Konten dari Pengguna

Ikhlas Bukan Upah: Menagih Keadilan yang Hilang di Balik Pagar Pesantren

Muhammad Riza Diponegoro

Muhammad Riza Diponegoro

Eks. Imam Besar Masjid NU At-Taqwa, Jepang. Dai Internasional dan pengajar pesantren di Probolinggo asal Temanggung, yang pernah aktif berdakwah di Korea, Taiwan, dan Jepang.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Riza Diponegoro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi ustaz atau pemuka agama saat memberikan ceramah. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ustaz atau pemuka agama saat memberikan ceramah. Foto: Getty Images

Pukul lima sore di sebuah pesantren pinggiran kota. Seorang ustadz yang telah mengajar sembilan jam melipat kitabnya, berjalan ke parkiran, lalu menendang-nendang engkol motornya yang batuk-batuk. Di belakangnya, crane mengangkat besi untuk lantai keempat gedung baru. Dananya hampir dua miliar. Gaji sang ustadz bulan ini hanya delapan ratus ribu rupiah. Dan tidak ada yang bertanya kenapa.

Pemandangan ini berulang di puluhan ribu pesantren di seluruh Indonesia. Berdasarkan laporan INFID dan Maarif Institute, banyak guru pesantren hanya menerima antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000 per bulan. Survei IDEAS dan Dompet Dhuafa tahun 2024 mencatat 74,3 persen guru honorer masih menerima di bawah Rp 2 juta. Di pesantren-pesantren terpencil, ada yang hanya menerima Rp 50.000 sebulan, bahkan tidak dibayar sama sekali karena bayarannya disebut sedekah. Sementara itu, di luar pagar ndalem, mobil mewah terparkir rapi, sarung eksklusif seharga jutaan rupiah terlipat sempurna, dan gedung terus tumbuh setinggi ambisi. Dan Indonesia memiliki lebih dari 42.000 pesantren. Ini bukan anomali. Ini sistem.

Filsuf keadilan John Rawls pernah mengajukan eksperimen pikiran yang menghantui: bayangkan kau harus merancang sebuah masyarakat, tetapi kau tidak tahu posisimu di dalamnya. Kau mungkin lahir sebagai kiai pemilik pesantren, atau sebagai ustadz yang mengajar empat puluh jam seminggu dengan bayaran di bawah ongkos parkir. Dari balik tirai ketidaktahuan itu, sistem mana yang akan kau pilih? Yang berlaku sekarang? Hampir mustahil.

Yang membuat persoalan ini sulit dilihat, apalagi diubah, adalah cara kekuasaan bekerja di dalam pesantren. Sosiolog Pierre Bourdieu mengajarkan bahwa kekuasaan yang paling efektif bukan yang bekerja dengan ancaman, melainkan yang bekerja melalui nilai-nilai yang diterima begitu saja sebagai wajar. Di pesantren, nilai itu bernama ikhlas. Guru tidak menuntut upah karena takut dianggap tidak ikhlas. Ketidakikhlasan adalah dosa sosial yang menghancurkan reputasi, bahkan dipercaya memutus aliran keberkahan ilmu. Maka ia diam. Dan diamnya itulah yang menjadi roda penggerak kemakmuran bagi yang di atas.

Pendidik Paulo Freire menulis bahwa orang yang paling sulit dibebaskan adalah orang yang telah menginternalisasi penindas dalam dirinya sendiri. Guru yang tulus berkata tidak mengharapkan gaji mungkin jujur tentang niatnya. Tetapi ia juga, tanpa sadar, sedang mereproduksi sistem yang menindas dirinya dan memastikan generasi berikutnya pun bungkam. Freire menyebut ini kesadaran naif, kondisi di mana seseorang melihat ketidakadilan sebagai takdir, bukan sebagai produk pilihan manusia yang bisa diubah. Ironisnya, inilah yang paling bertentangan dengan Islam yang diklaim sebagai fondasi seluruh kehidupan pesantren.

Nabi Muhammad bersabda dengan tegas: "Berikan kepada pekerja upahnya sebelum keringatnya mengering". Ini bukan metafora. Ini kalimat hukum. Dalam fikih Islam lintas mazhab, menahan upah pekerja yang berhak menerimanya adalah kezaliman. Ketika Perang Badar usai, Nabi membebaskan sebagian tawanan bukan dengan tebusan emas, melainkan dengan kewajiban mengajar sepuluh anak Muslim membaca dan menulis. Di situ Nabi meletakkan ilmu setara dengan nyawa dan kemerdekaan. Jika mengajarkan baca-tulis kepada sepuluh anak bernilai setara kebebasan seorang manusia, berapa sebenarnya nilai seorang ustadz yang setiap hari mengajarkan tauhid, fikih, dan akhlak kepada ratusan santri?

Imam al-Ghazzali dalam Ihya' Ulumiddin tidak meletakkan ikhlas sebagai penghapus hak. Ia meletakkan ikhlas sebagai pemurni niat dalam menunaikan kewajiban. Keikhlasan adalah milik guru dalam mengajar. Kewajiban membayar upah yang layak adalah milik pengelola. Keduanya tidak bisa saling menggantikan.

Abraham Maslow mengajarkan bahwa manusia tidak bisa mencapai potensi terbaiknya jika kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi. Guru yang pulang mengajar lalu memikirkan cara membayar kontrakan bulan depan tidak sedang dalam kondisi untuk menjadi guru terbaiknya. Ia sedang bertahan hidup. Dan dalam kondisi itu, kreativitas dalam mengajar adalah kemewahan yang tidak bisa ia beli.

Ilustrasi pesantren Foto: Getty Images

Persoalan ini bukan soal baik atau buruknya seseorang. Banyak kiai sebagai owner pesantren tidak menyadari dirinya sebagai pelaku ketidakadilan karena mereka pun tumbuh dalam sistem yang sama dan percaya bahwa guru-guru mereka dulu pun ikhlas mengabdi. Yang perlu diubah bukan individunya, melainkan susunan kelembagaannya.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah membuka ruang bagi negara untuk hadir lebih jauh dalam kesejahteraan pendidiknya. Dana Abadi Pesantren sebesar Rp 2 triliun adalah langkah yang tepat secara prinsip. Tetapi dana sebesar apa pun akan sia-sia tanpa mekanisme distribusi yang transparan, akuntabel, dan benar-benar sampai ke tangan guru yang setiap hari berdiri di depan papan tulis. Para alumni sukses yang dengan bangga menyebut nama pesantren almamaternya pun tidak cukup hanya menyumbang batu bata dan genteng. Sudah waktunya gerakan alumni diarahkan ke satu hal yang paling konkret, yaitu memastikan guru-guru yang mengajarkan mereka huruf pertama Al-Quran tidak tidur dalam kekhawatiran ekonomi.

Tidak ada yang meminta owner lembaga pesantren atau kiai untuk tidak kaya. Kekayaan dari jalan yang halal adalah hak setiap manusia. Yang dipersoalkan bukan kekayaannya, melainkan ketidakadilan distribusinya. Selama guru yang setiap hari menyambungkan huruf demi huruf di depan santri masih harus menjual gorengan di pagi hari untuk menambah uang belanja, pesantren itu belum menjadi institusi Islam sepenuhnya. Ia masih sekadar institusi kekuasaan yang mengenakan Islam sebagai kostum.

Islam mengajarkan bahwa hak itu ada, dan menunaikannya adalah kewajiban agama, bukan kemurahan hati. Jika ikhlas sungguh-sungguh menjadi nilai pesantren, maka ikhlas yang pertama harus dipraktikkan oleh yang di atas, yaitu ikhlas membagi, ikhlas mendistribusikan, ikhlas mengakui bahwa kemegahan pesantren tidak akan pernah ada tanpa keringat orang-orang yang upahnya belum kering sudah kita tahan. Motor ustadz itu masih batuk-batuk di parkiran. Ada utang yang lebih tua dari pondasi gedung itu. Dan kita semua tahu siapa yang harus membayarnya.