, dan Jepang.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Riza Diponegoro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi korban kekerasan. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban kekerasan. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock

Neo-Feodalisme dan Darurat Kekerasan di Pesantren

Beberapa pekan lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengutuk keras kasus kekerasan seksual di pesantren Pati, Ciawi, dan Lahat. Pelakunya diduga oknum kiai dan guru terhadap santri mereka sendiri. Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyebutnya sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Ini bukan yang pertama. Juga bukan yang terakhir, jika kita jujur membaca data yang ada.

Saya ingin meminjam sepotong analisis dari sejarawan Onghokham. Dalam esai yang pernah diterbitkan majalah Tempo, Mei 1978, ia bertanya mengapa petani Jawa tetap mempertahankan ani-ani sebagai alat panen, padahal arit jauh lebih efisien. Jawabannya menggelisahkan.

Panen dengan ani-ani diromantisasi sebagai gotong royong dan penghormatan kepada Dewi Sri. Namun, Onghokham membongkar fungsi politis yang sesungguhnya. Arit bisa dipakai sebagai senjata untuk memberontak. Ani-ani tidak bisa. Dengan melanggengkan ani-ani, kelas penguasa mempertahankan monopoli atas kekuatan fisik. Yang tertindas bahkan bersyukur atas penindasan itu. Di dunia pesantren, ani-ani itu bernama barokah.

Penting ditegaskan bahwa yang dikritik bukanlah konsep barokah itu sendiri, sebagai rahmat dan keberkahan spiritual, melainkan komodifikasinya. Barokah diubah menjadi alat penundukan oleh oknum yang menjadikan pesantren sebagai kerajaan kecil pribadi.

Yang Tertindas yang Bersyukur

Hubungan antara ani-ani dan doktrin barokah bukan sekadar analogi. Keduanya memiliki arsitektur yang identik. Ani-ani dibungkus jargon gotong royong dan kultus penghormatan Dewi Sri, sementara barokah dibungkus ta‘dzim (penghormatan mutlak), khidmah (pengabdian), dan ketulusan belajar.

Ilustrasi santriwati. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Bungkus luarnya berbeda, tapi fungsi politisnya sama, yaitu melucuti alat perlawanan, baik fisik maupun mental. Onghokham mendiagnosis strukturnya. Di sisi lain, Pierre Bourdieu menjelaskan mengapa struktur itu bisa bertahan tanpa perlu senjata.

Bourdieu menyebut fenomena ini kekerasan simbolik, sebuah dominasi yang beroperasi melalui internalisasi, bukan paksaan. Konsepnya tentang habitus, nilai dan kebiasaan yang ditanamkan sejak kecil hingga menjadi refleks bawah sadar menjelaskan mengapa santri tidak merasa dikuasai.

Menundukkan kepala, mencium tangan, dan tidak mempertanyakan kiai tidak diajarkan sebagai ketakutan, tetapi sebagai etika luhur. Barokah kemudian bekerja sebagai modal simbolik tertinggi. Santri meyakini bahwa kesuksesan hidup tidak ditentukan oleh kecerdasan, tetapi oleh ridha kiai.

Yang lebih tajam lagi adalah konsep Bourdieu tentang konversi modal. Modal simbolik berupa karisma dan klaim atas barokah dikonversi kiai menjadi kapital ekonomi nyata lewat tenaga kerja santri yang tidak dibayar, dan menjadi kapital politik lewat pengaruh atas jamaah serta alumni.

Bourdieu menyebut kondisi di mana eksploitasi ini tidak dikenali sebagai penindasan sebagai miskognisi, sebuah kesalahpahaman yang terstruktur. Santri meyakini ia sedang mencari berkah. Kiai meyakini ia sedang membimbing. Bourdieu dan Onghokham melihat bahwa roda yang berputar itu bukan roda spiritual, melainkan roda akumulasi kuasa yang diwariskan turun-temurun.

Feodalisme Bersorban

Ilustrasi simbol beberapa agama. Foto: Shutterstock

Onghokham menulis bahwa inti feodalisme Jawa bukan pada tanah atau benteng, melainkan pada ikatan kawula-gusti, di mana kehendak sang gusti secara otomatis menjadi kehendak pengikutnya. Agama memberikan legitimasinya. Di pesantren tradisional, struktur yang sama hadir dalam wajah yang lebih halus. Mendebat kiai mengakibatkan kualat. Membantah berarti menutup pintu ilmu.

Silsilah nasab sang kiai diklaim tersambung ke Nabi, sehingga mempertanyakannya sama artinya dengan mempertanyakan sesuatu yang sakral.

Peneliti Martin van Bruinessen—yang mengkaji pesantren secara mendalam—menyebut pola ini sebagai reproduksi struktur feodal berwajah agama. Kiai tidak memiliki keris. Ia memiliki karomah dan monopoli atas definisi siapa yang mendapat barokah dan siapa yang kualat. Itulah senjata pusaka sesungguhnya.

Angka yang Tidak Bisa Didiamkan

Dari pola kultus itulah eksploitasi tumbuh. Komnas Perempuan mencatat, sepanjang 2015–2020, 19 persen kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terjadi di pesantren. Pada 2020–2024, dari 97 kasus yang tercatat, pesantren kembali di posisi kedua dengan 17,52 persen.

KPAI mencatat 41,67 persen kekerasan seksual anak di satuan pendidikan pada semester pertama 2022 terjadi di pesantren. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia 2024 mengonfirmasi 20 persen dari 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan berlokasi di pesantren. Angka itu, kata Komnas Perempuan, hanyalah puncak gunung es.

Ilustrasi kantor Komnas Perempuan. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Banyak korban memilih diam karena sistem telah mengajarkan bahwa melawan adalah dosa. Modus yang terungkap tidak jauh berbeda. Ada yang berdalih mengisi tenaga dalam lewat pijatan, ada yang menggunakan ritual tertentu, ada yang membingkainya sebagai pengajaran fikih akil baligh. Di balik semua dalih itu bekerja satu mekanisme yang sama, yaitu otoritas yang tak terbantah. Otoritas itu diperkuat oleh ketakutan santri akan kualat dan hilangnya barokah.

Ada pula eksploitasi yang lebih senyap. Tradisi ngawulo—yakni pengabdian total santri kepada kiai termasuk kerja tanpa upah di rumah tangga kiai—dilindungi oleh doktrin hikmah dan keikhlasan. Keuangan pesantren kerap dikelola tanpa transparansi dan tanpa audit. Donasi mengalir masuk ke kotak yang tidak pernah dibuka publik. Berlaku logika kerajaan kecil, di mana pertanyaan tentang uang adalah pengkhianatan.

Jalan Keluar

Onghokham menyebut neo-feodalisme sebagai imitasi yang kosong, karena manusia pada akhirnya selalu menyadari kepentingan dirinya sendiri. Namun anak berusia dua belas tahun yang baru tiba di pesantren dengan koper kecil dan doa besar belum memiliki kapasitas itu. Ia percaya kepada ibunya yang percaya kepada kiai. Dan sistem itu memastikan kepercayaan itu tidak pernah dipertanyakan sampai semuanya terlambat.

Barokah sebagai konsep luhur harus dijaga dari manipulasi. Karena itu, Kementerian Agama perlu memperkuat implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022, disertai pengawasan nyata dan sanksi tegas.

Pendidikan tentang hak-hak santri harus masuk kurikulum. Dan komunitas pesantren sendiri harus berani bersuara, karena Nabi SAW bersabda, “Sebaik-baik jihad adalah kata yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” Pesantren yang memuliakan Islam adalah pesantren yang bersih dan melindungi santrinya. Anak-anak yang datang membawa harapan untuk masa depannya tidak layak pulang dengan membawa luka.