ASN Harus Mengabdi kepada Negara, Bukan kepada Penguasa

ASN Pemkab Rokan Hilir, Mahasiswa S2 Universitas Lancang Kuning Pekanbaru
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari MUHAMMAD RIZKI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada satu pertanyaan sederhana yang sesekali perlu kita ajukan kepada birokrasi, sebenarnya kepada siapa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus loyal? Kepada negara atau kepada orang yang sedang berkuasa?
Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana. Namun dalam praktiknya, batas antara loyalitas kepada negara dan loyalitas kepada penguasa tidak selalu mudah dijaga.
ASN bekerja dalam pemerintahan yang dipimpin oleh pejabat politik. Mereka menjalankan kebijakan pemerintah, berada dalam struktur birokrasi, dan pada saat yang sama dituntut untuk tetap profesional serta netral. Di titik inilah ujian terbesar birokrasi muncul. Bagaimana menjadi loyal tanpa berubah menjadi alat kekuasaan?.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebenarnya telah memberikan garis yang cukup jelas. ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan nasional melalui kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik. UU yang sama juga menempatkan netralitas sebagai salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN. Artinya, ASN bukan pegawai milik pejabat. ASN adalah aparatur negara.
Loyal kepada negara bukan berarti membangkang kepada pemerintah
Sering kali netralitas ASN disalahpahami sebagai sikap tidak mau mengikuti kebijakan pemerintah. Padahal bukan begitu, ASN tetap wajib melaksanakan kebijakan pemerintah yang sah. Namun pelaksanaan kebijakan tersebut harus dilakukan berdasarkan hukum, profesionalitas, dan kepentingan publik, bukan karena rasa takut, kedekatan personal, atau keinginan untuk menyenangkan pejabat tertentu.
Loyalitas kepada negara berarti bekerja sesuai aturan meskipun orang yang memimpin berganti. Hari ini seorang kepala daerah menjabat. Beberapa tahun kemudian orang lain menggantikannya. Pemerintahan berganti. Kebijakan dapat berubah. Tetapi negara tetap berdiri, pelayanan publik harus tetap berjalan, dan masyarakat tetap harus mendapatkan haknya.
Karena itu, birokrasi tidak boleh dibangun berdasarkan prinsip: “Siapa yang berkuasa, kepadanya kita mengabdi”. Prinsip yang benar adalah: “Siapa pun yang berkuasa secara sah, ASN bekerja untuk negara dan melayani masyarakat”.
Ketika jabatan berubah menjadi alat kedekatan
Masalah birokrasi tidak selalu dimulai dari pelanggaran besar. Kadang ia dimulai dari hal yang tampak kecil. Terlalu takut berbeda pendapat, enggan menyampaikan data yang tidak menyenangkan atasan, menganggap kedekatan dengan pejabat lebih penting daripada kompetensi, atau mengukur loyalitas dari seberapa sering seseorang menunjukkan keberpihakan kepada figur tertentu.
Jika pola semacam ini dibiarkan, birokrasi perlahan kehilangan fondasi meritokrasi. ASN akhirnya belajar satu hal yang keliru yakni bukan bekerja sebaik mungkin yang menentukan masa depan karier, tetapi siapa yang dikenal dan kepada siapa harus menyenangkan diri.
Jika itu terjadi, birokrasi tidak lagi menjadi institusi profesional. Ia berubah menjadi ruang transaksi kepentingan. Padahal UU ASN justru menempatkan sistem merit sebagai salah satu hal penting dalam manajemen ASN.
Data menunjukkan masalah netralitas bukan sekadar kekhawatiran
Ini bukan sekadar teori, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa sampai akhir 2024 terdapat 1.634 ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas dan telah diberikan rekomendasi untuk dijatuhi sanksi. Dari jumlah tersebut, 1.160 ASN telah ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi, sementara 474 lainnya belum ditindaklanjuti pada saat laporan tersebut disusun. BKN juga mencatat jumlah pelanggaran meningkat signifikan pada 2024, terutama dalam momentum Pemilu dan Pilkada.
Bawaslu juga mencatat berbagai bentuk pelanggaran netralitas selama Pemilihan 2024. Di antaranya ASN yang mengikuti kegiatan kampanye atau sosialisasi, menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon, memberikan dukungan melalui media sosial, hingga mengampanyekan calon melalui media sosial. Angka-angka tersebut seharusnya menjadi alarm.
Sebab ketika ASN masuk terlalu jauh ke dalam politik praktis, yang dipertaruhkan bukan hanya karier seorang pegawai. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Bayangkan jika pelayanan publik ikut menjadi korban
Masyarakat tidak datang ke puskesmas, kantor kecamatan, sekolah, dinas kependudukan, atau kantor pemerintahan lainnya untuk mengetahui siapa pilihan politik pegawainya. Masyarakat datang karena membutuhkan pelayanan.
Mereka ingin dokumen administrasi selesai. Mereka ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. Mereka ingin anaknya memperoleh pendidikan. Mereka ingin izin usaha diproses. Mereka ingin pemerintah hadir ketika menghadapi persoalan. Masyarakat tidak seharusnya dipaksa berhadapan dengan birokrasi yang melihat mereka berdasarkan pilihan politik.
Bayangkan jika seorang warga merasa harus memiliki kedekatan politik agar urusannya lebih mudah. Jika itu terjadi, negara sedang mengalami masalah serius. Pelayanan publik yang seharusnya berbasis hak berubah menjadi pelayanan berbasis kedekatan.
ASN bukan sapi perah kekuasaan
ASN juga tidak boleh diperlakukan sebagai mesin mobilisasi politik. Mereka bukan massa yang bisa digerakkan setiap kali ada kepentingan politik. Mereka bukan alat untuk memenuhi ambisi seorang pejabat. Mereka bukan “sapi perah” kekuasaan yang diperah loyalitasnya ketika dibutuhkan, tetapi dilupakan ketika tugas politik telah selesai.
ASN memiliki hak untuk bekerja secara profesional tanpa harus merasa bahwa masa depan kariernya bergantung pada seberapa dekat ia dengan penguasa. Sebaliknya, pejabat politik juga harus memahami bahwa birokrasi yang sehat justru membutuhkan ASN yang profesional, kritis, dan berani menyampaikan fakta.
Pemimpin yang baik bukanlah pemimpin yang hanya dikelilingi orang-orang yang selalu mengatakan “iya”. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menerima data, kritik, dan rekomendasi profesional—bahkan ketika informasi tersebut tidak selalu menyenangkan.
Jangan jadikan “loyalitas” sebagai alat membungkam profesionalitas
Ada perbedaan besar antara loyalitas dan kepatuhan buta. Loyalitas berarti menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab berdasarkan aturan dan tujuan organisasi. Kepatuhan buta adalah mengikuti segala sesuatu hanya karena datang dari atasan, tanpa mempertimbangkan hukum, etika, data, dan kepentingan masyarakat.
Birokrasi membutuhkan yang pertama, bukan yang kedua. ASN tidak boleh takut mengatakan bahwa sebuah kebijakan memiliki risiko apabila memang data menunjukkan demikian. ASN juga tidak seharusnya merasa harus menyembunyikan persoalan hanya agar citra pemerintah terlihat baik. Sebab tugas birokrasi bukan membuat penguasa selalu terlihat benar. Tugas birokrasi adalah membantu negara bekerja dengan benar.
Politik boleh berganti, birokrasi harus tetap berdiri
Demokrasi memungkinkan kekuasaan berganti, itu sehat, yang tidak sehat adalah jika setiap pergantian kekuasaan selalu diikuti perubahan loyalitas birokrasi secara personal.
ASN harus tetap bekerja ketika pejabat A digantikan pejabat B. Program pelayanan harus tetap berjalan. Data harus tetap akurat. Masyarakat harus tetap dilayani. Di situlah profesionalitas birokrasi diuji.
ASN yang profesional tidak bertanya, “Saya harus berpihak kepada siapa?”
Ia bertanya:
“Apa yang harus saya lakukan sesuai aturan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat?”
Pertanyaan sederhana tersebut sebenarnya merupakan fondasi birokrasi modern.
Mengembalikan ASN kepada tugas utamanya
Sudah saatnya kita berhenti memandang ASN sebagai bagian dari mesin kekuasaan. ASN adalah bagian dari mesin negara. Kekuasaan politik memiliki mandat dan masa jabatan. Birokrasi memiliki tanggung jawab yang lebih panjang, yakni memastikan negara tetap bekerja dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan.
Karena itu, ASN harus memiliki keberanian untuk menjaga jarak dari politik praktis, sekaligus tetap menjalankan kebijakan pemerintah yang sah secara profesional. Pejabat politik pun harus memberikan ruang bagi birokrasi untuk bekerja berdasarkan kompetensi dan sistem merit. Sebab birokrasi yang terlalu tunduk kepada penguasa mungkin terlihat tenang.
Tetapi birokrasi yang terlalu takut mengkritik justru berbahaya. Ia bisa membuat kesalahan berlangsung lebih lama karena tidak ada yang berani mengatakan bahwa sesuatu sedang berjalan ke arah yang salah.
Pada akhirnya, kita membutuhkan ASN yang bukan hanya loyal, tetapi juga profesional. Bukan ASN yang sibuk mencari siapa yang harus disenangkan. Melainkan ASN yang sibuk memikirkan siapa yang harus dilayani.
Sebab ketika seorang ASN mengenakan pakaian dinas, yang ia bawa bukan nama seorang pejabat. Ia membawa nama negara. Dan negara tidak boleh dikerdilkan menjadi milik penguasa. ASN harus mengabdi kepada negara, bekerja untuk rakyat, dan tunduk kepada hukum bukan menjadi alat kekuasaan.
